Cara Mengurus Sertifikasi Halal Jasa Logistik Terbaru 2026: Panduan Syarat dan Proses Pengajuan

Cara Mengurus Sertifikasi Halal Jasa Logistik Terbaru 2026: Panduan Syarat dan Proses Pengajuan – Dalam era industri halal yang terus berkembang, sektor logistik memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga kehalalan suatu produk. Tidak hanya produsen makanan, minuman, obat, dan kosmetik yang wajib memperhatikan aspek halal, tetapi juga perusahaan yang menangani penyimpanan, pengiriman, dan distribusi produk tersebut.

Hal ini karena status halal suatu produk dapat berubah jika dalam proses distribusi terjadi kontaminasi atau penanganan yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu, sertifikasi halal jasa logistik menjadi kebutuhan penting dan strategis di tahun 2026.

Sertifikasi ini memberikan jaminan bahwa seluruh proses logistik telah memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang ditetapkan oleh pemerintah melalui BPJPH.

Dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap bagaimana cara mengurus sertifikasi halal jasa logistik terbaru 2026, mulai dari syarat, alur pengajuan, hingga kesalahan yang harus dihindari.

Apa Itu Sertifikasi Halal Jasa Logistik?

Sertifikasi halal jasa logistik adalah pengakuan resmi yang diberikan kepada perusahaan logistik bahwa seluruh proses operasional mereka telah memenuhi standar halal.

Proses tersebut mencakup penyimpanan di gudang, pengemasan, transportasi, hingga distribusi barang ke konsumen akhir.

Tujuan utama sertifikasi ini adalah:

  • Menjamin tidak terjadinya kontaminasi silang dengan barang non-halal
  • Menjaga integritas kehalalan produk selama proses distribusi
  • Meningkatkan kepercayaan produsen dan konsumen
  • Memenuhi ketentuan regulasi halal nasional

Dengan sertifikasi ini, perusahaan logistik dapat masuk ke rantai pasok industri halal yang lebih luas.

Mengapa Sertifikasi Halal Logistik Semakin Penting di 2026?

Permintaan produk halal terus meningkat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga secara global. Hal ini membuat rantai distribusi halal menjadi bagian penting dalam ekosistem industri.

Perusahaan logistik yang belum memiliki sertifikasi halal akan semakin sulit bekerja sama dengan industri makanan, farmasi, dan kosmetik yang sudah menerapkan standar halal ketat.

Selain itu, regulasi pemerintah juga semakin memperkuat kewajiban penerapan sistem halal di berbagai sektor pendukung industri halal, termasuk logistik.

Syarat Sertifikasi Halal Jasa Logistik

Untuk mendapatkan sertifikasi halal, perusahaan logistik harus memenuhi beberapa persyaratan utama yang berkaitan dengan legalitas, sistem operasional, dan sumber daya manusia.

1. Legalitas Usaha (NIB)

Perusahaan wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko yang diterbitkan melalui sistem OSS. NIB menjadi dasar legalitas utama dalam proses pengajuan sertifikasi halal.

2. Penyelia Halal

Perusahaan harus menunjuk Penyelia Halal yang bertugas memastikan seluruh aktivitas logistik berjalan sesuai prinsip halal.

Penyelia ini bertanggung jawab dalam pengawasan operasional sehari-hari.

3. Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

Perusahaan wajib memiliki sistem dokumentasi halal yang mencakup prosedur kerja, alur distribusi, dan kebijakan internal terkait kehalalan.

4. Fasilitas Gudang dan Armada

Fasilitas logistik harus memenuhi standar, seperti:

  • Pemisahan barang halal dan non-halal
  • Prosedur pembersihan kendaraan dan kontainer
  • Sistem pelacakan barang
  • Standar kebersihan gudang yang sesuai

Cara Mengurus Sertifikasi Halal Jasa Logistik Terbaru 2026

Proses pengajuan sertifikasi halal dilakukan secara online melalui sistem resmi pemerintah yang terintegrasi.

