Cara Daftar Sertifikasi Halal Secara Online Terbaru 2026

Cara Daftar Sertifikasi Halal Secara Online Terbaru 2026 – Perkembangan sistem digital membuat proses pengurusan sertifikasi halal kini menjadi lebih mudah. Pelaku usaha tidak perlu lagi melakukan pengajuan secara manual karena pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui sistem SIHALAL BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

Melalui sistem ini, pelaku usaha dapat mengajukan sertifikasi halal dengan mengikuti beberapa tahapan, mulai dari membuat akun, melengkapi data usaha, mengunggah dokumen persyaratan, hingga menunggu proses pemeriksaan dan penerbitan sertifikat halal.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran, banyak pelaku usaha masih bingung mengenai dokumen apa saja yang harus disiapkan, jalur sertifikasi mana yang harus dipilih, serta bagaimana prosesnya sampai sertifikat halal diterbitkan.

Artikel ini akan membahas cara daftar sertifikasi halal secara online terbaru 2026 secara lengkap agar pelaku usaha dapat memahami alurnya dengan lebih mudah.

Apa Itu Pendaftaran Sertifikasi Halal Online?

Pendaftaran sertifikasi halal online adalah proses pengajuan sertifikat halal yang dilakukan melalui sistem digital BPJPH.

Melalui layanan ini, pelaku usaha dapat mengirimkan data usaha dan produk secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Sistem ini digunakan untuk mengelola berbagai tahapan sertifikasi halal, mulai dari:

  • Pendaftaran akun pelaku usaha.
  • Pengajuan permohonan sertifikat halal.
  • Pemeriksaan dokumen.
  • Proses verifikasi.
  • Penerbitan sertifikat halal.

Dengan sistem online, proses sertifikasi halal menjadi lebih praktis dan dapat diakses oleh berbagai jenis usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar.

Pilih Jalur Sertifikasi Halal yang Sesuai

Sebelum melakukan pendaftaran, pelaku usaha perlu menentukan jalur sertifikasi halal yang sesuai dengan kondisi bisnis.

Secara umum terdapat dua pilihan utama:

1. Sertifikasi Halal Jalur Self Declare

Self declare merupakan jalur sertifikasi halal yang diperuntukkan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memenuhi persyaratan tertentu.

Jalur ini dapat digunakan untuk produk dengan karakteristik sederhana, seperti:

  • Menggunakan bahan yang sudah jelas status kehalalannya.
  • Tidak memiliki proses produksi yang rumit.
  • Memiliki tingkat risiko produk yang rendah.

Pada kondisi tertentu, pelaku UMK dapat mengikuti program sertifikasi halal gratis melalui skema ini.

2. Sertifikasi Halal Jalur Reguler

Jalur reguler digunakan untuk usaha yang membutuhkan proses pemeriksaan lebih lengkap.

Biasanya digunakan oleh:

  • Usaha menengah.
  • Perusahaan besar.
  • Produk dengan bahan yang kompleks.
  • Produk yang membutuhkan audit lebih mendalam.

Pada jalur reguler, pemeriksaan dapat dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat dan Dokumen untuk Daftar Sertifikasi Halal Online

Sebelum masuk ke sistem SIHALAL, sebaiknya pelaku usaha menyiapkan seluruh dokumen dalam bentuk digital agar proses pengajuan lebih cepat.

1. Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB menjadi salah satu dokumen utama yang diperlukan dalam proses sertifikasi halal.

Dokumen ini menunjukkan bahwa usaha telah memiliki legalitas dan terdaftar secara resmi.

Bagi usaha yang belum memiliki NIB, pembuatan dapat dilakukan melalui sistem OSS.

2. Data Pemilik dan Penyelia Halal

Pelaku usaha perlu menyiapkan data pihak yang bertanggung jawab dalam proses halal.

Dokumen yang dapat diperlukan antara lain:

  • Identitas pemilik usaha.
  • Data penyelia halal.
  • Dokumen penetapan penyelia halal sesuai kebutuhan.

3. Informasi Produk yang Didaftarkan

Setiap produk yang ingin mendapatkan sertifikat halal harus memiliki data yang lengkap.

Informasi produk meliputi:

  • Nama produk.
  • Merek dagang.
  • Jenis produk.
  • Komposisi bahan.
  • Informasi kemasan.

4. Daftar Bahan Baku dan Pendukung

Seluruh bahan yang digunakan dalam proses produksi perlu dicatat.

Data bahan dapat meliputi:

  • Bahan utama.
  • Bahan tambahan.
  • Bumbu.
  • Bahan pendukung lainnya.

Jika tersedia, dokumen pendukung seperti sertifikat halal bahan dari pemasok dapat membantu proses pemeriksaan.

5. Dokumen Proses Produksi

Pelaku usaha perlu menjelaskan bagaimana produk dibuat.

Informasi tersebut biasanya mencakup:

  • Tahapan produksi.
  • Penggunaan alat produksi.
  • Penyimpanan bahan.
  • Proses pengemasan.

Dokumen ini digunakan untuk memastikan proses produksi sesuai dengan ketentuan halal.

Cara Daftar Sertifikasi Halal Secara Online Terbaru 2026
Cara Daftar Sertifikasi Halal Secara Online Terbaru 2026

Langkah-Langkah Cara Daftar Sertifikasi Halal Online

Setelah semua dokumen siap, pelaku usaha dapat mulai melakukan pendaftaran melalui sistem SIHALAL.

Berikut tahapan yang perlu dilakukan:

1. Membuat Akun SIHALAL BPJPH

Langkah pertama adalah melakukan pendaftaran akun pada sistem SIHALAL.

Pelaku usaha perlu mengisi data seperti:

  • Nama pemilik usaha.
  • Nomor identitas.
  • Email aktif.
  • Informasi usaha.

Pastikan data yang digunakan benar karena akan digunakan dalam proses selanjutnya.

2. Melengkapi Profil Usaha

Setelah akun berhasil dibuat, masuk ke sistem dan lengkapi informasi bisnis.

Data yang perlu diisi antara lain:

  • Profil usaha.
  • Lokasi produksi.
  • Data fasilitas usaha.
  • Data outlet jika tersedia.
  • Informasi penyelia halal.

Pengisian data yang lengkap akan membantu proses verifikasi berjalan lebih lancar.

3. Memilih Menu Pengajuan Sertifikasi Halal

Setelah profil usaha selesai, pilih menu pengajuan sertifikasi halal.

Pada tahap ini, pelaku usaha menentukan jalur yang akan digunakan:

  • Self declare.
  • Reguler.

Pemilihan jalur harus disesuaikan dengan jenis usaha dan karakteristik produk.

4. Mengisi Data Produk

Selanjutnya, masukkan seluruh informasi mengenai produk yang akan disertifikasi.

Data yang perlu dimasukkan meliputi:

  • Nama produk.
  • Komposisi bahan.
  • Informasi pemasok.
  • Proses pengolahan.

Pastikan data yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

5. Mengunggah Dokumen Persyaratan

Dokumen yang telah disiapkan kemudian diunggah melalui sistem.

Beberapa dokumen yang perlu diunggah antara lain:

  • NIB.
  • Data produk.
  • Daftar bahan.
  • Dokumen proses produksi.
  • Dokumen pendukung lainnya.

6. Proses Pemeriksaan dan Verifikasi

Setelah pengajuan dikirim, dokumen akan diperiksa sesuai jalur sertifikasi yang dipilih.

Untuk jalur self declare, proses dilakukan dengan bantuan Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Sedangkan jalur reguler akan melalui pemeriksaan oleh LPH, termasuk audit apabila diperlukan.

7. Tahap Penetapan Halal

Setelah proses pemeriksaan selesai, hasilnya akan diproses untuk mendapatkan penetapan kehalalan produk.

Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum sertifikat halal diterbitkan.

8. Sertifikat Halal Diterbitkan

Jika seluruh proses telah selesai dan produk dinyatakan memenuhi persyaratan halal, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal.

Sertifikat tersebut dapat diakses secara digital melalui sistem SIHALAL.

Berapa Biaya Daftar Sertifikasi Halal Online?

Biaya sertifikasi halal tergantung pada jalur yang dipilih oleh pelaku usaha.

Untuk UMK yang memenuhi kriteria tertentu, tersedia jalur self declare dengan fasilitas gratis dari pemerintah.

Sedangkan jalur reguler memiliki biaya yang disesuaikan dengan proses pemeriksaan, audit, dan kebutuhan sertifikasi.

Beberapa faktor yang dapat memengaruhi biaya antara lain:

  • Jumlah produk.
  • Kompleksitas bahan.
  • Jumlah fasilitas produksi.
  • Jenis usaha.

Berapa Lama Proses Sertifikasi Halal Online?

Durasi proses sertifikasi halal dapat berbeda-beda tergantung kelengkapan dokumen dan jalur yang digunakan.

Pengajuan dengan dokumen lengkap biasanya lebih mudah diproses dibandingkan pengajuan yang masih membutuhkan perbaikan data.

Karena itu, persiapan sebelum mendaftar menjadi bagian penting agar proses berjalan lebih efektif.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Online PERMATAMAS

Bagi pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran sertifikasi halal online tanpa kesulitan mengurus seluruh proses sendiri, PERMATAMAS hadir sebagai jasa pengurusan sertifikasi halal yang membantu dari awal hingga sertifikat halal terbit.

Kami membantu proses sertifikasi halal meliputi:

  • Pemeriksaan persyaratan awal.
  • Penyusunan dokumen sertifikasi halal.
  • Penyusunan sistem jaminan halal.
  • Persiapan bahan dan data produk.
  • Pengarahan pra audit.
  • Pendampingan audit.
  • Monitoring hingga sertifikat halal diterbitkan.

PERMATAMAS memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan dari pihak kami.

Dengan pendampingan profesional, proses daftar sertifikasi halal online menjadi lebih mudah, terarah, dan sesuai prosedur.

Hubungi PERMATAMAS untuk konsultasi pengurusan sertifikasi halal sesuai kebutuhan usaha Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Cara Daftar Sertifikasi Halal Secara Online

1. Bagaimana cara daftar sertifikasi halal secara online?

Pendaftaran sertifikasi halal dilakukan melalui sistem SIHALAL BPJPH dengan membuat akun, melengkapi data usaha, mengunggah dokumen, dan mengikuti proses pemeriksaan.

2. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk daftar sertifikasi halal online?

Dokumen yang diperlukan antara lain NIB, data penyelia halal, informasi produk, daftar bahan baku, dan dokumen proses produksi.

3. Apakah daftar sertifikasi halal online bisa gratis?

Ya, UMK yang memenuhi persyaratan tertentu dapat mengikuti sertifikasi halal gratis melalui jalur self declare.

4. Apakah semua produk bisa menggunakan jalur self declare?

Tidak semua produk dapat menggunakan jalur self declare. Pemilihan jalur tergantung jenis produk, bahan, dan tingkat kompleksitas proses produksi.

