Jasa Sertifikasi Halal Makanan dan Produk Olahan: Syarat dan Cara Pengurusannya

Jasa Sertifikasi Halal Makanan dan Produk Olahan: Syarat dan Cara PengurusannyaSertifikasi halal menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku usaha makanan dan produk olahan di Indonesia. Tidak hanya perusahaan besar, usaha kecil seperti makanan rumahan, frozen food, snack, minuman, katering, bakery, hingga produk olahan lainnya juga perlu mempersiapkan legalitas halal agar mampu meningkatkan kepercayaan konsumen.

Banyak pelaku usaha masih menganggap proses sertifikasi halal cukup rumit karena harus menyiapkan dokumen, memastikan bahan baku, serta mengikuti tahapan pemeriksaan. Padahal, dengan persiapan yang tepat dan pendampingan yang sesuai, proses pengurusan sertifikat halal dapat dilakukan secara lebih mudah.

Melalui Jasa Sertifikasi Halal, pelaku usaha mendapatkan bantuan mulai dari pengecekan kelayakan produk, persiapan dokumen, penyusunan Sistem Jaminan Halal (SJH), pengajuan melalui sistem halal, pendampingan proses pemeriksaan, hingga sertifikat halal diterbitkan.

Pada tahun 2026, pengajuan sertifikasi halal makanan dapat dilakukan melalui beberapa skema sesuai kondisi usaha, seperti Self Declare bagi usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria tertentu serta jalur Reguler untuk produk dengan proses dan bahan yang lebih kompleks.

Mengapa Sertifikasi Halal Penting untuk Produk Makanan dan Olahan?

Dalam industri makanan, kepercayaan konsumen menjadi faktor utama yang menentukan perkembangan sebuah bisnis. Konsumen saat ini semakin memperhatikan kualitas, keamanan, serta kejelasan status halal dari produk yang mereka beli.

Sertifikasi halal memberikan kepastian bahwa produk telah melalui proses pemeriksaan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada produk akhir, tetapi juga mencakup bahan baku, proses produksi, fasilitas, hingga sistem pengelolaan halal dalam usaha.

Beberapa manfaat sertifikasi halal bagi bisnis makanan dan produk olahan yaitu:

  1. Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual.
  2. Memberikan nilai tambah dan meningkatkan profesionalitas bisnis.
  3. Membuka peluang pemasaran yang lebih luas melalui berbagai saluran penjualan.
  4. Membantu usaha memiliki sistem produksi yang lebih tertata.

Selain sebagai bentuk kepatuhan, sertifikasi halal juga dapat menjadi strategi bisnis jangka panjang. Produk yang memiliki sertifikat halal lebih mudah mendapatkan kepercayaan dari pelanggan, distributor, maupun mitra usaha.

Dengan menggunakan Jasa Sertifikasi Halal, pelaku usaha dapat mempersiapkan seluruh kebutuhan sertifikasi secara lebih sistematis tanpa harus memahami seluruh prosedur secara mandiri.

Syarat Sertifikasi Halal Makanan dan Produk Olahan

Sebelum melakukan pengajuan sertifikasi halal, pelaku usaha wajib menyiapkan berbagai persyaratan administrasi dan teknis. Persyaratan tersebut digunakan untuk memastikan bahwa produk, bahan, serta proses produksi dapat diperiksa dengan jelas.

Setiap jenis produk makanan memiliki tingkat pemeriksaan yang berbeda. Produk dengan bahan sederhana dapat memiliki proses lebih mudah, sedangkan produk olahan dengan banyak campuran bahan membutuhkan pemeriksaan yang lebih detail.

Beberapa syarat utama sertifikasi halal makanan dan produk olahan yaitu:

  1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal usaha.
  2. Menyiapkan data pemilik atau penanggung jawab usaha.
  3. Membuat daftar produk yang akan didaftarkan sertifikasi halal.
  4. Menyediakan informasi lengkap mengenai bahan dan proses produksi.