Berikut adalah langkah-langkah lengkapnya:

1. Persiapan Dokumen Sertifikasi Halal

Tahap awal yang sangat penting adalah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Data pemilik usaha (KTP dan NPWP)
  • Profil perusahaan logistik
  • Deskripsi layanan logistik
  • Daftar fasilitas gudang dan armada
  • Prosedur operasional logistik
  • Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

Kelengkapan dokumen sangat menentukan kelancaran proses selanjutnya.

2. Menentukan Skema Sertifikasi Halal

Dalam pengajuan sertifikasi halal, terdapat dua skema utama yang dapat dipilih sesuai jenis usaha.

Skema Self Declare (UMKM)

Skema ini ditujukan untuk usaha mikro dan kecil dengan proses sederhana. Pelaku usaha menyatakan sendiri kehalalan produknya dengan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Skema Reguler

Skema ini digunakan untuk usaha menengah hingga besar atau proses yang lebih kompleks. Pada jalur ini akan dilakukan audit langsung oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Untuk jasa logistik, umumnya menggunakan skema reguler karena melibatkan proses operasional yang lebih kompleks.

Cara Mengurus Sertifikasi Halal Jasa Logistik Terbaru 2026: Panduan Syarat dan Proses Pengajuan
Cara Mengurus Sertifikasi Halal Jasa Logistik Terbaru 2026: Panduan Syarat dan Proses Pengajuan

3. Pendaftaran Melalui Sistem SIHALAL

Setelah dokumen siap, proses dilanjutkan dengan pendaftaran online melalui SIHALAL BPJPH.

Langkah-langkahnya:

  • Membuat akun pelaku usaha di SIHALAL
  • Aktivasi akun melalui email
  • Login dan masukkan NIB untuk sinkronisasi data
  • Mengisi formulir pengajuan sertifikasi halal
  • Mengunggah seluruh dokumen persyaratan
  • Memilih skema sertifikasi (Self Declare atau Reguler)

Setelah itu, permohonan akan masuk ke tahap verifikasi.

4. Proses Verifikasi dan Audit Halal

Pada tahap ini, sistem halal akan diverifikasi oleh pihak terkait.

  • Jika menggunakan Self Declare, verifikasi dilakukan oleh Pendamping PPH
  • Jika menggunakan jalur reguler, audit dilakukan oleh LPH

Tim akan mengecek kesesuaian dokumen dengan kondisi lapangan, termasuk gudang, armada, dan SOP operasional.

5. Sidang Fatwa Halal

Setelah proses verifikasi selesai, hasil akan diajukan ke Komite Fatwa untuk ditetapkan status kehalalannya.

Komite akan memutuskan apakah sistem dan proses logistik tersebut memenuhi standar halal atau tidak.

6. Penerbitan Sertifikat Halal

Jika disetujui, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal resmi.

Sertifikat ini dapat diunduh langsung melalui akun SIHALAL dan menjadi bukti legal bahwa perusahaan telah memenuhi standar halal nasional.

Biaya Sertifikasi Halal Jasa Logistik

Biaya sertifikasi halal bervariasi tergantung skala usaha dan jalur yang dipilih.

  • UMKM (Self Declare): relatif gratis atau sangat rendah
  • Jalur reguler: sekitar Rp5.000.000 hingga Rp21.000.000 tergantung kompleksitas audit

Biaya ini mencakup proses audit, pemeriksaan dokumen, dan administrasi sertifikasi.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus Halal Logistik

Banyak perusahaan mengalami keterlambatan atau penolakan karena beberapa kesalahan berikut:

Tidak Memiliki SJPH yang Jelas

Sistem halal harus terdokumentasi dengan baik, bukan hanya praktik lisan.

Gudang Tidak Terpisah dengan Baik

Campur tangan barang halal dan non-halal dapat menjadi temuan audit.

Tidak Menunjuk Penyelia Halal

Padahal peran ini wajib dalam sistem halal perusahaan.