5. Apakah PERMATAMAS membantu daftar sertifikasi halal online?

Ya, PERMATAMAS membantu seluruh proses mulai dari persiapan dokumen, sistem jaminan halal, pengarahan pra audit, pendampingan audit, hingga sertifikat halal terbit.

jasa urus izin edar pkrt

jasa urus izin edar pkrt

Panduan Lengkap Pendaftaran Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha Tahun 2026

Panduan Lengkap Pendaftaran Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha Tahun 2026Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha, terutama bagi bisnis yang bergerak di bidang makanan, minuman, kosmetik, obat, dan produk konsumsi lainnya.

Dengan memiliki sertifikat halal, sebuah produk memiliki bukti resmi bahwa proses produksi dan bahan yang digunakan telah memenuhi ketentuan halal yang berlaku. Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta memberikan nilai tambah bagi perkembangan bisnis.

Saat ini, proses pendaftaran sertifikasi halal sudah dapat dilakukan secara online melalui sistem yang disediakan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Pelaku usaha tidak perlu mengurus seluruh proses secara manual karena pengajuan dapat dilakukan melalui sistem SIHALAL.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran, penting untuk memahami tahapan, dokumen yang diperlukan, pilihan skema sertifikasi, hingga proses penerbitan sertifikat halal.

Mengenal Sistem Pendaftaran Sertifikasi Halal BPJPH

Pendaftaran sertifikasi halal dilakukan melalui sistem digital BPJPH yang memungkinkan pelaku usaha mengajukan permohonan secara online.

Dalam prosesnya, pelaku usaha perlu menentukan metode sertifikasi yang sesuai dengan kondisi bisnis.

Terdapat dua jalur utama dalam pendaftaran sertifikasi halal, yaitu:

1. Skema Self Declare untuk UMK

Self declare merupakan jalur sertifikasi halal yang diperuntukkan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang memenuhi kriteria tertentu.

Melalui skema ini, pelaku usaha dapat mengajukan sertifikasi halal dengan proses yang lebih sederhana.

Biasanya digunakan untuk produk yang:

  • Menggunakan bahan yang sudah jelas kehalalannya.
  • Memiliki proses produksi sederhana.
  • Memiliki tingkat risiko rendah.

Meskipun menggunakan pernyataan pelaku usaha, proses tetap melalui pemeriksaan dan pendampingan sesuai aturan.

2. Skema Reguler untuk Usaha dengan Proses Lebih Kompleks

Skema reguler digunakan bagi usaha yang membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam.

Jalur ini biasanya digunakan oleh:

  • Usaha menengah.
  • Perusahaan besar.
  • Produk dengan banyak bahan.
  • Produk dengan proses produksi yang lebih kompleks.

Pada skema reguler, pemeriksaan dapat dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melalui proses audit.

Persiapan Dokumen Sebelum Daftar Sertifikasi Halal

Salah satu penyebab proses sertifikasi halal menjadi lama adalah dokumen yang belum lengkap.

Karena itu, sebelum melakukan pendaftaran, pelaku usaha sebaiknya menyiapkan seluruh data yang diperlukan.

1. Dokumen Legalitas Usaha

Dokumen utama yang perlu disiapkan adalah identitas legal usaha.

Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Data pemilik usaha.
  • Informasi alamat usaha.
  • Dokumen pendukung usaha lainnya jika diperlukan.

NIB menjadi salah satu dokumen penting karena menunjukkan bahwa usaha telah terdaftar secara resmi.

2. Data Penyelia Halal

Pelaku usaha juga perlu menyiapkan informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab terhadap proses halal dalam usaha.

Data yang dapat diperlukan meliputi:

  • Identitas penyelia halal.
  • Data kontak.
  • Dokumen penetapan penyelia halal sesuai ketentuan.

Penyelia halal memiliki peran untuk memastikan proses produksi tetap sesuai dengan standar halal.

3. Informasi Produk yang Didaftarkan

Setiap produk yang diajukan harus memiliki informasi yang jelas.

Data produk yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Nama produk.
  • Merek dagang.
  • Jenis produk.
  • Komposisi bahan.
  • Informasi kemasan.

Pastikan seluruh data produk sesuai dengan kondisi sebenarnya.

4. Daftar Bahan Baku Produk

Bahan merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan sertifikasi halal.

Pelaku usaha perlu mencatat seluruh bahan yang digunakan, seperti:

  • Bahan utama.
  • Bahan tambahan.
  • Bahan pendukung produksi.
  • Bumbu atau campuran lainnya.

Apabila tersedia, dokumen pendukung seperti sertifikat halal bahan dari pemasok dapat membantu proses pemeriksaan.

5. Informasi Proses Produksi

Pelaku usaha harus menjelaskan bagaimana produk dibuat dari awal hingga siap dijual.

Informasi tersebut dapat meliputi:

  • Tahapan pengolahan.
  • Penggunaan peralatan.
  • Penyimpanan bahan.
  • Proses pengemasan.

Data proses produksi digunakan untuk memastikan tidak terdapat proses yang bertentangan dengan ketentuan halal.

Panduan Lengkap Pendaftaran Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha Tahun 2026
Panduan Lengkap Pendaftaran Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha Tahun 2026

Langkah-Langkah Pendaftaran Sertifikasi Halal Online

Setelah seluruh dokumen siap, pelaku usaha dapat mulai melakukan proses pendaftaran melalui sistem SIHALAL.

Berikut tahapan yang perlu dilakukan:

1. Membuat Akun pada Sistem SIHALAL

Langkah pertama adalah membuat akun pelaku usaha pada layanan sertifikasi halal BPJPH.

Pelaku usaha perlu mengisi data dasar seperti:

  • Identitas pemilik.
  • Email aktif.
  • Informasi usaha.

Pastikan data yang digunakan benar agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi.

2. Melengkapi Profil Bisnis

Setelah berhasil masuk ke akun, lengkapi informasi usaha secara menyeluruh.

Data yang biasanya perlu diisi meliputi:

  • Profil perusahaan atau usaha.
  • Lokasi produksi.
  • Outlet atau fasilitas usaha.
  • Data penyelia halal.

Tahap ini penting karena menjadi dasar informasi dalam proses sertifikasi.

3. Memilih Jenis Sertifikasi Halal

Selanjutnya, pelaku usaha menentukan jalur pengajuan.

Pilihan yang tersedia:

  • Self declare untuk UMK yang memenuhi syarat.
  • Reguler untuk usaha dengan kebutuhan pemeriksaan lebih lengkap.

Pemilihan skema harus disesuaikan dengan kondisi produk dan bisnis.

4. Menginput Data Produk

Setelah memilih skema, masukkan detail produk yang akan didaftarkan.

Informasi yang perlu diisi antara lain:

  • Nama produk.
  • Merek.
  • Komposisi bahan.
  • Proses pembuatan.

Pastikan seluruh informasi sesuai agar proses pemeriksaan berjalan lancar.

5. Mengunggah Dokumen Persyaratan

Dokumen yang telah disiapkan kemudian diunggah melalui sistem.

Dokumen tersebut akan menjadi bahan pemeriksaan administrasi oleh pihak terkait.

Pastikan file yang dikirim jelas dan sesuai format yang diminta.

6. Tahap Verifikasi dan Pemeriksaan

Setelah pengajuan dikirim, proses masuk ke tahap pemeriksaan.

Pada jalur self declare, pemeriksaan dilakukan dengan bantuan Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Sedangkan pada jalur reguler, pemeriksaan dapat dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), termasuk audit fasilitas produksi jika diperlukan.

7. Penetapan Kehalalan Produk

Setelah proses pemeriksaan selesai, hasilnya akan masuk ke tahap penetapan halal.

Tahapan ini bertujuan memastikan produk telah memenuhi persyaratan kehalalan berdasarkan hasil pemeriksaan.

8. Sertifikat Halal Diterbitkan

Apabila seluruh proses telah selesai dan produk dinyatakan memenuhi ketentuan, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal.

Sertifikat halal dapat diakses secara digital melalui sistem yang tersedia dan digunakan oleh pelaku usaha sesuai aturan yang berlaku.

Biaya Pendaftaran Sertifikasi Halal

Biaya sertifikasi halal tergantung pada jalur yang dipilih.

Secara umum:

  • Skema self declare dapat diberikan secara gratis bagi UMK yang memenuhi kriteria program pemerintah.
  • Skema reguler dikenakan biaya sesuai ketentuan dan tingkat kompleksitas pemeriksaan.

Besarnya biaya dapat dipengaruhi oleh:

  • Jumlah produk.
  • Jenis bahan.
  • Kompleksitas produksi.
  • Jumlah lokasi fasilitas usaha.

Masa Berlaku Sertifikat Halal

Sertifikat halal berlaku sepanjang tidak terdapat perubahan pada komposisi bahan atau proses produksi yang dapat memengaruhi status kehalalan produk.

Apabila terjadi perubahan signifikan, pelaku usaha perlu melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Kendala yang Sering Dialami Saat Pendaftaran Sertifikasi Halal

Beberapa pelaku usaha mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran, seperti:

  • Tidak memahami dokumen yang harus disiapkan.
  • Bingung memilih skema sertifikasi.
  • Data bahan belum lengkap.
  • Kesulitan menjelaskan proses produksi.
  • Belum memahami sistem jaminan halal.

Kesalahan kecil dalam pengisian data dapat membuat proses menjadi lebih lama.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal PERMATAMAS

Bagi pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran sertifikasi halal dengan pendampingan profesional, PERMATAMAS hadir sebagai jasa pengurusan sertifikasi halal yang membantu proses dari awal hingga sertifikat halal terbit.

Kami mendampingi pelaku usaha melalui:

  • Pemeriksaan awal persyaratan.
  • Penyusunan dokumen sertifikasi halal.
  • Penyusunan sistem jaminan halal.
  • Persiapan data produk dan bahan.
  • Pengarahan pra audit.
  • Pendampingan audit.
  • Monitoring sampai sertifikat halal diterbitkan.

PERMATAMAS memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan dari pihak kami.

Dengan pengalaman membantu berbagai jenis usaha, kami siap mendampingi UMKM hingga perusahaan untuk mendapatkan sertifikat halal secara lebih mudah dan sesuai prosedur.

Hubungi PERMATAMAS untuk konsultasi pendaftaran sertifikasi halal sesuai kebutuhan bisnis Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Pendaftaran Sertifikasi Halal

1. Bagaimana cara mendaftar sertifikasi halal?

Pendaftaran sertifikasi halal dilakukan secara online melalui sistem SIHALAL BPJPH dengan menyiapkan dokumen usaha, data produk, dan memilih skema sertifikasi yang sesuai.

2. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk sertifikasi halal?

Dokumen yang diperlukan meliputi NIB, data penyelia halal, informasi produk, daftar bahan, dan penjelasan proses produksi.

3. Apakah pendaftaran sertifikasi halal bisa dilakukan secara gratis?

Ya, UMK tertentu dapat mengikuti program sertifikasi halal gratis melalui skema self declare apabila memenuhi persyaratan.