Selain persyaratan utama tersebut, pelaku usaha juga perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti daftar komposisi bahan, informasi supplier, alur produksi, serta dokumen penerapan Sistem Jaminan Halal.

Kelengkapan persyaratan menjadi faktor penting agar proses pengajuan tidak mengalami hambatan. Banyak pengajuan tertunda karena data produk belum lengkap atau bahan yang digunakan belum memiliki informasi yang jelas.

Dengan bantuan Jasa Sertifikasi Halal, seluruh dokumen dapat diperiksa terlebih dahulu sehingga pelaku usaha mengetahui apa saja yang perlu dilengkapi sebelum melakukan pendaftaran.

Jenis Produk Makanan dan Olahan yang Dapat Mengajukan Sertifikasi Halal

Hampir seluruh jenis produk makanan dapat mengajukan sertifikasi halal selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Mulai dari makanan siap konsumsi hingga produk olahan dalam kemasan dapat diproses untuk mendapatkan sertifikat halal.

Bagi pelaku usaha, sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan utama, tetapi juga berbagai produk pendukung yang digunakan dalam industri pangan.

Contoh produk yang dapat diajukan sertifikasi halal antara lain:

  1. Makanan ringan seperti keripik, snack, dan camilan kemasan.
  2. Produk olahan seperti frozen food, nugget, bakso, dan makanan siap saji.
  3. Produk bakery seperti roti, kue, pastry, dan dessert.
  4. Minuman olahan seperti kopi kemasan, minuman herbal, dan minuman siap konsumsi.

Setiap produk akan diperiksa berdasarkan bahan yang digunakan serta proses pembuatannya. Produk dengan bahan tambahan seperti perisa, pewarna, pengemulsi, atau bahan olahan tertentu perlu mendapatkan perhatian lebih karena memiliki titik kritis halal.

Melalui Jasa Sertifikasi Halal, pelaku usaha dapat melakukan pengecekan awal terhadap produk yang akan didaftarkan agar sesuai dengan jalur sertifikasi yang tepat.

Jasa Sertifikasi Halal Makanan dan Produk Olahan: Syarat dan Cara Pengurusannya
Jasa Sertifikasi Halal Makanan dan Produk Olahan: Syarat dan Cara Pengurusannya

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengurusan Sertifikasi Halal

Dokumen menjadi bagian penting dalam proses pengajuan sertifikasi halal. Tanpa dokumen yang lengkap, proses verifikasi dapat mengalami kendala karena informasi mengenai usaha dan produk belum dapat dibuktikan secara maksimal.

Pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen yang menggambarkan kondisi sebenarnya dari bisnis yang dijalankan.

Dokumen yang umumnya diperlukan dalam pengurusan sertifikasi halal yaitu:

  1. Dokumen legalitas usaha seperti NIB.
  2. Identitas pemilik atau penanggung jawab usaha.
  3. Daftar nama produk dan komposisi bahan.
  4. Dokumen proses produksi dan kebersihan fasilitas.

Selain itu, usaha tertentu juga perlu menyiapkan dokumen terkait penyelia halal dan penerapan Sistem Jaminan Halal. Penyusunan dokumen tersebut bertujuan untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai standar halal.

Bagi pelaku usaha yang belum terbiasa dengan administrasi sertifikasi, penyusunan dokumen sering menjadi bagian yang cukup menyulitkan.

Karena itu, menggunakan Jasa Sertifikasi Halal dapat membantu memastikan dokumen yang disiapkan sudah sesuai kebutuhan sebelum masuk tahap pengajuan.

Cara Mengurus Sertifikasi Halal Makanan dan Produk Olahan

Proses pengurusan sertifikasi halal dilakukan melalui beberapa tahapan yang harus dipenuhi secara berurutan. Saat ini pendaftaran dilakukan secara digital sehingga pelaku usaha perlu memahami cara pengisian data dan dokumen yang diperlukan.