Dokumen Tidak Lengkap

Kurangnya dokumen menjadi penyebab utama tertundanya proses sertifikasi.

Manfaat Sertifikasi Halal untuk Perusahaan Logistik

Sertifikasi halal memberikan banyak keuntungan strategis:

  • Meningkatkan kepercayaan klien industri
  • Memperluas peluang kerja sama dengan produsen halal
  • Menjadi syarat masuk rantai pasok industri besar
  • Meningkatkan daya saing perusahaan

Dengan sertifikasi halal, perusahaan logistik memiliki posisi lebih kuat di pasar yang semakin kompetitif.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Logistik PERMATAMAS

Mengurus sertifikasi halal jasa logistik membutuhkan pemahaman mendalam tentang regulasi, dokumen, dan proses audit. Kesalahan kecil dapat menyebabkan proses tertunda atau bahkan ditolak.

PERMATAMAS hadir sebagai solusi jasa pengurusan sertifikasi halal yang membantu perusahaan dari awal hingga sertifikat terbit.

Kami telah berpengalaman menangani sertifikasi halal sejak tahun 2011 dengan lebih dari 2000 produk dan jasa berhasil mendapatkan sertifikat halal.

Layanan PERMATAMAS meliputi:

  • Penyusunan dokumen dan data usaha
  • Pengumpulan bahan baku dan verifikasi sistem
  • Penyusunan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
  • Pengarahan pra-audit
  • Pendampingan audit oleh LPH
  • Monitoring hingga sertifikat terbit

Kami memberikan garansi 100% uang kembali jika gagal karena kesalahan tim kami.

Jangan biarkan proses sertifikasi halal menjadi hambatan bisnis Anda. Serahkan kepada PERMATAMAS untuk proses yang lebih cepat, aman, dan profesional.

Kesimpulan

Cara mengurus sertifikasi halal jasa logistik tahun 2026 dilakukan melalui sistem SIHALAL dengan tahapan mulai dari persiapan dokumen, pemilihan skema, pendaftaran, audit, hingga penerbitan sertifikat oleh BPJPH.

Dengan meningkatnya kebutuhan rantai pasok halal, sertifikasi ini bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan strategis bagi perusahaan logistik.

Semakin cepat diurus, semakin besar peluang perusahaan masuk ke ekosistem industri halal nasional maupun global.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Sertifikasi Halal Jasa Logistik

1. Apa itu sertifikasi halal jasa logistik?

Sertifikasi yang menjamin proses penyimpanan dan distribusi logistik tetap sesuai standar halal.

2. Apakah perusahaan logistik wajib halal?

Wajib jika menangani produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik tertentu.

3. Bagaimana cara mengurus sertifikasi halal logistik?

Melalui sistem SIHALAL BPJPH dengan audit oleh LPH.

4. Apa syarat utama sertifikasi halal?

NIB, Penyelia Halal, dan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

5. Berapa biaya sertifikasi halal?

Mulai dari gratis untuk UMKM hingga puluhan juta untuk skala besar.

6. Apa itu SJPH?

Sistem Jaminan Produk Halal yang mengatur seluruh proses operasional halal.

7. Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal?

BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

8. Apakah gudang harus dipisah?

Ya, untuk mencegah kontaminasi produk halal dan non-halal.

9. Berapa lama proses sertifikasi halal?

Tergantung audit dan kelengkapan dokumen, bisa beberapa minggu hingga bulan.

10. Apakah PERMATAMAS membantu pengurusan halal logistik?

Ya, PERMATAMAS membantu dari penyusunan dokumen hingga sertifikat terbit.

Apa itu Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Mengapa Penting bagi UMKM?

Apa itu Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Mengapa Penting bagi UMKM?