4. Berapa lama proses pendaftaran sertifikasi halal?

Lama proses tergantung pada kelengkapan dokumen, jenis skema yang dipilih, dan hasil pemeriksaan produk.

5. Apakah PERMATAMAS membantu proses pendaftaran sertifikasi halal?

Ya, PERMATAMAS membantu mulai dari persiapan dokumen, sistem jaminan halal, pengarahan pra audit, pendampingan audit, hingga sertifikat halal terbit.

jasa urus izin edar pkrt

jasa urus izin edar pkrt

Langkah-Langkah Mengajukan Sertifikat Halal BPJPH Secara Online

Langkah-Langkah Mengajukan Sertifikat Halal BPJPH Secara Online – Memiliki sertifikat halal menjadi kebutuhan penting bagi banyak pelaku usaha, terutama bagi bisnis yang bergerak di bidang makanan, minuman, kosmetik, obat, dan produk konsumsi lainnya. Sertifikat halal tidak hanya menjadi bukti bahwa produk telah memenuhi standar halal, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap suatu merek.

Saat ini, proses pengajuan Sertifikat Halal BPJPH sudah semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui sistem SIHALAL. Pelaku usaha tidak perlu datang langsung ke kantor untuk melakukan pendaftaran, cukup menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti tahapan pengajuan sesuai prosedur.

Namun, masih banyak pelaku usaha yang bingung mengenai bagaimana cara mengajukan sertifikat halal BPJPH, dokumen apa saja yang harus disiapkan, serta tahapan apa yang perlu dilakukan hingga sertifikat halal diterbitkan.

Artikel ini akan membahas langkah-langkah mengajukan sertifikat halal BPJPH secara lengkap dari awal sampai sertifikat halal terbit.

Apa Itu Sertifikat Halal BPJPH?

Sertifikat halal BPJPH adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.

BPJPH memiliki peran dalam mengelola proses sertifikasi halal, mulai dari penerimaan pendaftaran, pemeriksaan administrasi, hingga penerbitan sertifikat halal setelah seluruh tahapan selesai.

Dalam prosesnya, sertifikasi halal melibatkan beberapa pihak, seperti:

  • BPJPH sebagai penyelenggara sertifikasi halal.
  • Pendamping Proses Produk Halal (PPH) untuk membantu verifikasi pada skema tertentu.
  • Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melakukan pemeriksaan atau audit.
  • Komite Fatwa Produk Halal atau MUI dalam proses penetapan kehalalan.

Persiapan Sebelum Mengajukan Sertifikat Halal BPJPH

Sebelum melakukan pendaftaran melalui SIHALAL, pelaku usaha perlu memastikan seluruh data dan dokumen sudah tersedia.

Persiapan yang lengkap akan membantu proses pengajuan berjalan lebih lancar.

1. Menyiapkan Legalitas Usaha

Dokumen utama yang perlu dipersiapkan adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB menjadi identitas resmi usaha yang menunjukkan bahwa bisnis telah terdaftar secara legal.

Selain NIB, pelaku usaha juga perlu menyiapkan data pendukung seperti:

  • Identitas pemilik usaha.
  • Nomor kontak aktif.
  • Email yang dapat digunakan untuk proses pendaftaran.
  • Informasi alamat usaha.

2. Menyiapkan Data Produk

Setiap produk yang ingin mendapatkan sertifikat halal harus memiliki informasi yang jelas.

Data produk yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Nama produk.
  • Jenis atau kategori produk.
  • Merek produk.
  • Komposisi bahan.
  • Informasi kemasan produk.

Pastikan data produk yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar tidak terjadi kendala saat proses pemeriksaan.

3. Menyiapkan Informasi Bahan Baku

Bahan menjadi salah satu aspek penting dalam proses sertifikasi halal.

Pelaku usaha perlu membuat daftar seluruh bahan yang digunakan, termasuk:

  • Bahan utama.
  • Bahan tambahan.
  • Bahan pendukung produksi.
  • Bumbu atau campuran lainnya.

Apabila tersedia, dokumen pendukung bahan seperti sertifikat halal bahan juga perlu dipersiapkan.

4. Membuat Gambaran Proses Produksi

Selain bahan, pelaku usaha harus menjelaskan bagaimana produk dibuat.

Informasi proses produksi dapat mencakup:

  • Tahap persiapan bahan.
  • Proses pengolahan.
  • Proses penyimpanan.
  • Pengemasan produk.

Penjelasan ini membantu memastikan bahwa proses produksi berjalan sesuai prinsip halal.

Menentukan Jalur Sertifikasi Halal BPJPH

Setelah dokumen siap, pelaku usaha perlu menentukan jalur sertifikasi halal yang sesuai dengan kondisi bisnis.

Terdapat dua pilihan utama:

1. Jalur Self Declare

Self declare merupakan jalur sertifikasi halal yang dapat digunakan oleh UMK tertentu dengan produk berisiko rendah.

Melalui jalur ini, pelaku usaha dapat mengikuti program sertifikasi halal gratis apabila memenuhi persyaratan.

Biasanya digunakan untuk usaha dengan:

  • Produk sederhana.
  • Bahan yang jelas status kehalalannya.
  • Proses produksi sederhana.

Dalam prosesnya, pengajuan tetap melalui pemeriksaan dan pendampingan sesuai ketentuan.

2. Jalur Reguler

Jalur reguler digunakan bagi usaha yang membutuhkan pemeriksaan lebih lengkap.

Biasanya digunakan oleh:

  • Usaha menengah.
  • Perusahaan besar.
  • Produk dengan bahan yang lebih kompleks.
  • Produk dengan proses produksi yang membutuhkan audit.

Pada jalur ini, pemeriksaan dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Langkah-Langkah Mengajukan Sertifikat Halal BPJPH Secara Online
Langkah-Langkah Mengajukan Sertifikat Halal BPJPH Secara Online

Tahapan Mengajukan Sertifikat Halal BPJPH Melalui SIHALAL

Setelah persiapan selesai, pelaku usaha dapat mulai melakukan pendaftaran secara online.

Berikut tahapan yang perlu dilakukan:

1. Membuat Akun di Sistem SIHALAL

Langkah pertama adalah mengakses layanan SIHALAL BPJPH.

Pelaku usaha perlu membuat akun dengan memasukkan data yang diperlukan.

Apabila sudah memiliki akun yang terhubung dengan sistem OSS, proses dapat dilakukan sesuai mekanisme yang tersedia.

2. Melengkapi Profil Usaha

Setelah berhasil masuk, lengkapi informasi usaha pada sistem.

Data yang perlu diisi biasanya meliputi:

  • Profil pelaku usaha.
  • Data lokasi usaha.
  • Informasi fasilitas produksi.
  • Data produk.
  • Informasi penanggung jawab halal.

Pastikan seluruh data sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

3. Mengajukan Permohonan Sertifikasi Halal

Selanjutnya, pelaku usaha membuat permohonan sertifikasi halal baru.

Pada tahap ini, pilih jalur sertifikasi yang sesuai, apakah:

  • Self Declare.
  • Reguler.

Kemudian isi seluruh informasi produk dan proses produksi secara lengkap.

4. Mengunggah Dokumen Pendukung

Setelah data produk selesai diisi, pelaku usaha perlu mengunggah dokumen yang diperlukan.

Dokumen tersebut dapat berupa:

  • NIB.
  • Identitas pemilik.
  • Data bahan.
  • Informasi produk.
  • Dokumen pendukung bahan.
  • Dokumen lainnya sesuai kebutuhan.

5. Proses Verifikasi dan Pemeriksaan

Setelah pengajuan dikirim, dokumen akan melalui proses pemeriksaan.

Untuk jalur self declare, proses verifikasi dilakukan dengan bantuan Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Sedangkan jalur reguler akan melalui pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), termasuk audit apabila diperlukan.

6. Penetapan Kehalalan Produk

Setelah proses pemeriksaan selesai, hasil pemeriksaan akan masuk ke tahap penetapan kehalalan.

Tahapan ini bertujuan memastikan bahwa produk telah memenuhi persyaratan halal berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

7. Sertifikat Halal Diterbitkan oleh BPJPH

Apabila produk dinyatakan memenuhi ketentuan halal, maka sertifikat halal akan diterbitkan oleh BPJPH.

Sertifikat halal tersedia secara digital melalui sistem SIHALAL dan dapat diakses oleh pelaku usaha.

Dengan sertifikat tersebut, pelaku usaha dapat menggunakan status halal produknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kendala yang Sering Terjadi Saat Mengajukan Sertifikat Halal

Walaupun proses pengajuan sudah dilakukan secara online, beberapa pelaku usaha masih mengalami kendala seperti:

  • Tidak mengetahui dokumen yang harus disiapkan.
  • Kesulitan menentukan jalur sertifikasi.
  • Data bahan belum lengkap.
  • Belum memahami sistem jaminan halal.
  • Kurang siap menghadapi proses pemeriksaan.

Kesalahan dalam persiapan dapat menyebabkan proses pengajuan menjadi lebih lama.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal BPJPH PERMATAMAS

Bagi pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikat halal BPJPH dengan pendampingan profesional, PERMATAMAS hadir sebagai jasa pengurusan sertifikasi halal yang membantu dari tahap awal hingga sertifikat halal terbit.

Kami membantu proses sertifikasi halal meliputi:

  • Pemeriksaan awal kebutuhan sertifikasi halal.
  • Penyusunan dokumen.
  • Persiapan sistem jaminan halal.
  • Pengarahan pra audit.
  • Pendampingan audit.
  • Monitoring proses hingga sertifikat halal diterbitkan.

PERMATAMAS memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan dari pihak kami.

Dengan pendampingan yang tepat, pelaku usaha dapat menjalankan proses sertifikasi halal dengan lebih mudah dan terarah.

Hubungi PERMATAMAS untuk konsultasi pengajuan sertifikat halal BPJPH sesuai kebutuhan bisnis Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Langkah Mengajukan Sertifikat Halal BPJPH

1. Bagaimana cara mengajukan sertifikat halal BPJPH?

Pengajuan sertifikat halal BPJPH dilakukan secara online melalui sistem SIHALAL dengan menyiapkan dokumen usaha dan data produk.

2. Apa dokumen yang diperlukan untuk sertifikasi halal BPJPH?

Dokumen yang diperlukan antara lain NIB, identitas usaha, data produk, daftar bahan, dan informasi proses produksi.

3. Apakah sertifikat halal BPJPH bisa diajukan secara gratis?

Ya, UMK tertentu dapat mengajukan sertifikasi halal gratis melalui jalur self declare apabila memenuhi persyaratan.

4. Berapa lama proses sertifikat halal BPJPH?

Lama proses tergantung kelengkapan dokumen, jalur sertifikasi yang dipilih, serta proses pemeriksaan yang dilakukan.