Kesalahan dalam memasukkan informasi produk atau bahan dapat menyebabkan proses menjadi lebih lama karena membutuhkan perbaikan data.

Tahapan umum pengurusan sertifikasi halal yaitu:

  1. Melakukan pemeriksaan awal terhadap kesiapan usaha dan produk.
  2. Menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sertifikasi halal.
  3. Melakukan pendaftaran melalui sistem halal yang tersedia.
  4. Mengikuti proses verifikasi hingga sertifikat halal diterbitkan.

Pada jalur tertentu, proses dapat melibatkan pendamping proses produk halal atau pemeriksaan oleh lembaga pemeriksa halal sebelum sertifikat diterbitkan.

Dengan pendampingan Jasa Sertifikasi Halal, pelaku usaha tidak perlu mengurus setiap tahapan sendiri karena mendapatkan arahan mulai dari persiapan hingga proses selesai.

Tahapan Pemeriksaan Produk dalam Sertifikasi Halal

Pemeriksaan sertifikasi halal dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang diajukan telah memenuhi standar halal dari berbagai aspek. Pemeriksaan tidak hanya melihat bahan utama, tetapi juga seluruh rantai proses produksi.

Hal ini bertujuan agar status halal produk tetap terjaga mulai dari bahan masuk hingga produk sampai ke konsumen.

Beberapa aspek yang diperiksa dalam proses sertifikasi halal yaitu:

  1. Kejelasan sumber bahan baku yang digunakan.
  2. Proses pengolahan dan penggunaan peralatan produksi.
  3. Kebersihan area produksi dan penyimpanan.
  4. Sistem pengawasan halal yang diterapkan.

Pelaku usaha perlu memastikan bahwa tidak terjadi pencampuran antara bahan yang digunakan untuk produk halal dengan bahan yang tidak sesuai standar halal.

Dengan sistem produksi yang tertata, proses pemeriksaan dapat berjalan lebih lancar dan risiko perbaikan dapat dikurangi.

Jasa Sertifikasi Halal membantu melakukan persiapan sebelum pemeriksaan sehingga pelaku usaha lebih siap menghadapi setiap tahapan proses.

Biaya Pengurusan Sertifikasi Halal Makanan dan Produk Olahan

Biaya sertifikasi halal dapat berbeda tergantung skala usaha, jalur pengajuan, jumlah produk, dan tingkat kompleksitas bahan yang digunakan. Pelaku usaha mikro dan kecil memiliki pilihan jalur tertentu yang dapat memberikan kemudahan biaya apabila memenuhi persyaratan.

Sementara itu, usaha dengan produk lebih kompleks biasanya menggunakan jalur reguler yang membutuhkan proses pemeriksaan lebih lengkap.

Secara umum biaya sertifikasi halal terdiri dari:

  1. Jalur Self Declare melalui program pemerintah dapat memiliki biaya Rp0 bagi UMK yang memenuhi kriteria.
  2. Jalur Self Declare mandiri memiliki biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Jalur Reguler memiliki biaya layanan sertifikasi dan pemeriksaan sesuai kategori usaha.
  4. Pendampingan jasa profesional dapat menjadi biaya tambahan sesuai kebutuhan.

Selain biaya resmi, pelaku usaha juga perlu mempertimbangkan persiapan dokumen dan kebutuhan administrasi lainnya.

Dengan menggunakan Jasa Sertifikasi Halal, pelaku usaha dapat mengetahui estimasi kebutuhan biaya sejak awal sehingga lebih mudah menyiapkan anggaran.

Berapa Lama Proses Sertifikasi Halal Makanan?

Durasi pengurusan sertifikasi halal dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti kelengkapan dokumen, jumlah produk, bahan yang digunakan, serta jalur sertifikasi yang dipilih.

Usaha yang telah memiliki dokumen lengkap biasanya dapat menyelesaikan proses lebih cepat dibandingkan usaha yang masih perlu melakukan perbaikan administrasi.

