Tahapan Pengajuan Sertifikat Halal Terbaru 2026 – Sertifikat halal menjadi salah satu dokumen penting bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku di Indonesia. Saat ini, proses pengajuan sertifikat halal telah dilakukan secara digital melalui sistem yang terintegrasi sehingga memudahkan pelaku usaha dalam mengajukan permohonan tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.
Meskipun sistem pengajuan sudah semakin modern, masih banyak pelaku usaha yang merasa bingung mengenai urutan proses sertifikasi halal. Tidak sedikit pemohon yang mengalami kendala karena dokumen belum lengkap, data bahan baku belum sesuai, atau belum memahami alur pemeriksaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Oleh karena itu, memahami tahapan pengajuan sertifikat halal terbaru 2026 sangat penting agar proses berjalan lebih lancar. Dengan mengetahui setiap tahap sejak awal, pelaku usaha dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan menghindari keterlambatan selama proses sertifikasi.
Mengapa Sertifikat Halal Penting untuk Pelaku Usaha?
Sertifikat halal tidak hanya berfungsi sebagai bukti bahwa produk telah memenuhi standar kehalalan, tetapi juga memberikan berbagai manfaat bagi bisnis.
Beberapa manfaat tersebut antara lain:
- Meningkatkan kepercayaan konsumen.
- Memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku.
- Memperluas peluang pemasaran produk.
- Meningkatkan daya saing usaha.
- Memberikan nilai tambah pada produk.
Karena itu, semakin banyak UMKM maupun perusahaan besar yang mulai mengurus sertifikasi halal untuk produknya.
|Baca juga: Cara Cek Sertifikat Halal Online Terbaru 2026
Tahap 1: Menyiapkan Dokumen dan Data Produk
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi halal.
Dokumen yang biasanya perlu dipersiapkan meliputi:
- Data legalitas usaha.
- Daftar produk yang akan disertifikasi.
- Informasi bahan baku.
- Dokumen pendukung bahan.
- Data proses produksi.
- Data Penyelia Halal.
Semakin lengkap dokumen yang disiapkan sejak awal, semakin mudah proses pengajuan dilakukan.
Tahap 2: Registrasi dan Pengajuan Melalui Sistem SIHALAL
Setelah dokumen siap, pelaku usaha dapat melakukan pengajuan melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL).
Pada tahap ini pemohon akan:
- Membuat akun apabila belum terdaftar.
- Melengkapi profil perusahaan.
- Mengisi data usaha.
- Memasukkan data Penyelia Halal.
- Menentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dipilih.
Seluruh proses dilakukan secara online melalui sistem yang telah disediakan.
Tahap 3: Pengisian Data Produk dan Bahan Baku
Setelah profil usaha selesai, pemohon perlu menginput informasi produk yang akan diajukan.
Data yang biasanya dimasukkan meliputi:
- Nama produk.
- Kategori produk.
- Komposisi bahan baku.
- Dokumen pendukung bahan.
- Informasi proses produksi.
Pada tahap ini diperlukan ketelitian agar data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Tahap 4: Pemeriksaan Awal oleh BPJPH
Setelah pengajuan dikirim, BPJPH akan melakukan pemeriksaan administratif terhadap data dan dokumen yang telah diunggah.
Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan:
- Data usaha lengkap.
- Dokumen sesuai ketentuan.
- Informasi produk dapat diverifikasi.
- Persyaratan administrasi telah terpenuhi.
Apabila ditemukan kekurangan, pemohon akan diminta melakukan perbaikan sebelum proses dapat dilanjutkan.
Tahap 5: Penetapan dan Proses Administrasi LPH
Setelah lolos verifikasi administrasi, pengajuan akan diteruskan kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Pada tahap ini biasanya dilakukan:
- Penjadwalan pemeriksaan.
- Penerbitan dokumen administrasi.
- Penyelesaian kewajiban biaya sesuai kategori pengajuan.
- Persiapan audit halal.
Setelah seluruh administrasi selesai, proses pemeriksaan lapangan dapat dilaksanakan.
|Baca juga: Berapa Biaya Resmi Sertifikasi Halal Tahun 2026?

Tahap 6: Audit dan Pemeriksaan Halal
Audit halal merupakan salah satu tahapan terpenting dalam proses sertifikasi.
Auditor dari LPH akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek utama, seperti:
Komitmen Manajemen
Menilai keseriusan perusahaan dalam menerapkan sistem jaminan produk halal.
Bahan Baku dan Bahan Pendukung
Memastikan seluruh bahan yang digunakan memenuhi ketentuan halal.
Proses Produksi
Memeriksa alur produksi mulai dari penerimaan bahan hingga produk selesai diproduksi.
Produk yang Diajukan
Memastikan kesesuaian antara data produk dengan kondisi aktual.
Fasilitas Produksi
Menilai kebersihan, pemisahan fasilitas, serta sistem pengendalian yang diterapkan perusahaan.
Tahap 7: Perbaikan Jika Ditemukan Ketidaksesuaian
Dalam beberapa kasus, auditor dapat menemukan hal-hal yang perlu diperbaiki.
Contohnya:
- Dokumen bahan belum lengkap.
- Data produk belum sesuai.
- Prosedur produksi perlu diperjelas.
- Bukti pendukung belum mencukupi.
Pelaku usaha diberikan kesempatan untuk melengkapi atau memperbaiki kekurangan tersebut sebelum proses dilanjutkan.
|Baca juga: Persyaratan Sertifikasi Halal yang Perlu Dipersiapkan
Tahap 8: Penyusunan Laporan Hasil Audit
Setelah seluruh pemeriksaan selesai dan seluruh temuan telah ditindaklanjuti, auditor akan menyusun laporan resmi hasil audit.