5. Apakah PERMATAMAS membantu pengajuan sertifikat halal BPJPH?

Ya, PERMATAMAS membantu mulai dari penyusunan dokumen, sistem jaminan halal, pengarahan pra audit, pendampingan audit, hingga sertifikat halal terbit.

jasa urus izin edar pkrt

jasa urus izin edar pkrt

Cara Mengurus Sertifikasi Halal untuk UMKM, Panduan Lengkap dari Awal Sampai Terbit

Cara Mengurus Sertifikasi Halal untuk UMKM, Panduan Lengkap dari Awal Sampai Terbit – Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memiliki sertifikat halal saat ini menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan. Label halal tidak hanya memberikan rasa aman bagi konsumen, tetapi juga dapat membantu produk lebih mudah diterima di pasar yang semakin memperhatikan aspek keamanan dan kehalalan produk.

Banyak pelaku UMKM masih menganggap bahwa proses mendapatkan sertifikat halal cukup rumit. Padahal, pemerintah telah menyediakan sistem pengajuan secara online yang memudahkan pelaku usaha untuk melakukan pendaftaran.

Lalu, bagaimana cara mengurus sertifikasi halal untuk UMKM?

Secara umum, prosesnya dilakukan melalui sistem resmi BPJPH dengan menyiapkan dokumen usaha, memilih jalur sertifikasi yang sesuai, kemudian mengikuti tahapan verifikasi hingga sertifikat halal diterbitkan.

Apakah UMKM Wajib Memiliki Sertifikat Halal?

Sertifikat halal menjadi salah satu bentuk kepastian bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi UMKM yang bergerak di bidang makanan, minuman, kosmetik, dan produk tertentu lainnya, sertifikasi halal memiliki banyak manfaat, seperti:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Memberikan nilai tambah pada produk.
  • Membantu memperluas peluang pemasaran.
  • Mendukung kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

Dengan adanya sertifikat halal, konsumen dapat lebih yakin terhadap bahan yang digunakan dan proses pembuatan produk tersebut.

Persiapan Sebelum Mengurus Sertifikasi Halal UMKM

Sebelum melakukan pendaftaran, pelaku UMKM perlu memastikan seluruh persyaratan dasar sudah tersedia.

Persiapan yang matang akan membantu proses pengajuan berjalan lebih lancar dan mengurangi kemungkinan adanya perbaikan dokumen.

1. Memiliki Legalitas Usaha

Dokumen utama yang perlu dimiliki oleh pelaku UMKM adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB menjadi identitas resmi usaha yang menunjukkan bahwa bisnis telah terdaftar secara legal.

Bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB, proses pembuatannya dapat dilakukan melalui sistem OSS sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Menentukan Penanggung Jawab Halal

Dalam proses sertifikasi halal, UMKM perlu memiliki pihak yang bertanggung jawab terhadap penerapan proses halal dalam usaha.

Penanggung jawab tersebut akan membantu memastikan bahwa bahan, proses produksi, dan prosedur usaha tetap sesuai dengan ketentuan halal.

3. Menyiapkan Informasi Produk

Pelaku usaha perlu menyiapkan data lengkap mengenai produk yang akan didaftarkan.

Informasi tersebut meliputi:

  • Nama produk.
  • Jenis produk.
  • Komposisi bahan.
  • Merek produk.
  • Variasi produk jika ada.

Data yang lengkap akan mempermudah proses pemeriksaan dan verifikasi.

4. Membuat Penjelasan Proses Produksi

Selain bahan, pelaku usaha juga perlu menjelaskan bagaimana produk dibuat dari awal hingga selesai.

Informasi proses produksi biasanya mencakup:

  • Tahap persiapan bahan.
  • Proses pengolahan.
  • Pengemasan produk.
  • Penyimpanan produk.

Hal ini diperlukan untuk memastikan proses produksi tidak bertentangan dengan standar halal.

Cara Mengurus Sertifikasi Halal untuk UMKM, Panduan Lengkap dari Awal Sampai Terbit
Cara Mengurus Sertifikasi Halal untuk UMKM, Panduan Lengkap dari Awal Sampai Terbit

Memilih Jalur Sertifikasi Halal yang Sesuai

UMKM dapat memilih jalur sertifikasi halal berdasarkan kondisi usaha dan karakteristik produk.

Secara umum terdapat dua pilihan proses yang dapat digunakan.

1. Skema Self Declare (Sertifikasi Halal Gratis)

Skema self declare merupakan jalur sertifikasi halal yang diperuntukkan bagi UMK dengan produk dan proses produksi sederhana.

Melalui skema ini, pelaku usaha dapat mengikuti program sertifikasi halal gratis apabila memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Beberapa karakteristik produk yang sesuai antara lain:

  • Menggunakan bahan yang jelas status kehalalannya.
  • Tidak memiliki proses produksi yang kompleks.
  • Tingkat risiko produk rendah.

Dalam prosesnya, pelaku usaha tetap mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

2. Skema Reguler

Skema reguler digunakan bagi usaha yang tidak memenuhi persyaratan self declare atau memiliki produk dengan tingkat kompleksitas lebih tinggi.

Pada jalur ini, proses sertifikasi melibatkan pemeriksaan yang lebih lengkap dan dapat dikenakan biaya sesuai ketentuan.

Biasanya digunakan oleh:

  • Usaha menengah.
  • Perusahaan.
  • Produk dengan bahan atau proses produksi yang lebih kompleks.

Langkah-Langkah Mengurus Sertifikasi Halal UMKM Secara Online

Setelah seluruh persyaratan siap, pelaku UMKM dapat melakukan pengajuan sertifikasi halal secara online.

Berikut tahapan umumnya:

1. Membuat Akun pada Sistem SIHALAL

Langkah pertama adalah membuat akun pelaku usaha pada sistem SIHALAL yang disediakan oleh BPJPH.

Pelaku usaha perlu memasukkan data diri dan informasi bisnis sesuai kondisi sebenarnya.

2. Melengkapi Profil Usaha

Setelah akun berhasil dibuat, lengkapi data usaha seperti:

  • Identitas pemilik.
  • Informasi usaha.
  • Lokasi produksi.
  • Data fasilitas usaha.
  • Informasi penanggung jawab halal.

Pastikan seluruh data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen legalitas usaha.

3. Mengajukan Permohonan Sertifikasi Halal

Pelaku usaha kemudian membuat pengajuan sertifikasi halal baru melalui sistem.

Pada tahap ini, pelaku usaha memilih metode sertifikasi yang sesuai, apakah menggunakan jalur self declare atau reguler.

4. Mengisi Data Produk dan Bahan

Selanjutnya, masukkan informasi terkait produk yang akan disertifikasi.

Data yang perlu dilengkapi antara lain:

  • Nama produk.
  • Komposisi bahan.
  • Sumber bahan baku.
  • Proses pembuatan produk.

Semakin lengkap informasi yang diberikan, semakin mudah proses pemeriksaannya.

5. Mengunggah Dokumen Pendukung

Dokumen yang perlu disiapkan dan diunggah antara lain:

  • NIB.
  • Identitas pemilik usaha.
  • Data produk.
  • Daftar bahan.
  • Informasi proses produksi.
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan.

6. Proses Verifikasi dan Pemeriksaan

Setelah pengajuan dikirim, dokumen akan melalui proses pemeriksaan.

Untuk jalur self declare, proses akan melibatkan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang membantu melakukan verifikasi terhadap data usaha dan produk.

7. Sertifikat Halal Diterbitkan

Apabila seluruh tahapan telah selesai dan produk dinyatakan memenuhi persyaratan halal, sertifikat halal akan diterbitkan melalui sistem yang digunakan.

Pelaku usaha dapat mengakses sertifikat tersebut sesuai mekanisme yang tersedia.

Kendala yang Sering Dialami UMKM Saat Mengurus Sertifikasi Halal

Walaupun prosesnya sudah dilakukan secara online, beberapa pelaku UMKM masih mengalami kendala seperti:

  • Belum memahami dokumen yang harus disiapkan.
  • Bingung menentukan jalur sertifikasi.
  • Kesulitan membuat data bahan produk.
  • Belum mengetahui cara menyusun sistem jaminan halal.
  • Kurang siap menghadapi proses pemeriksaan.

Kesalahan dalam persiapan dapat menyebabkan proses pengajuan menjadi lebih lama.

Karena itu, banyak UMKM memilih menggunakan jasa pendamping agar proses sertifikasi halal lebih mudah.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal UMKM PERMATAMAS

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengurus sertifikasi halal tanpa harus menghadapi proses yang rumit sendiri, PERMATAMAS hadir sebagai jasa pengurusan sertifikasi halal yang membantu dari awal hingga sertifikat halal terbit.

Kami mendampingi pelaku usaha mulai dari:

  • Pemeriksaan kesiapan usaha.
  • Penyusunan dokumen sertifikasi halal.
  • Persiapan sistem jaminan halal.
  • Pengarahan pra audit.
  • Pendampingan audit atau pemeriksaan.
  • Pendampingan sampai sertifikat halal diterbitkan.

PERMATAMAS memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan dari pihak kami.

Dengan pengalaman membantu berbagai jenis usaha, kami siap membantu UMKM mendapatkan sertifikat halal dengan proses yang lebih mudah, terarah, dan sesuai ketentuan.

Hubungi PERMATAMAS untuk konsultasi pengurusan sertifikasi halal UMKM Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Cara Mengurus Sertifikasi Halal untuk UMKM

1. Bagaimana cara mengurus sertifikasi halal untuk UMKM?

Pengurusan sertifikasi halal UMKM dilakukan secara online melalui sistem SIHALAL dengan menyiapkan dokumen usaha, data produk, bahan, dan mengikuti proses verifikasi.

2. Apakah UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal gratis?

Ya, UMKM tertentu dapat mengikuti program sertifikasi halal gratis melalui skema self declare apabila memenuhi persyaratan.

3. Apa dokumen utama untuk sertifikasi halal UMKM?

Dokumen yang diperlukan antara lain NIB, identitas pemilik, data produk, daftar bahan, serta informasi proses produksi.

4. Berapa lama proses sertifikasi halal UMKM?

Lama proses tergantung pada kelengkapan dokumen, proses pemeriksaan, serta jalur sertifikasi yang digunakan.

5. Apakah PERMATAMAS membantu pengurusan sertifikasi halal UMKM?

Ya, PERMATAMAS membantu proses mulai dari penyusunan dokumen, sistem jaminan halal, pengarahan pra audit, pendampingan audit, hingga sertifikat halal terbit.

jasa urus izin edar pkrt

jasa urus izin edar pkrt

Apakah Sertifikasi Halal Wajib untuk UMKM?

Apakah Sertifikasi Halal Wajib untuk UMKM? – Banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang masih bertanya-tanya apakah sertifikasi halal wajib dimiliki oleh usaha mereka. Pertanyaan ini semakin sering muncul seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal dan adanya regulasi yang mengatur penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.

Bagi sebagian UMKM, sertifikasi halal mungkin dianggap hanya diperlukan oleh perusahaan besar atau produsen makanan dalam skala industri. Padahal, saat ini sertifikasi halal juga menjadi perhatian penting bagi usaha kecil yang memproduksi makanan, minuman, kosmetik, hingga berbagai produk konsumsi lainnya. Selain untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, sertifikat halal juga dapat menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual.