Beberapa faktor yang memengaruhi lama proses sertifikasi halal yaitu:

  1. Kelengkapan dokumen usaha.
  2. Kejelasan data bahan baku.
  3. Kesiapan proses produksi.
  4. Hasil pemeriksaan dan kebutuhan revisi.

Secara umum, proses sertifikasi halal dapat berlangsung mulai dari beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung kondisi usaha.

Dengan pendampingan profesional dari Jasa Sertifikasi Halal, proses dapat berjalan lebih terarah dan mengurangi risiko keterlambatan akibat kesalahan persiapan.

Kesalahan Umum Saat Mengurus Sertifikasi Halal Produk Makanan

Banyak pelaku usaha mengalami hambatan saat mengurus sertifikasi halal bukan karena produknya tidak memenuhi standar, tetapi karena kurang memahami persyaratan yang harus disiapkan.

Kesalahan administrasi kecil dapat membuat proses membutuhkan waktu lebih lama.

Beberapa kesalahan yang sering terjadi yaitu:

  1. Tidak memiliki daftar bahan yang lengkap.
  2. Tidak menyimpan informasi supplier bahan baku.
  3. Tidak memiliki dokumentasi proses produksi.
  4. Belum menyiapkan Sistem Jaminan Halal.

Kesalahan tersebut sebenarnya dapat dicegah dengan melakukan persiapan sejak awal.

Melalui Jasa Sertifikasi Halal, pelaku usaha mendapatkan pendampingan agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan lebih baik.

Gunakan PERMATAMAS Jasa Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan Anda

Mengurus sertifikasi halal makanan dan produk olahan membutuhkan persiapan yang matang mulai dari dokumen usaha, bahan baku, proses produksi, hingga pengajuan sertifikasi. Dengan memahami syarat dan alur pengurusan, pelaku usaha dapat memperoleh sertifikat halal dengan proses yang lebih mudah.

PERMATAMAS Jasa Sertifikasi Halal membantu pengurusan sertifikat halal secara lengkap mulai dari penyusunan dokumen, penyusunan Sistem Jaminan Halal/SJH, pengajuan permohonan, pengarahan pra audit halal, pendampingan audit halal, hingga sertifikat halal terbit.

Kami telah membantu lebih dari 1.800 produk/jasa mendapatkan sertifikat halal melalui jasa kami. PERMATAMAS memberikan garansi 100% uang kembali apabila gagal karena kesalahan dari pihak kami.

Dengan pengalaman dan pendampingan profesional, proses sertifikasi halal dapat dilakukan lebih aman, mudah, dan terarah dengan estimasi waktu kurang lebih 2 bulan sesuai kesiapan dokumen dan proses pemeriksaan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Sertifikasi Halal Makanan dan Produk Olahan

1. Apa itu Jasa Sertifikasi Halal?

Jasa Sertifikasi Halal adalah layanan pendampingan untuk membantu pelaku usaha mengurus sertifikat halal mulai dari persiapan dokumen hingga sertifikat diterbitkan.

2. Apa saja syarat sertifikasi halal makanan?

Syaratnya meliputi NIB, data usaha, daftar produk, komposisi bahan, proses produksi, dan dokumen Sistem Jaminan Halal.

3. Apakah produk makanan rumahan bisa mendapatkan sertifikat halal?

Bisa, selama memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur sertifikasi halal.

4. Berapa lama proses sertifikasi halal makanan?

Lama proses tergantung kesiapan dokumen, jenis produk, dan proses pemeriksaan.

5. Apakah semua bahan makanan harus diperiksa?

Ya, seluruh bahan yang digunakan perlu didata dan dipastikan statusnya.

6. Apakah PERMATAMAS membantu sampai sertifikat halal terbit?

Ya, PERMATAMAS mendampingi seluruh proses dari awal hingga sertifikat halal diterbitkan.

