Cara Membuat Sertifikat Halal Terbaru 2026, Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha – Memiliki sertifikat halal kini menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang makanan, minuman, kosmetik, obat, dan produk konsumsi lainnya. Sertifikat halal bukan hanya sebagai bukti bahwa produk telah memenuhi standar kehalalan, tetapi juga menjadi nilai tambah untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Bagi sebagian pelaku usaha, proses membuat sertifikat halal masih dianggap rumit karena harus memahami dokumen, sistem pengajuan, hingga tahapan pemeriksaan. Namun, sejak sistem sertifikasi halal dikelola melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), proses pengajuan sudah semakin mudah karena dapat dilakukan secara online.
Lalu, bagaimana cara membuat sertifikat halal terbaru tahun 2026?
Secara umum, pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen usaha, menentukan jalur sertifikasi yang sesuai, melakukan pendaftaran melalui sistem SIHALAL, kemudian mengikuti proses verifikasi hingga sertifikat halal diterbitkan.
Apa Itu Sertifikat Halal dan Mengapa Penting untuk Bisnis?
Sertifikat halal merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar halal sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi bisnis, sertifikat halal memberikan berbagai manfaat, seperti:
- Meningkatkan rasa percaya konsumen terhadap produk.
- Membantu produk lebih mudah diterima pasar.
- Memberikan keunggulan dibanding kompetitor.
- Mendukung kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
Saat ini, konsumen semakin memperhatikan keamanan dan kejelasan bahan suatu produk. Oleh karena itu, sertifikat halal menjadi salah satu faktor penting dalam membangun reputasi bisnis.
Jenis Skema Pembuatan Sertifikat Halal Tahun 2026
Sebelum melakukan pengajuan, pelaku usaha perlu memahami bahwa terdapat beberapa jalur sertifikasi halal yang dapat dipilih.
Pemilihan skema tergantung pada jenis usaha, tingkat risiko produk, serta kompleksitas proses produksi.
1. Skema Self Declare (Sertifikasi Halal Gratis)
Skema self declare diperuntukkan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memenuhi persyaratan tertentu.
Pada jalur ini, pelaku usaha dapat memperoleh fasilitas sertifikasi halal gratis apabila produknya memiliki karakteristik sederhana.
Umumnya digunakan untuk produk yang:
- Menggunakan bahan yang sudah jelas status kehalalannya.
- Memiliki proses produksi sederhana.
- Tidak memiliki tingkat risiko tinggi.
Meskipun menggunakan pernyataan pelaku usaha, proses tetap melalui tahapan verifikasi sesuai aturan yang berlaku.
2. Skema Reguler
Skema reguler dapat digunakan oleh berbagai jenis usaha, termasuk usaha menengah, perusahaan besar, maupun produk yang tidak memenuhi kriteria self declare.
Pada jalur ini, proses pemeriksaan lebih lengkap karena dapat melibatkan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Biasanya digunakan untuk produk dengan:
- Banyak jenis bahan.
- Proses produksi kompleks.
- Fasilitas produksi yang lebih luas.

Persiapan Dokumen Sebelum Membuat Sertifikat Halal
Sebelum melakukan pendaftaran, pelaku usaha perlu memastikan dokumen dan informasi bisnis sudah tersedia.
Berikut beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan:
1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB menjadi salah satu dokumen utama dalam proses sertifikasi halal.
Dokumen ini menunjukkan bahwa usaha telah memiliki identitas resmi dan terdaftar dalam sistem perizinan berusaha.
2. Data Pemilik dan Penanggung Jawab Halal
Pelaku usaha perlu menyiapkan data pihak yang bertanggung jawab terhadap penerapan proses halal.
Data tersebut dapat berupa:
- Identitas pemilik usaha.
- Data penyelia halal.
- Informasi kontak aktif.
3. Data Produk dan Komposisi Bahan
Informasi produk harus disiapkan secara lengkap agar proses pemeriksaan dapat dilakukan dengan baik.
Data yang dibutuhkan meliputi:
- Nama produk.
- Jenis produk.
- Komposisi bahan.
- Sumber bahan baku.
- Informasi pemasok bahan.
4. Dokumen Proses Produksi
Pelaku usaha perlu menjelaskan bagaimana produk dibuat dari awal hingga selesai.
Dokumen proses produksi biasanya berisi:
- Tahapan pengolahan.
- Cara penyimpanan.
- Proses pengemasan.
- Pengelolaan fasilitas produksi.
5. Dokumen Pendukung Lainnya
Beberapa dokumen tambahan dapat diperlukan sesuai kondisi usaha, seperti:
- Foto tempat produksi.
- Foto produk dan kemasan.
- Dokumen pendukung bahan baku.
Langkah-Langkah Membuat Sertifikat Halal Online Tahun 2026
Setelah dokumen siap, proses pengajuan dapat dilakukan melalui sistem SIHALAL.
Berikut tahapan yang perlu dilakukan:
1. Membuat Akun pada Sistem SIHALAL
Langkah pertama adalah melakukan pendaftaran akun melalui layanan SIHALAL BPJPH.