Lalu, apakah sertifikasi halal wajib untuk UMKM? Apa saja manfaatnya, dan bagaimana cara mengurusnya? Simak penjelasan lengkap berikut ini.

Apa Itu Sertifikasi Halal?

Sertifikasi halal adalah proses pemberian pengakuan resmi bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi persyaratan, pelaku usaha akan memperoleh Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh pihak berwenang.

Sertifikat halal dapat berlaku untuk berbagai jenis produk, seperti:

  • Makanan dan minuman.
  • Produk olahan hasil pertanian.
  • Produk hasil peternakan.
  • Kosmetik.
  • Obat-obatan tertentu.
  • Produk rumah tangga tertentu.
  • Jasa yang berkaitan dengan produk halal.

|Baca juga: Produk Wajib Sertifikat Halal Terbaru 2026

Apakah Sertifikasi Halal Wajib untuk UMKM?

Secara umum, pemerintah telah menerapkan kebijakan Jaminan Produk Halal yang mewajibkan produk tertentu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal sesuai tahapan implementasi yang berlaku.

Artinya, kewajiban tersebut tidak hanya ditujukan kepada perusahaan besar, tetapi juga dapat berlaku bagi UMKM yang memproduksi atau menjual produk yang termasuk dalam kategori wajib sertifikasi halal.

Sebagai contoh, UMKM yang bergerak di bidang:

  • Makanan ringan.
  • Minuman kemasan.
  • Kue dan roti.
  • Produk frozen food.
  • Jasa katering.
  • Rumah makan.
  • Produk herbal.

Perlu memahami ketentuan sertifikasi halal yang berlaku terhadap produk yang mereka hasilkan.

Karena itu, pelaku UMKM sebaiknya mulai mempersiapkan sertifikasi halal sejak dini agar bisnis dapat berkembang dengan lebih aman dan profesional.

Mengapa Sertifikasi Halal Penting bagi UMKM?

Selain berkaitan dengan regulasi, sertifikasi halal juga memberikan banyak manfaat bagi perkembangan usaha.

Beberapa manfaat tersebut antara lain:

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Konsumen cenderung lebih yakin membeli produk yang memiliki sertifikat halal karena status kehalalannya dapat diverifikasi secara resmi.

Memperluas Pasar

Produk bersertifikat halal memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar modern, marketplace, minimarket, supermarket, hingga peluang ekspor ke negara tertentu.

Meningkatkan Nilai Jual Produk

Sertifikat halal sering menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan konsumen sebelum melakukan pembelian.

Meningkatkan Profesionalitas Bisnis

UMKM yang memiliki sertifikat halal biasanya dinilai lebih siap dalam mengelola kualitas produk dan proses produksinya.

Memenuhi Persyaratan Kerja Sama Bisnis

Banyak distributor, retailer, maupun marketplace yang lebih memilih produk yang telah memiliki sertifikat halal.

|Baca juga: Tahapan Pengajuan Sertifikat Halal Terbaru 2026

Jenis UMKM yang Sebaiknya Segera Mengurus Sertifikasi Halal

Meskipun setiap usaha memiliki kondisi yang berbeda, terdapat beberapa jenis UMKM yang sebaiknya memprioritaskan sertifikasi halal.

Di antaranya:

  1. UMKM makanan dan minuman.
  2. Usaha katering.
  3. Bakery dan toko kue.
  4. Produsen sambal dan bumbu.
  5. Usaha minuman kekinian.
  6. Produsen frozen food.
  7. Produsen kosmetik rumahan.
  8. Produsen produk herbal.
  9. Pelaku usaha makanan kemasan.

Semakin luas distribusi produk yang dilakukan, semakin penting sertifikasi halal untuk dimiliki.

Apa yang Terjadi Jika UMKM Belum Memiliki Sertifikat Halal?

Tidak memiliki sertifikat halal dapat menimbulkan beberapa kendala dalam pengembangan bisnis.

Misalnya:

  • Kesulitan memasuki pasar tertentu.
  • Menurunnya tingkat kepercayaan konsumen.
  • Hambatan dalam kerja sama dengan distributor.
  • Keterbatasan ekspansi usaha.
  • Potensi kendala dalam pemenuhan regulasi yang berlaku.

Karena itu, banyak pelaku UMKM mulai mempersiapkan sertifikasi halal sebelum bisnis berkembang lebih besar.

|Baca juga: Berapa Biaya Resmi Sertifikasi Halal Tahun 2026?

Produk Wajib Sertifikat Halal Terbaru 2026
Produk Wajib Sertifikat Halal Terbaru 2026

Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan untuk Sertifikasi Halal UMKM

Sebelum mengajukan sertifikasi halal, pelaku usaha perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung.

Biasanya meliputi:

  • Data legalitas usaha.
  • Identitas pelaku usaha.
  • Daftar produk.
  • Daftar bahan baku.
  • Dokumen pendukung bahan.
  • Informasi proses produksi.
  • Data fasilitas produksi.

Kelengkapan dokumen akan membantu mempercepat proses pengajuan sertifikasi.

Bagaimana Cara Mengurus Sertifikasi Halal untuk UMKM?

Secara umum, proses pengurusan sertifikasi halal meliputi beberapa tahapan berikut:

  1. Menyiapkan dokumen usaha dan produk.
  2. Mengumpulkan data bahan baku.
  3. Melakukan pengajuan melalui sistem yang berlaku.
  4. Verifikasi dokumen.
  5. Pemeriksaan atau audit sesuai kategori pengajuan.
  6. Penetapan status halal.
  7. Penerbitan sertifikat halal.

Proses ini dapat berbeda tergantung jenis usaha dan jalur sertifikasi yang digunakan.

|Baca juga: Cara Cek Sertifikat Halal Online Terbaru 2026

Kesalahan yang Sering Dilakukan UMKM Saat Mengurus Sertifikasi Halal

Beberapa kesalahan yang sering terjadi antara lain:

Tidak Menyiapkan Dokumen Sejak Awal

Akibatnya proses pengajuan menjadi lebih lama karena harus melengkapi data secara bertahap.

Tidak Memiliki Data Bahan Baku yang Lengkap

Padahal informasi bahan merupakan salah satu bagian penting dalam proses sertifikasi.

Menunggu Bisnis Besar Baru Mengurus Halal

Banyak UMKM baru mengurus sertifikasi halal setelah permintaan pasar meningkat.

Kurang Memahami Proses Pengajuan

Hal ini sering menyebabkan kesalahan administrasi dan keterlambatan proses.

Mengapa Banyak UMKM Menggunakan Jasa Pendamping Sertifikasi Halal?

Karena proses sertifikasi melibatkan berbagai dokumen dan tahapan, banyak pelaku UMKM memilih menggunakan jasa pendamping profesional.

Keuntungannya antara lain:

  • Mendapatkan konsultasi yang jelas.
  • Dibantu menyusun dokumen.
  • Dibantu mengumpulkan data bahan baku.
  • Mendapatkan pendampingan selama proses pengajuan.
  • Mengurangi risiko kesalahan administrasi.

Dengan demikian pelaku usaha dapat lebih fokus menjalankan bisnisnya.

|Baca juga: Persyaratan Sertifikasi Halal yang Perlu Dipersiapkan

Jasa Sertifikasi Halal oleh PERMATAMAS

PERMATAMAS hadir membantu UMKM yang ingin mengurus sertifikasi halal dengan proses yang lebih mudah dan terarah.

Layanan yang tersedia meliputi:

  • Konsultasi sertifikasi halal.
  • Pendampingan penyusunan dokumen.
  • Pengumpulan data bahan baku.
  • Pengajuan sertifikasi halal.
  • Pendampingan audit halal.
  • Monitoring proses hingga sertifikat halal terbit.

Tim PERMATAMAS akan membantu pelaku usaha memahami setiap tahapan sehingga proses pengajuan dapat berjalan lebih efektif.

Kesimpulan

Apakah sertifikasi halal wajib untuk UMKM? Pada prinsipnya, UMKM yang memproduksi atau memperdagangkan produk yang termasuk dalam kategori yang diatur dalam sistem Jaminan Produk Halal perlu memperhatikan kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, memahami regulasi dan mempersiapkan sertifikasi halal sejak dini menjadi langkah penting bagi pelaku usaha.

Selain membantu memenuhi ketentuan yang berlaku, sertifikat halal juga memberikan banyak manfaat bagi UMKM, mulai dari meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, hingga memperkuat daya saing bisnis. Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, sertifikasi halal dapat menjadi investasi jangka panjang bagi perkembangan usaha.

Jika Anda ingin mengurus sertifikasi halal untuk UMKM, PERMATAMAS siap membantu mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen, pengumpulan data bahan baku, pengajuan sertifikasi halal, hingga pendampingan sampai sertifikat halal resmi diterbitkan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apakah semua UMKM wajib memiliki sertifikat halal?

UMKM yang produknya termasuk dalam kategori yang diatur dalam sistem Jaminan Produk Halal perlu memperhatikan kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Apa manfaat sertifikat halal bagi UMKM?

Sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing produk.

3. Apakah UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal dengan biaya terjangkau?

Tersedia beberapa skema sertifikasi yang dapat disesuaikan dengan kategori usaha dan ketentuan yang berlaku.

4. Produk UMKM apa saja yang biasanya memerlukan sertifikat halal?

Makanan, minuman, produk herbal, kosmetik, katering, dan berbagai produk konsumsi lainnya.

5. Apakah usaha rumahan juga bisa mengurus sertifikat halal?

Ya. Usaha rumahan atau home industry dapat mengajukan sertifikasi halal selama memenuhi persyaratan yang diperlukan.

6. Berapa lama proses sertifikasi halal UMKM?

Waktu proses dapat berbeda tergantung kelengkapan dokumen dan tahapan pemeriksaan yang diperlukan.

7. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk sertifikasi halal UMKM?

Umumnya meliputi data usaha, daftar produk, daftar bahan baku, dan dokumen pendukung lainnya.

8. Apakah sertifikat halal dapat meningkatkan penjualan?

Banyak pelaku usaha merasakan peningkatan kepercayaan konsumen setelah produknya memiliki sertifikat halal.

9. Apakah sertifikasi halal bisa diajukan secara online?

Ya. Pengajuan sertifikasi halal saat ini dilakukan melalui sistem yang telah disediakan secara digital.

10. Bagaimana cara mengurus sertifikasi halal melalui PERMATAMAS?

PERMATAMAS menyediakan layanan konsultasi, penyusunan dokumen, pengumpulan data bahan baku, pengajuan sertifikasi halal, hingga pendampingan lengkap sampai sertifikat halal diterbitkan.

jasa urus izin edar pkrt

jasa urus izin edar pkrt

Produk Wajib Sertifikat Halal Terbaru 2026

Produk Wajib Sertifikat Halal Terbaru 2026 – Sertifikat halal kini menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha di Indonesia. Seiring berjalannya penerapan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), semakin banyak jenis produk dan jasa yang diwajibkan memiliki sertifikat halal sebelum dipasarkan kepada masyarakat. Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi perusahaan besar, tetapi juga mencakup UMKM, produsen rumahan, importir, hingga penyedia jasa tertentu.