7. Apa manfaat memiliki sertifikat halal untuk bisnis makanan?

Sertifikat halal membantu meningkatkan kepercayaan konsumen dan memberikan nilai tambah bagi produk.

8. Apakah UMKM wajib mengurus sertifikasi halal?

UMKM makanan perlu mempersiapkan sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.

9. Apakah produk olahan seperti frozen food bisa didaftarkan halal?

Bisa, selama memenuhi persyaratan bahan dan proses produksi halal.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS Jasa Sertifikasi Halal?

Karena PERMATAMAS memiliki pengalaman lebih dari 1.800 produk/jasa dan memberikan pendampingan lengkap sampai sertifikat halal terbit.

jasa urus izin edar pkrt

jasa izin pkrt

Cara Membuat Sertifikat Halal Terbaru 2026, Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha

Cara Membuat Sertifikat Halal Terbaru 2026, Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha – Memiliki sertifikat halal kini menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang makanan, minuman, kosmetik, obat, dan produk konsumsi lainnya. Sertifikat halal bukan hanya sebagai bukti bahwa produk telah memenuhi standar kehalalan, tetapi juga menjadi nilai tambah untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan.

Bagi sebagian pelaku usaha, proses membuat sertifikat halal masih dianggap rumit karena harus memahami dokumen, sistem pengajuan, hingga tahapan pemeriksaan. Namun, sejak sistem sertifikasi halal dikelola melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), proses pengajuan sudah semakin mudah karena dapat dilakukan secara online.

Lalu, bagaimana cara membuat sertifikat halal terbaru tahun 2026?

Secara umum, pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen usaha, menentukan jalur sertifikasi yang sesuai, melakukan pendaftaran melalui sistem SIHALAL, kemudian mengikuti proses verifikasi hingga sertifikat halal diterbitkan.

Apa Itu Sertifikat Halal dan Mengapa Penting untuk Bisnis?

Sertifikat halal merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi bisnis, sertifikat halal memberikan berbagai manfaat, seperti:

  • Meningkatkan rasa percaya konsumen terhadap produk.
  • Membantu produk lebih mudah diterima pasar.
  • Memberikan keunggulan dibanding kompetitor.
  • Mendukung kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

Saat ini, konsumen semakin memperhatikan keamanan dan kejelasan bahan suatu produk. Oleh karena itu, sertifikat halal menjadi salah satu faktor penting dalam membangun reputasi bisnis.

Jenis Skema Pembuatan Sertifikat Halal Tahun 2026

Sebelum melakukan pengajuan, pelaku usaha perlu memahami bahwa terdapat beberapa jalur sertifikasi halal yang dapat dipilih.

Pemilihan skema tergantung pada jenis usaha, tingkat risiko produk, serta kompleksitas proses produksi.

1. Skema Self Declare (Sertifikasi Halal Gratis)

Skema self declare diperuntukkan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memenuhi persyaratan tertentu.

Pada jalur ini, pelaku usaha dapat memperoleh fasilitas sertifikasi halal gratis apabila produknya memiliki karakteristik sederhana.

Umumnya digunakan untuk produk yang:

  • Menggunakan bahan yang sudah jelas status kehalalannya.
  • Memiliki proses produksi sederhana.
  • Tidak memiliki tingkat risiko tinggi.

Meskipun menggunakan pernyataan pelaku usaha, proses tetap melalui tahapan verifikasi sesuai aturan yang berlaku.

2. Skema Reguler

Skema reguler dapat digunakan oleh berbagai jenis usaha, termasuk usaha menengah, perusahaan besar, maupun produk yang tidak memenuhi kriteria self declare.

Pada jalur ini, proses pemeriksaan lebih lengkap karena dapat melibatkan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Biasanya digunakan untuk produk dengan:

  • Banyak jenis bahan.
  • Proses produksi kompleks.
  • Fasilitas produksi yang lebih luas.
Cara Membuat Sertifikat Halal Terbaru 2026, Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha
Cara Membuat Sertifikat Halal Terbaru 2026, Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha

Persiapan Dokumen Sebelum Membuat Sertifikat Halal

Sebelum melakukan pendaftaran, pelaku usaha perlu memastikan dokumen dan informasi bisnis sudah tersedia.