Laporan ini berisi:
- Hasil pemeriksaan lapangan.
- Evaluasi dokumen.
- Hasil verifikasi bahan baku.
- Kesimpulan audit.
Dokumen tersebut kemudian disampaikan sebagai dasar untuk proses berikutnya.
Tahap 9: Penetapan Kehalalan Produk
Tahapan selanjutnya adalah proses penetapan status kehalalan produk.
Pada tahap ini dilakukan pembahasan terhadap hasil audit yang telah disampaikan oleh auditor.
Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, produk dapat dinyatakan memenuhi ketentuan sertifikasi halal.
Tahap 10: Penerbitan Sertifikat Halal
Tahap terakhir adalah penerbitan sertifikat halal.
Setelah seluruh proses selesai dan dinyatakan memenuhi persyaratan, sertifikat halal akan diterbitkan secara resmi.
Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa produk telah melalui proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengajukan Sertifikat Halal
Beberapa kendala yang sering dialami pelaku usaha antara lain:
- Data bahan baku tidak lengkap.
- Dokumen pendukung belum tersedia.
- Kesalahan input pada sistem.
- Tidak memahami proses audit.
- Keterlambatan menindaklanjuti temuan auditor.
Karena itu, persiapan yang matang sangat membantu mempercepat proses sertifikasi.
Mengapa Banyak Pelaku Usaha Menggunakan Jasa Pendamping Sertifikasi Halal?
Banyak UMKM dan perusahaan memilih menggunakan jasa pendamping karena proses sertifikasi melibatkan berbagai tahapan administrasi dan teknis.
Manfaat menggunakan pendamping antara lain:
- Membantu penyusunan dokumen.
- Pendampingan pengumpulan data bahan baku.
- Pengarahan saat pengajuan SIHALAL.
- Pendampingan saat audit.
- Monitoring hingga sertifikat halal terbit.
Dengan demikian pelaku usaha dapat lebih fokus menjalankan bisnisnya.
Jasa Sertifikasi Halal oleh PERMATAMAS
PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan sertifikasi halal mulai dari tahap awal hingga sertifikat diterbitkan.
Layanan yang tersedia meliputi:
- Konsultasi sertifikasi halal.
- Penyusunan dokumen.
- Pengumpulan data bahan baku.
- Pengajuan melalui SIHALAL.
- Pendampingan audit halal.
- Monitoring proses sertifikasi.
- Pendampingan sampai sertifikat halal terbit.
Tim PERMATAMAS membantu pelaku usaha memahami setiap tahapan sehingga proses sertifikasi menjadi lebih mudah dan terarah.
Kesimpulan
Tahapan pengajuan sertifikat halal terbaru 2026 terdiri dari beberapa proses penting mulai dari persiapan dokumen, pengajuan melalui SIHALAL, verifikasi administrasi, audit halal, hingga penerbitan sertifikat halal. Setiap tahapan memiliki peran penting untuk memastikan bahwa produk yang diajukan telah memenuhi standar kehalalan yang berlaku di Indonesia.
Memahami alur sertifikasi sejak awal dapat membantu pelaku usaha menghindari kesalahan administrasi, mempercepat proses pengajuan, dan meningkatkan peluang keberhasilan sertifikasi. Oleh karena itu, persiapan dokumen dan data produk harus dilakukan secara teliti sebelum pengajuan dilakukan.
Jika Anda ingin mengurus sertifikat halal dengan lebih mudah, PERMATAMAS siap membantu mulai dari penyusunan dokumen, pengumpulan data bahan baku, pengajuan SIHALAL, pendampingan audit, hingga sertifikat halal resmi diterbitkan.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
FAQ
1. Berapa lama proses pengajuan sertifikat halal?
Lama proses dapat berbeda tergantung kelengkapan dokumen, hasil audit, dan tahapan pemeriksaan yang dilakukan.
2. Apa itu SIHALAL?
SIHALAL adalah sistem elektronik yang digunakan untuk pengajuan dan pengelolaan proses sertifikasi halal secara online.
3. Siapa yang dapat mengajukan sertifikat halal?
UMKM, usaha menengah, perusahaan besar, dan pelaku usaha lainnya yang produknya memerlukan sertifikasi halal.
4. Apa saja dokumen yang perlu disiapkan?
Dokumen umumnya meliputi data usaha, daftar produk, data bahan baku, dokumen pendukung bahan, dan informasi proses produksi.
5. Apa fungsi Penyelia Halal dalam proses sertifikasi?
Penyelia Halal bertugas membantu memastikan proses dan produk yang diajukan sesuai dengan ketentuan halal.
6. Apa yang dilakukan auditor saat audit halal?
Auditor akan memeriksa bahan baku, proses produksi, produk, fasilitas produksi, dan sistem pengendalian halal yang diterapkan perusahaan.
7. Apakah audit halal wajib dilakukan?
Untuk jalur reguler, audit merupakan salah satu tahapan penting dalam proses sertifikasi halal.
8. Apa yang terjadi jika ditemukan kekurangan saat audit?
Pelaku usaha akan diminta melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan yang masih belum sesuai.
9. Kapan sertifikat halal diterbitkan?
Sertifikat halal diterbitkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan penetapan kehalalan produk selesai dilakukan.
10. Bagaimana cara mengurus sertifikat halal melalui PERMATAMAS?
PERMATAMAS menyediakan layanan konsultasi, penyusunan dokumen, pengajuan SIHALAL, pendampingan audit halal, hingga pendampingan lengkap sampai sertifikat halal resmi diterbitkan.