Masih banyak pelaku usaha yang mengira kewajiban sertifikasi halal hanya berlaku untuk makanan dan minuman. Padahal, cakupannya jauh lebih luas. Produk kosmetik, obat-obatan, barang gunaan tertentu, hingga layanan yang berkaitan dengan rantai pasok halal juga termasuk dalam kategori yang perlu memperhatikan kewajiban sertifikasi halal.

Karena itu, memahami produk wajib sertifikat halal terbaru 2026 sangat penting agar pelaku usaha dapat mempersiapkan dokumen, bahan baku, dan proses produksi sejak dini. Dengan sertifikat halal, bisnis tidak hanya memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan.

Apa Itu Produk Wajib Sertifikat Halal?

Produk wajib sertifikat halal adalah barang atau jasa yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan harus memiliki sertifikat halal sebelum diedarkan, diperdagangkan, atau digunakan di Indonesia.

Tujuan utama dari kewajiban ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai status kehalalan produk yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kewajiban tersebut berlaku baik untuk produk yang diproduksi di dalam negeri maupun produk impor yang masuk ke pasar Indonesia.

|Baca juga: Persyaratan Sertifikasi Halal yang Perlu Dipersiapkan

Mengapa Sertifikat Halal Menjadi Penting?

Selain memenuhi regulasi, sertifikat halal juga memberikan berbagai manfaat bagi pelaku usaha.

Beberapa manfaat tersebut antara lain:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Memperluas jangkauan pasar.
  • Menambah nilai jual produk.
  • Meningkatkan daya saing bisnis.
  • Membantu membangun citra usaha yang lebih profesional.

Karena alasan tersebut, banyak perusahaan yang mulai mengurus sertifikasi halal meskipun produknya belum diwajibkan dalam tahap tertentu.

Kategori Produk Wajib Sertifikat Halal Terbaru 2026

1. Produk Makanan dan Minuman

Kategori pertama yang paling dikenal masyarakat adalah makanan dan minuman.

Jenis produk yang termasuk dalam kategori ini antara lain:

  • Makanan olahan.
  • Minuman kemasan.
  • Produk berbahan susu.
  • Produk berbahan daging.
  • Produk hasil perikanan.
  • Produk hasil pertanian dan perkebunan.
  • Makanan ringan atau camilan.
  • Produk bumbu dan rempah.
  • Bahan tambahan pangan.

Selain produk kemasan, makanan yang disajikan langsung kepada konsumen juga perlu memperhatikan aspek sertifikasi halal.

Contohnya:

  • Restoran.
  • Rumah makan.
  • Kafe.
  • Kantin.
  • Jasa katering.

|Baca juga: Cara Cek Sertifikat Halal Online Terbaru 2026

2. Produk Obat dan Farmasi

Sektor farmasi juga termasuk kategori yang menjadi perhatian dalam penerapan sertifikasi halal.

Produk yang dapat masuk dalam kategori ini antara lain:

  • Obat bebas.
  • Obat bebas terbatas.
  • Obat dengan resep dokter.
  • Jamu dan obat tradisional.
  • Vitamin.
  • Suplemen kesehatan.
  • Produk biologis tertentu.

Karena bahan baku farmasi sering berasal dari berbagai sumber, proses pemeriksaan halal menjadi salah satu aspek yang sangat penting.

3. Produk Kosmetik dan Perawatan Diri

Saat ini banyak konsumen yang memperhatikan status halal produk kecantikan yang digunakan sehari-hari.

Kategori ini mencakup:

  • Skincare.
  • Produk perawatan wajah.
  • Produk makeup.
  • Lotion.
  • Krim kecantikan.
  • Sabun mandi.
  • Sampo.
  • Pasta gigi.
  • Produk perawatan tubuh lainnya.

Pemeriksaan halal dilakukan untuk memastikan bahan yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Barang Gunaan Tertentu

Tidak semua orang menyadari bahwa beberapa barang yang digunakan sehari-hari juga dapat berkaitan dengan sertifikasi halal.

Contohnya:

  • Peralatan makan dan minum tertentu.
  • Kemasan produk makanan.
  • Produk berbahan kulit.
  • Alas kaki.
  • Pakaian tertentu yang menggunakan bahan hewani.
  • Aksesoris berbahan hewani.
  • Produk rumah tangga tertentu.

Pemeriksaan biasanya berfokus pada asal-usul bahan yang digunakan dalam proses pembuatannya.

|Baca juga: Cara Daftar Sertifikasi Halal Produk Makanan Tahun 2026

Produk Wajib Sertifikat Halal Terbaru 2026
Produk Wajib Sertifikat Halal Terbaru 2026

Jasa yang Wajib Memperhatikan Sertifikasi Halal

Selain produk fisik, beberapa jenis layanan juga berkaitan dengan sistem jaminan produk halal.

Jasa Penyembelihan Hewan

Rumah potong hewan dan layanan penyembelihan harus memenuhi ketentuan halal yang berlaku.

Jasa Penyimpanan dan Pergudangan

Tempat penyimpanan produk halal perlu memastikan tidak terjadi pencampuran dengan produk yang dapat memengaruhi status halal.

Jasa Distribusi dan Logistik

Proses pengiriman produk halal juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas produk sampai ke tangan konsumen.

Jasa Pengemasan Produk

Perusahaan yang menyediakan layanan pengemasan produk tertentu perlu memastikan proses yang dilakukan sesuai standar halal.

|Baca juga: Berapa Biaya Resmi Sertifikasi Halal Tahun 2026?

Apakah Produk UMKM Juga Wajib Sertifikat Halal?

Ya. UMKM juga termasuk pelaku usaha yang perlu memperhatikan ketentuan sertifikasi halal sesuai tahapan implementasi yang berlaku.

Banyak UMKM saat ini memanfaatkan program sertifikasi halal untuk:

  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan.
  • Masuk ke pasar modern.
  • Mengikuti pengadaan pemerintah.
  • Memperluas pemasaran digital.
  • Meningkatkan nilai tambah produk.

Karena itu, sertifikasi halal tidak hanya relevan bagi perusahaan besar tetapi juga sangat penting bagi usaha kecil dan menengah.

Risiko Jika Produk Belum Memiliki Sertifikat Halal

Pelaku usaha yang tidak mempersiapkan sertifikasi halal sejak dini dapat menghadapi beberapa tantangan.

Di antaranya:

  • Sulit memenuhi ketentuan regulasi.
  • Kehilangan peluang pasar tertentu.
  • Menurunnya kepercayaan konsumen.
  • Hambatan kerja sama dengan mitra bisnis.
  • Keterbatasan akses ke saluran distribusi tertentu.

Oleh sebab itu, persiapan sertifikasi halal sebaiknya dilakukan sebelum produk berkembang lebih luas di pasaran.

Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan untuk Sertifikasi Halal

Sebelum mengajukan sertifikasi halal, pelaku usaha biasanya perlu menyiapkan:

  1. Data legalitas usaha.
  2. Daftar produk.
  3. Daftar bahan baku.
  4. Dokumen pendukung bahan.
  5. Informasi proses produksi.
  6. Data fasilitas produksi.
  7. Data Penyelia Halal.

Kelengkapan dokumen akan membantu memperlancar proses sertifikasi.

Jasa Sertifikasi Halal oleh PERMATAMAS

PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan sertifikasi halal untuk berbagai jenis usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar.

Layanan yang tersedia meliputi:

  • Konsultasi sertifikasi halal.
  • Penyusunan dokumen.
  • Pendataan bahan baku.
  • Pengajuan melalui SIHALAL.
  • Pendampingan selama audit halal.
  • Monitoring proses sertifikasi.
  • Pendampingan hingga sertifikat halal diterbitkan.

Tim PERMATAMAS membantu pelaku usaha memahami persyaratan dan tahapan sertifikasi halal sehingga proses pengajuan dapat berjalan lebih efektif.

Kesimpulan

Produk wajib sertifikat halal terbaru 2026 tidak hanya mencakup makanan dan minuman, tetapi juga meliputi obat-obatan, kosmetik, barang gunaan tertentu, serta berbagai layanan yang berkaitan dengan rantai pasok produk halal. Dengan cakupan yang semakin luas, pelaku usaha perlu memahami apakah produk atau jasa yang dijalankan termasuk dalam kategori yang memerlukan sertifikasi halal.

Persiapan sejak awal akan membantu proses pengajuan menjadi lebih mudah, mulai dari penyusunan dokumen, pengumpulan data bahan baku, hingga pelaksanaan audit halal. Selain memenuhi ketentuan yang berlaku, sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat posisi bisnis di pasar.

Apabila Anda ingin mengurus sertifikat halal untuk produk makanan, minuman, kosmetik, obat, maupun jenis usaha lainnya, PERMATAMAS siap membantu mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen, pengajuan, hingga pendampingan sampai sertifikat halal resmi diterbitkan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apakah semua makanan wajib memiliki sertifikat halal?

Ya, makanan yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia termasuk kategori yang perlu memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku.

2. Apakah minuman kemasan wajib bersertifikat halal?

Minuman kemasan termasuk dalam kategori produk yang perlu memperhatikan kewajiban sertifikasi halal.

3. Apakah kosmetik wajib memiliki sertifikat halal?

Ya, berbagai produk kosmetik dan perawatan diri termasuk kategori yang menjadi bagian dari implementasi sertifikasi halal.

4. Apakah obat-obatan termasuk produk wajib halal?

Produk farmasi tertentu seperti obat, suplemen, dan produk kesehatan termasuk dalam cakupan sertifikasi halal sesuai tahapan regulasi.

5. Apakah UMKM wajib mengurus sertifikat halal?

UMKM juga perlu memperhatikan ketentuan sertifikasi halal sesuai kategori produk dan tahapan penerapan yang berlaku.

6. Apakah restoran dan katering perlu sertifikat halal?

Ya, usaha penyedia makanan dan minuman seperti restoran, rumah makan, dan jasa katering perlu memperhatikan kewajiban sertifikasi halal.

7. Apakah produk impor wajib memiliki sertifikat halal?

Produk yang masuk dan diperdagangkan di Indonesia perlu memenuhi ketentuan yang berlaku terkait jaminan produk halal.

8. Apa manfaat sertifikat halal bagi pelaku usaha?

Manfaatnya antara lain meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing produk.

9. Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk sertifikasi halal?

Dokumen umumnya meliputi data usaha, daftar produk, bahan baku, dokumen pendukung bahan, dan informasi proses produksi.

10. Bagaimana cara mengurus sertifikat halal melalui PERMATAMAS?

PERMATAMAS menyediakan layanan konsultasi, penyusunan dokumen, pengumpulan data bahan baku, pengajuan SIHALAL, pendampingan audit, hingga sertifikat halal resmi diterbitkan.

jasa urus izin edar pkrt

jasa urus izin edar pkrt

Tahapan Pengajuan Sertifikat Halal Terbaru 2026

Tahapan Pengajuan Sertifikat Halal Terbaru 2026 – Sertifikat halal menjadi salah satu dokumen penting bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku di Indonesia. Saat ini, proses pengajuan sertifikat halal telah dilakukan secara digital melalui sistem yang terintegrasi sehingga memudahkan pelaku usaha dalam mengajukan permohonan tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.