Berikut beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan:

1. Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB menjadi salah satu dokumen utama dalam proses sertifikasi halal.

Dokumen ini menunjukkan bahwa usaha telah memiliki identitas resmi dan terdaftar dalam sistem perizinan berusaha.

2. Data Pemilik dan Penanggung Jawab Halal

Pelaku usaha perlu menyiapkan data pihak yang bertanggung jawab terhadap penerapan proses halal.

Data tersebut dapat berupa:

  • Identitas pemilik usaha.
  • Data penyelia halal.
  • Informasi kontak aktif.

3. Data Produk dan Komposisi Bahan

Informasi produk harus disiapkan secara lengkap agar proses pemeriksaan dapat dilakukan dengan baik.

Data yang dibutuhkan meliputi:

  • Nama produk.
  • Jenis produk.
  • Komposisi bahan.
  • Sumber bahan baku.
  • Informasi pemasok bahan.

4. Dokumen Proses Produksi

Pelaku usaha perlu menjelaskan bagaimana produk dibuat dari awal hingga selesai.

Dokumen proses produksi biasanya berisi:

  • Tahapan pengolahan.
  • Cara penyimpanan.
  • Proses pengemasan.
  • Pengelolaan fasilitas produksi.

5. Dokumen Pendukung Lainnya

Beberapa dokumen tambahan dapat diperlukan sesuai kondisi usaha, seperti:

  • Foto tempat produksi.
  • Foto produk dan kemasan.
  • Dokumen pendukung bahan baku.

Langkah-Langkah Membuat Sertifikat Halal Online Tahun 2026

Setelah dokumen siap, proses pengajuan dapat dilakukan melalui sistem SIHALAL.

Berikut tahapan yang perlu dilakukan:

1. Membuat Akun pada Sistem SIHALAL

Langkah pertama adalah melakukan pendaftaran akun melalui layanan SIHALAL BPJPH.

Pelaku usaha perlu memasukkan data yang diperlukan seperti identitas dan informasi usaha.

Pastikan email dan data yang digunakan aktif agar proses komunikasi dapat berjalan dengan baik.

2. Melengkapi Profil Usaha

Setelah berhasil masuk ke sistem, lengkapi informasi bisnis.

Data yang perlu diisi antara lain:

  • Identitas pelaku usaha.
  • Alamat usaha.
  • Lokasi produksi.
  • Informasi fasilitas.
  • Data penyelia halal.

Pastikan seluruh informasi sesuai dengan kondisi sebenarnya.

3. Memilih Jalur Sertifikasi Halal

Pada tahap pengajuan, pelaku usaha menentukan skema sertifikasi yang akan digunakan.

Pilihan tersebut meliputi:

  • Self declare untuk UMK yang memenuhi persyaratan.
  • Reguler untuk usaha dengan kebutuhan pemeriksaan lebih lengkap.

Pemilihan jalur yang tepat dapat membantu proses berjalan lebih efektif.

4. Mengisi Data Produk dan Bahan

Selanjutnya, masukkan informasi produk yang akan didaftarkan.

Pelaku usaha harus mencantumkan:

  • Nama produk.
  • Komposisi bahan.
  • Data bahan baku.
  • Proses pembuatan produk.

Data yang lengkap akan membantu proses verifikasi menjadi lebih mudah.

5. Mengunggah Dokumen Persyaratan

Setelah seluruh data dimasukkan, unggah dokumen pendukung melalui sistem.

Dokumen tersebut akan menjadi dasar pemeriksaan administrasi sebelum masuk ke tahap berikutnya.