Pelaku usaha perlu memasukkan data yang diperlukan seperti identitas dan informasi usaha.
Pastikan email dan data yang digunakan aktif agar proses komunikasi dapat berjalan dengan baik.
2. Melengkapi Profil Usaha
Setelah berhasil masuk ke sistem, lengkapi informasi bisnis.
Data yang perlu diisi antara lain:
- Identitas pelaku usaha.
- Alamat usaha.
- Lokasi produksi.
- Informasi fasilitas.
- Data penyelia halal.
Pastikan seluruh informasi sesuai dengan kondisi sebenarnya.
3. Memilih Jalur Sertifikasi Halal
Pada tahap pengajuan, pelaku usaha menentukan skema sertifikasi yang akan digunakan.
Pilihan tersebut meliputi:
- Self declare untuk UMK yang memenuhi persyaratan.
- Reguler untuk usaha dengan kebutuhan pemeriksaan lebih lengkap.
Pemilihan jalur yang tepat dapat membantu proses berjalan lebih efektif.
4. Mengisi Data Produk dan Bahan
Selanjutnya, masukkan informasi produk yang akan didaftarkan.
Pelaku usaha harus mencantumkan:
- Nama produk.
- Komposisi bahan.
- Data bahan baku.
- Proses pembuatan produk.
Data yang lengkap akan membantu proses verifikasi menjadi lebih mudah.
5. Mengunggah Dokumen Persyaratan
Setelah seluruh data dimasukkan, unggah dokumen pendukung melalui sistem.
Dokumen tersebut akan menjadi dasar pemeriksaan administrasi sebelum masuk ke tahap berikutnya.
6. Proses Verifikasi dan Pemeriksaan Halal
Setelah pengajuan diterima, dokumen akan diperiksa sesuai jalur sertifikasi yang dipilih.
Untuk self declare, proses dilakukan dengan pendampingan Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Sedangkan jalur reguler dapat melalui pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), termasuk audit apabila diperlukan.
7. Penetapan Kehalalan Produk
Setelah pemeriksaan selesai, hasilnya akan diproses untuk mendapatkan penetapan kehalalan produk.
Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum sertifikat halal diterbitkan.
8. Sertifikat Halal Diterbitkan
Apabila produk dinyatakan memenuhi persyaratan, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal.
Sertifikat tersebut tersedia secara digital melalui sistem SIHALAL dan dapat digunakan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Membuat Sertifikat Halal
Beberapa pelaku usaha mengalami kendala karena kurang memahami proses sertifikasi halal.
Kesalahan yang sering terjadi antara lain:
- Data bahan tidak lengkap.
- Tidak mengetahui jalur sertifikasi yang sesuai.
- Dokumen usaha belum siap.
- Belum memiliki sistem pengelolaan halal.
- Kurang memahami persiapan sebelum pemeriksaan.
Dengan persiapan yang tepat, proses pengajuan sertifikat halal dapat berjalan lebih lancar.
Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal PERMATAMAS
Bagi pelaku usaha yang ingin membuat sertifikat halal tanpa menghadapi proses yang rumit, PERMATAMAS hadir sebagai jasa pengurusan sertifikasi halal yang membantu dari awal hingga sertifikat halal terbit.
Kami mendampingi proses sertifikasi halal meliputi:
- Penyusunan dokumen sertifikasi halal.
- Penyusunan sistem jaminan halal.
- Pemeriksaan kesiapan bahan dan produk.
- Pengarahan pra audit.
- Pendampingan audit.
- Pendampingan hingga sertifikat halal diterbitkan.
PERMATAMAS memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan dari pihak kami.
Dengan pengalaman membantu berbagai jenis usaha, kami siap mendampingi UMKM hingga perusahaan dalam memperoleh sertifikat halal sesuai prosedur.
Hubungi PERMATAMAS untuk konsultasi pembuatan sertifikat halal terbaru tahun 2026.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ Cara Membuat Sertifikat Halal 2026
1. Bagaimana cara membuat sertifikat halal tahun 2026?
Pembuatan sertifikat halal dilakukan secara online melalui sistem SIHALAL BPJPH dengan menyiapkan dokumen usaha, data produk, dan mengikuti tahapan pemeriksaan.
2. Apakah membuat sertifikat halal harus membayar?
Tidak selalu. UMK tertentu dapat mengikuti program gratis melalui skema self declare, sedangkan sebagian usaha menggunakan jalur reguler berbayar.
3. Apa saja syarat membuat sertifikat halal?
Syarat utamanya meliputi NIB, data usaha, informasi produk, daftar bahan, serta penjelasan proses produksi.
4. Berapa lama proses membuat sertifikat halal?
Waktu proses tergantung pada kelengkapan dokumen, jalur sertifikasi yang dipilih, dan hasil pemeriksaan.
5. Apakah PERMATAMAS membantu membuat sertifikat halal?
Ya, PERMATAMAS membantu seluruh proses mulai dari penyusunan dokumen, sistem jaminan halal, pengarahan pra audit, pendampingan audit, hingga sertifikat halal terbit.