Meskipun sistem pengajuan sudah semakin modern, masih banyak pelaku usaha yang merasa bingung mengenai urutan proses sertifikasi halal. Tidak sedikit pemohon yang mengalami kendala karena dokumen belum lengkap, data bahan baku belum sesuai, atau belum memahami alur pemeriksaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Oleh karena itu, memahami tahapan pengajuan sertifikat halal terbaru 2026 sangat penting agar proses berjalan lebih lancar. Dengan mengetahui setiap tahap sejak awal, pelaku usaha dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan menghindari keterlambatan selama proses sertifikasi.

Mengapa Sertifikat Halal Penting untuk Pelaku Usaha?

Sertifikat halal tidak hanya berfungsi sebagai bukti bahwa produk telah memenuhi standar kehalalan, tetapi juga memberikan berbagai manfaat bagi bisnis.

Beberapa manfaat tersebut antara lain:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku.
  • Memperluas peluang pemasaran produk.
  • Meningkatkan daya saing usaha.
  • Memberikan nilai tambah pada produk.

Karena itu, semakin banyak UMKM maupun perusahaan besar yang mulai mengurus sertifikasi halal untuk produknya.

|Baca juga: Cara Cek Sertifikat Halal Online Terbaru 2026

Tahap 1: Menyiapkan Dokumen dan Data Produk

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi halal.

Dokumen yang biasanya perlu dipersiapkan meliputi:

  • Data legalitas usaha.
  • Daftar produk yang akan disertifikasi.
  • Informasi bahan baku.
  • Dokumen pendukung bahan.
  • Data proses produksi.
  • Data Penyelia Halal.

Semakin lengkap dokumen yang disiapkan sejak awal, semakin mudah proses pengajuan dilakukan.

Tahap 2: Registrasi dan Pengajuan Melalui Sistem SIHALAL

Setelah dokumen siap, pelaku usaha dapat melakukan pengajuan melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL).

Pada tahap ini pemohon akan:

  1. Membuat akun apabila belum terdaftar.
  2. Melengkapi profil perusahaan.
  3. Mengisi data usaha.
  4. Memasukkan data Penyelia Halal.
  5. Menentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dipilih.

Seluruh proses dilakukan secara online melalui sistem yang telah disediakan.

Tahap 3: Pengisian Data Produk dan Bahan Baku

Setelah profil usaha selesai, pemohon perlu menginput informasi produk yang akan diajukan.

Data yang biasanya dimasukkan meliputi:

  • Nama produk.
  • Kategori produk.
  • Komposisi bahan baku.
  • Dokumen pendukung bahan.
  • Informasi proses produksi.

Pada tahap ini diperlukan ketelitian agar data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Tahap 4: Pemeriksaan Awal oleh BPJPH

Setelah pengajuan dikirim, BPJPH akan melakukan pemeriksaan administratif terhadap data dan dokumen yang telah diunggah.

Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan:

  • Data usaha lengkap.
  • Dokumen sesuai ketentuan.
  • Informasi produk dapat diverifikasi.
  • Persyaratan administrasi telah terpenuhi.

Apabila ditemukan kekurangan, pemohon akan diminta melakukan perbaikan sebelum proses dapat dilanjutkan.

Tahap 5: Penetapan dan Proses Administrasi LPH

Setelah lolos verifikasi administrasi, pengajuan akan diteruskan kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Pada tahap ini biasanya dilakukan:

  1. Penjadwalan pemeriksaan.
  2. Penerbitan dokumen administrasi.
  3. Penyelesaian kewajiban biaya sesuai kategori pengajuan.
  4. Persiapan audit halal.

Setelah seluruh administrasi selesai, proses pemeriksaan lapangan dapat dilaksanakan.

|Baca juga: Berapa Biaya Resmi Sertifikasi Halal Tahun 2026?

Tahapan Pengajuan Sertifikat Halal Terbaru 2026
Tahapan Pengajuan Sertifikat Halal Terbaru 2026

Tahap 6: Audit dan Pemeriksaan Halal

Audit halal merupakan salah satu tahapan terpenting dalam proses sertifikasi.

Auditor dari LPH akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek utama, seperti:

Komitmen Manajemen

Menilai keseriusan perusahaan dalam menerapkan sistem jaminan produk halal.

Bahan Baku dan Bahan Pendukung

Memastikan seluruh bahan yang digunakan memenuhi ketentuan halal.

Proses Produksi

Memeriksa alur produksi mulai dari penerimaan bahan hingga produk selesai diproduksi.

Produk yang Diajukan

Memastikan kesesuaian antara data produk dengan kondisi aktual.

Fasilitas Produksi

Menilai kebersihan, pemisahan fasilitas, serta sistem pengendalian yang diterapkan perusahaan.

Tahap 7: Perbaikan Jika Ditemukan Ketidaksesuaian

Dalam beberapa kasus, auditor dapat menemukan hal-hal yang perlu diperbaiki.

Contohnya:

  • Dokumen bahan belum lengkap.
  • Data produk belum sesuai.
  • Prosedur produksi perlu diperjelas.
  • Bukti pendukung belum mencukupi.

Pelaku usaha diberikan kesempatan untuk melengkapi atau memperbaiki kekurangan tersebut sebelum proses dilanjutkan.

|Baca juga: Persyaratan Sertifikasi Halal yang Perlu Dipersiapkan

Tahap 8: Penyusunan Laporan Hasil Audit

Setelah seluruh pemeriksaan selesai dan seluruh temuan telah ditindaklanjuti, auditor akan menyusun laporan resmi hasil audit.

Laporan ini berisi:

  • Hasil pemeriksaan lapangan.
  • Evaluasi dokumen.
  • Hasil verifikasi bahan baku.
  • Kesimpulan audit.

Dokumen tersebut kemudian disampaikan sebagai dasar untuk proses berikutnya.

Tahap 9: Penetapan Kehalalan Produk

Tahapan selanjutnya adalah proses penetapan status kehalalan produk.

Pada tahap ini dilakukan pembahasan terhadap hasil audit yang telah disampaikan oleh auditor.

Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, produk dapat dinyatakan memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

Tahap 10: Penerbitan Sertifikat Halal

Tahap terakhir adalah penerbitan sertifikat halal.

Setelah seluruh proses selesai dan dinyatakan memenuhi persyaratan, sertifikat halal akan diterbitkan secara resmi.

Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa produk telah melalui proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengajukan Sertifikat Halal

Beberapa kendala yang sering dialami pelaku usaha antara lain:

  • Data bahan baku tidak lengkap.
  • Dokumen pendukung belum tersedia.
  • Kesalahan input pada sistem.
  • Tidak memahami proses audit.
  • Keterlambatan menindaklanjuti temuan auditor.

Karena itu, persiapan yang matang sangat membantu mempercepat proses sertifikasi.

Mengapa Banyak Pelaku Usaha Menggunakan Jasa Pendamping Sertifikasi Halal?

Banyak UMKM dan perusahaan memilih menggunakan jasa pendamping karena proses sertifikasi melibatkan berbagai tahapan administrasi dan teknis.

Manfaat menggunakan pendamping antara lain:

  • Membantu penyusunan dokumen.
  • Pendampingan pengumpulan data bahan baku.
  • Pengarahan saat pengajuan SIHALAL.
  • Pendampingan saat audit.
  • Monitoring hingga sertifikat halal terbit.

Dengan demikian pelaku usaha dapat lebih fokus menjalankan bisnisnya.

Jasa Sertifikasi Halal oleh PERMATAMAS

PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan sertifikasi halal mulai dari tahap awal hingga sertifikat diterbitkan.

Layanan yang tersedia meliputi:

  • Konsultasi sertifikasi halal.
  • Penyusunan dokumen.
  • Pengumpulan data bahan baku.
  • Pengajuan melalui SIHALAL.
  • Pendampingan audit halal.
  • Monitoring proses sertifikasi.
  • Pendampingan sampai sertifikat halal terbit.

Tim PERMATAMAS membantu pelaku usaha memahami setiap tahapan sehingga proses sertifikasi menjadi lebih mudah dan terarah.

Kesimpulan

Tahapan pengajuan sertifikat halal terbaru 2026 terdiri dari beberapa proses penting mulai dari persiapan dokumen, pengajuan melalui SIHALAL, verifikasi administrasi, audit halal, hingga penerbitan sertifikat halal. Setiap tahapan memiliki peran penting untuk memastikan bahwa produk yang diajukan telah memenuhi standar kehalalan yang berlaku di Indonesia.

Memahami alur sertifikasi sejak awal dapat membantu pelaku usaha menghindari kesalahan administrasi, mempercepat proses pengajuan, dan meningkatkan peluang keberhasilan sertifikasi. Oleh karena itu, persiapan dokumen dan data produk harus dilakukan secara teliti sebelum pengajuan dilakukan.

Jika Anda ingin mengurus sertifikat halal dengan lebih mudah, PERMATAMAS siap membantu mulai dari penyusunan dokumen, pengumpulan data bahan baku, pengajuan SIHALAL, pendampingan audit, hingga sertifikat halal resmi diterbitkan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Berapa lama proses pengajuan sertifikat halal?

Lama proses dapat berbeda tergantung kelengkapan dokumen, hasil audit, dan tahapan pemeriksaan yang dilakukan.

2. Apa itu SIHALAL?

SIHALAL adalah sistem elektronik yang digunakan untuk pengajuan dan pengelolaan proses sertifikasi halal secara online.

3. Siapa yang dapat mengajukan sertifikat halal?

UMKM, usaha menengah, perusahaan besar, dan pelaku usaha lainnya yang produknya memerlukan sertifikasi halal.

4. Apa saja dokumen yang perlu disiapkan?

Dokumen umumnya meliputi data usaha, daftar produk, data bahan baku, dokumen pendukung bahan, dan informasi proses produksi.

5. Apa fungsi Penyelia Halal dalam proses sertifikasi?

Penyelia Halal bertugas membantu memastikan proses dan produk yang diajukan sesuai dengan ketentuan halal.

6. Apa yang dilakukan auditor saat audit halal?

Auditor akan memeriksa bahan baku, proses produksi, produk, fasilitas produksi, dan sistem pengendalian halal yang diterapkan perusahaan.

7. Apakah audit halal wajib dilakukan?

Untuk jalur reguler, audit merupakan salah satu tahapan penting dalam proses sertifikasi halal.

8. Apa yang terjadi jika ditemukan kekurangan saat audit?

Pelaku usaha akan diminta melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan yang masih belum sesuai.

9. Kapan sertifikat halal diterbitkan?

Sertifikat halal diterbitkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan penetapan kehalalan produk selesai dilakukan.