6. Proses Verifikasi dan Pemeriksaan Halal

Setelah pengajuan diterima, dokumen akan diperiksa sesuai jalur sertifikasi yang dipilih.

Untuk self declare, proses dilakukan dengan pendampingan Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Sedangkan jalur reguler dapat melalui pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), termasuk audit apabila diperlukan.

7. Penetapan Kehalalan Produk

Setelah pemeriksaan selesai, hasilnya akan diproses untuk mendapatkan penetapan kehalalan produk.

Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum sertifikat halal diterbitkan.

8. Sertifikat Halal Diterbitkan

Apabila produk dinyatakan memenuhi persyaratan, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal.

Sertifikat tersebut tersedia secara digital melalui sistem SIHALAL dan dapat digunakan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Membuat Sertifikat Halal

Beberapa pelaku usaha mengalami kendala karena kurang memahami proses sertifikasi halal.

Kesalahan yang sering terjadi antara lain:

  • Data bahan tidak lengkap.
  • Tidak mengetahui jalur sertifikasi yang sesuai.
  • Dokumen usaha belum siap.
  • Belum memiliki sistem pengelolaan halal.
  • Kurang memahami persiapan sebelum pemeriksaan.

Dengan persiapan yang tepat, proses pengajuan sertifikat halal dapat berjalan lebih lancar.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal PERMATAMAS

Bagi pelaku usaha yang ingin membuat sertifikat halal tanpa menghadapi proses yang rumit, PERMATAMAS hadir sebagai jasa pengurusan sertifikasi halal yang membantu dari awal hingga sertifikat halal terbit.

Kami mendampingi proses sertifikasi halal meliputi:

  • Penyusunan dokumen sertifikasi halal.
  • Penyusunan sistem jaminan halal.
  • Pemeriksaan kesiapan bahan dan produk.
  • Pengarahan pra audit.
  • Pendampingan audit.
  • Pendampingan hingga sertifikat halal diterbitkan.

PERMATAMAS memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan dari pihak kami.

Dengan pengalaman membantu berbagai jenis usaha, kami siap mendampingi UMKM hingga perusahaan dalam memperoleh sertifikat halal sesuai prosedur.

Hubungi PERMATAMAS untuk konsultasi pembuatan sertifikat halal terbaru tahun 2026.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Cara Membuat Sertifikat Halal 2026

1. Bagaimana cara membuat sertifikat halal tahun 2026?

Pembuatan sertifikat halal dilakukan secara online melalui sistem SIHALAL BPJPH dengan menyiapkan dokumen usaha, data produk, dan mengikuti tahapan pemeriksaan.

2. Apakah membuat sertifikat halal harus membayar?

Tidak selalu. UMK tertentu dapat mengikuti program gratis melalui skema self declare, sedangkan sebagian usaha menggunakan jalur reguler berbayar.

3. Apa saja syarat membuat sertifikat halal?

Syarat utamanya meliputi NIB, data usaha, informasi produk, daftar bahan, serta penjelasan proses produksi.

4. Berapa lama proses membuat sertifikat halal?

Waktu proses tergantung pada kelengkapan dokumen, jalur sertifikasi yang dipilih, dan hasil pemeriksaan.

5. Apakah PERMATAMAS membantu membuat sertifikat halal?

Ya, PERMATAMAS membantu seluruh proses mulai dari penyusunan dokumen, sistem jaminan halal, pengarahan pra audit, pendampingan audit, hingga sertifikat halal terbit.

jasa urus izin edar pkrt

jasa urus izin edar pkrt

Sertifikasi halal bukan hanya kepatuhan, melainkan kunci akselerasi penetrasi pasar domestik & internasional. Kami siap mendampingi usaha Anda dengan integritas tanpa batas.

© 2011 Created with Dokter Website

Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal MUI

Cara Daftar Sertifikasi Halal

Biaya sertifikasi halal

Cara Membuat Sertifikat Halal

Auditor Halal

Alamat Kantor

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

Permatamas Indonesia Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

error: Content is protected !!