10. Bagaimana cara mengurus sertifikat halal melalui PERMATAMAS?

PERMATAMAS menyediakan layanan konsultasi, penyusunan dokumen, pengajuan SIHALAL, pendampingan audit halal, hingga pendampingan lengkap sampai sertifikat halal resmi diterbitkan.

jasa urus izin edar pkrt

jasa urus izin edar pkrt

Persyaratan Sertifikasi Halal yang Perlu Dipersiapkan

Persyaratan Sertifikasi Halal yang Perlu DipersiapkanSertifikasi halal menjadi salah satu dokumen penting bagi pelaku usaha di Indonesia. Tidak hanya untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, sertifikat halal juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan. Saat ini, banyak UMKM, restoran, industri makanan dan minuman, kosmetik, hingga produk herbal mulai mengajukan sertifikasi halal agar produknya memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar.

Namun, masih banyak pelaku usaha yang menganggap proses sertifikasi halal rumit karena harus menyiapkan berbagai dokumen dan data pendukung. Padahal, jika persyaratan dipersiapkan sejak awal, proses pengajuan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

Melalui artikel ini, Anda akan memahami persyaratan sertifikasi halal terbaru yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan sertifikasi halal.

Mengapa Persiapan Dokumen Sertifikasi Halal Sangat Penting?

Salah satu penyebab proses sertifikasi halal menjadi lebih lama adalah dokumen yang belum lengkap atau informasi yang diberikan belum sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memastikan seluruh data usaha, produk, bahan baku, hingga proses produksi telah terdokumentasi dengan baik.

Persiapan yang matang akan memberikan beberapa manfaat, antara lain:

  • Mempercepat proses pemeriksaan dokumen.
  • Mengurangi risiko perbaikan berulang saat pengajuan.
  • Memudahkan proses audit halal.
  • Membantu perusahaan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal secara berkelanjutan.
  • Meningkatkan peluang sertifikat halal terbit sesuai target waktu.

Persyaratan Sertifikasi Halal Terbaru yang Perlu Disiapkan

Berikut persyaratan Sertifikasi Halal Terbaru:

1. Informasi Identitas Usaha

Pelaku usaha harus memiliki data identitas yang lengkap, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), data pemilik usaha, serta dokumen legalitas perusahaan atau UMKM yang masih berlaku.

Dokumen identitas usaha menjadi dasar verifikasi bahwa usaha yang mengajukan sertifikasi halal memang beroperasi secara legal. Oleh karena itu, pastikan seluruh data usaha telah diperbarui dan sesuai dengan kondisi usaha saat ini.

2. Data Produk yang Akan Disertifikasi

Cantumkan seluruh produk yang diajukan dalam proses sertifikasi halal, termasuk variasi produk, rasa, ukuran, maupun kemasan yang beredar di pasaran.

Banyak pelaku usaha hanya mencantumkan sebagian produk sehingga saat ditemukan produk lain yang dipasarkan, proses sertifikasi dapat memerlukan penyesuaian tambahan. Karena itu, seluruh produk yang akan dipasarkan sebaiknya didaftarkan sejak awal.

3. Informasi Bahan dan Supplier

Setiap bahan baku, bahan tambahan, hingga bahan penolong yang digunakan harus dapat ditelusuri sumbernya. Oleh karena itu, data pemasok dan dokumen pendukung terkait status kehalalan bahan perlu disiapkan dengan baik.

Informasi ini menjadi salah satu aspek penting dalam pemeriksaan halal karena auditor akan memastikan bahwa bahan yang digunakan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan ketentuan halal.

4. Alur dan Proses Produksi

Perusahaan harus menjelaskan tahapan produksi yang dilakukan, mulai dari penerimaan bahan, penyimpanan, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi produk kepada konsumen.

Alur produksi yang jelas membantu auditor memahami bagaimana produk dibuat dan memastikan tidak terjadi kontaminasi dengan bahan yang tidak memenuhi ketentuan halal selama proses produksi berlangsung.

5. Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

Pelaku usaha wajib menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal sebagai bentuk komitmen untuk menjaga konsistensi kehalalan produk yang dihasilkan secara berkelanjutan.

SJPH tidak hanya digunakan saat proses pengajuan sertifikasi halal, tetapi juga menjadi pedoman perusahaan dalam menjaga standar halal setelah sertifikat diterbitkan.

6. Keterangan Tempat Produksi

Lokasi usaha atau fasilitas produksi yang digunakan harus jelas dan dapat diverifikasi saat proses pemeriksaan atau audit halal berlangsung.

Informasi ini meliputi alamat lengkap, denah lokasi, serta fasilitas produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk yang diajukan dalam sertifikasi halal.

7. Pernyataan Komitmen Menjaga Kehalalan Produk

Pemilik usaha perlu menyatakan kesediaannya untuk mempertahankan standar halal yang telah ditetapkan, baik selama proses produksi maupun setelah sertifikat halal diterbitkan.

Komitmen ini menunjukkan bahwa pelaku usaha siap menjaga kualitas dan kehalalan produknya secara konsisten dalam jangka panjang.

Persyaratan Sertifikasi Halal yang Perlu Dipersiapkan
Persyaratan Sertifikasi Halal yang Perlu Dipersiapkan

Tantangan yang Sering Dihadapi Pelaku Usaha Saat Mengurus Sertifikasi Halal

Meskipun persyaratan terlihat sederhana, dalam praktiknya banyak pelaku usaha mengalami kendala saat proses pengajuan, seperti:

  • Kesulitan menyusun dokumen SJPH.
  • Tidak memiliki data bahan baku yang lengkap.
  • Supplier belum menyediakan dokumen pendukung halal.
  • Denah dan alur produksi belum sesuai kebutuhan audit.
  • Kurang memahami tahapan pengajuan sertifikasi halal.
  • Tidak siap menghadapi proses audit halal.

Kendala-kendala tersebut sering menyebabkan proses pengajuan menjadi lebih lama dibandingkan yang direncanakan.

Cara Mempermudah Proses Sertifikasi Halal

Agar proses pengajuan berjalan lebih efektif, pelaku usaha sebaiknya melakukan persiapan sejak awal dan memastikan seluruh dokumen telah tersusun dengan baik. Selain itu, pendampingan dari konsultan atau penyedia jasa sertifikasi halal yang berpengalaman dapat membantu mengurangi risiko kesalahan administrasi maupun teknis.

Dengan pendampingan yang tepat, pelaku usaha dapat lebih fokus menjalankan bisnis tanpa harus mempelajari seluruh proses sertifikasi halal secara mandiri.

PERMATAMAS Siap Mendampingi Hingga Sertifikat Halal Terbit

Bagi Anda yang ingin mengurus sertifikasi halal dengan lebih mudah, PERMATAMAS hadir sebagai Jasa Sertifikasi Halal yang siap mendampingi seluruh proses secara profesional.

Tim PERMATAMAS membantu mulai dari:

  • Penyusunan dokumen sertifikasi halal.
  • Pendataan dan pengumpulan dokumen bahan baku.
  • Verifikasi supplier dan dokumen pendukung.
  • Pengajuan sertifikasi halal.
  • Pengarahan dan persiapan sarana produksi.
  • Pendampingan saat audit halal berlangsung.
  • Monitoring proses hingga sertifikat halal terbit.

Dengan pengalaman mendampingi berbagai jenis usaha mulai dari UMKM, industri makanan dan minuman, restoran, catering, bakery, kosmetik, hingga produk herbal, PERMATAMAS membantu pelaku usaha menjalani proses sertifikasi halal secara lebih terarah, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika Anda ingin mengetahui persyaratan yang sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan atau membutuhkan pendampingan pengurusan sertifikasi halal dari awal hingga selesai, tim PERMATAMAS siap membantu Anda mendapatkan sertifikat halal dengan proses yang lebih mudah dan terstruktur.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Persyaratan Sertifikasi Halal

1. Apa saja persyaratan utama untuk mengajukan sertifikasi halal?

Persyaratan utama meliputi identitas usaha, data produk yang diajukan, daftar bahan baku dan supplier, alur proses produksi, Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), informasi lokasi produksi, serta komitmen menjaga kehalalan produk setelah sertifikat diterbitkan.

2. Apakah UMKM wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk sertifikasi halal?

Ya. NIB merupakan salah satu dokumen penting yang menunjukkan legalitas usaha dan biasanya menjadi syarat dalam proses pengajuan sertifikasi halal.

3. Apakah semua produk harus dicantumkan saat pengajuan sertifikasi halal?

Ya. Seluruh produk yang diproduksi dan dipasarkan, termasuk variasi rasa, ukuran, dan kemasan, sebaiknya dicantumkan agar tercakup dalam sertifikat halal yang diterbitkan.

4. Mengapa data bahan baku dan supplier sangat penting?

Karena setiap bahan yang digunakan harus dapat ditelusuri sumbernya. Auditor halal akan memeriksa asal bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong untuk memastikan tidak mengandung unsur yang tidak halal.

5. Apa yang dimaksud dengan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)?

SJPH adalah sistem yang diterapkan perusahaan untuk memastikan kehalalan produk tetap terjaga secara konsisten, mulai dari pemilihan bahan hingga proses produksi dan distribusi.

6. Apakah tempat produksi akan diperiksa saat proses sertifikasi halal?

Ya. Lokasi atau fasilitas produksi dapat diperiksa dalam proses audit untuk memastikan proses produksi sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku.

7. Berapa lama proses sertifikasi halal biasanya berlangsung?

Lama proses dapat berbeda tergantung kelengkapan dokumen, kesiapan sarana produksi, dan hasil audit. Semakin lengkap persyaratan yang disiapkan, biasanya proses dapat berjalan lebih cepat.

8. Apakah usaha rumahan atau home industry bisa mengajukan sertifikasi halal?

Tentu bisa. Usaha rumahan yang telah memiliki legalitas usaha dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal dapat mengajukan sertifikat halal untuk produknya.

9. Apa kendala yang paling sering menyebabkan sertifikasi halal tertunda?

Kendala yang paling umum adalah dokumen tidak lengkap, data bahan baku belum sesuai, supplier belum menyediakan dokumen pendukung, serta kurangnya pemahaman mengenai SJPH dan persiapan audit halal.

10. Bagaimana cara mempermudah proses pengurusan sertifikasi halal?

Salah satu cara terbaik adalah menggunakan jasa pendampingan profesional seperti PERMATAMAS. Tim PERMATAMAS membantu mulai dari penyusunan dokumen, pengumpulan data bahan baku, pengajuan sertifikasi halal, pengarahan sarana produksi, pendampingan audit, hingga sertifikat halal berhasil diterbitkan.

jasa urus izin edar pkrt

Sertifikasi halal bukan hanya kepatuhan, melainkan kunci akselerasi penetrasi pasar domestik & internasional. Kami siap mendampingi usaha Anda dengan integritas tanpa batas.

© 2011 Created with Dokter Website

Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal MUI

Cara Daftar Sertifikasi Halal

Biaya sertifikasi halal

Cara Membuat Sertifikat Halal

Auditor Halal

Alamat Kantor

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

Permatamas Indonesia Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

error: Content is protected !!