Sertifikasi Halal Produk Makanan adalah pengakuan resmi atas kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI. Bagi pelaku UMKM, sertifikasi ini merupakan jaminan bahwa seluruh proses produksi, mulai dari bahan baku hingga pengemasan, telah memenuhi standar syariat Islam dan regulasi negara. Memiliki sertifikat halal bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga strategi krusial untuk membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan nilai jual, dan memperluas akses pasar ke ritel modern maupun ekspor.

jasa sertifikasi halal
jasa sertifikasi halal

Memahami Urgensi Sertifikasi Halal Makanan di Indonesia

Pernahkah Anda membayangkan mengapa sebuah logo kecil berwarna ungu atau hijau di kemasan produk bisa mengubah keputusan pembeli dalam sekejap? Di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, label halal bukan sekadar pelengkap estetika kemasan. Label tersebut adalah “surat cinta” dari produsen kepada konsumen yang menyatakan bahwa produk tersebut aman, bersih, dan berkah untuk dikonsumsi. Inilah inti dari Sertifikasi Halal Makanan.

Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tantangan di pasar saat ini sangatlah ketat. Anda tidak hanya bersaing dengan sesama pengusaha lokal, tetapi juga dengan produk pabrikan besar. Tanpa adanya jaminan kehalalan yang resmi, produk UMKM sering kali dipandang sebelah mata meskipun rasanya sangat enak. Dengan mengikuti prosedur resmi melalui Sertifikasi Halal MUI dan BPJPH, Anda memberikan kepastian hukum dan spiritual bagi pelanggan Anda.

Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal, pemerintah telah mewajibkan semua produk makanan dan minuman untuk bersertifikat halal. Ini artinya, memiliki sertifikat bukan lagi sebuah pilihan “nanti saja”, melainkan sebuah kebutuhan mendesak agar usaha Anda tetap dapat beroperasi secara legal dan berkelanjutan di masa depan.

Manfaat Strategis Bagi UMKM yang Memiliki Sertifikat Halal

Mengapa banyak orang mulai mencari Jasa Sertifikasi Halal Makanan belakangan ini? Jawabannya sederhana: karena manfaatnya yang luar biasa besar untuk pertumbuhan bisnis. Mari kita bedah satu per satu mengapa investasi waktu dan biaya untuk sertifikasi ini akan kembali berkali-kali lipat dalam bentuk keuntungan usaha.

1. Membangun Kepercayaan dan Loyalitas Konsumen

Konsumen Muslim saat ini sudah sangat cerdas. Mereka tidak lagi hanya melihat harga yang murah, tetapi juga kejelasan asal-usul bahan. Ketika Anda memajang sertifikat halal, Anda secara otomatis menghilangkan keraguan di hati mereka. Kepercayaan inilah yang nantinya akan berubah menjadi loyalitas. Pelanggan yang merasa aman akan terus kembali dan bahkan merekomendasikan produk Anda kepada orang lain secara sukarela.

2. Perluasan Akses Pasar ke Ritel Modern

Apakah Anda bermimpi produk snack atau sambal botolan Anda bisa masuk ke rak supermarket besar atau minimarket nasional? Salah satu syarat utama yang diminta oleh pihak manajemen ritel adalah dokumen legalitas yang lengkap, termasuk sertifikat halal. Tanpa itu, pintu ritel modern akan tertutup rapat. Melalui bantuan Jasa Sertifikat Halal Makanan, UMKM bisa lebih mudah menembus dinding birokrasi ini.

3. Meningkatkan Daya Saing di Pasar Global

Dunia internasional kini sangat melirik produk halal Indonesia. Jika Anda berencana melakukan ekspor, sertifikasi halal adalah paspor produk Anda untuk bisa diterima di negara-negara Timur Tengah, Malaysia, hingga Eropa yang memiliki komunitas Muslim signifikan. Halal kini telah menjadi standar global untuk kualitas dan kebersihan (Hygienic).

Peran Penting Jasa Audit Halal Makanan dalam Proses Sertifikasi

Proses untuk mendapatkan sertifikat halal terkadang terasa membingungkan bagi pelaku usaha pemula. Mulai dari pendaftaran di sistem SIHALAL hingga persiapan dokumen manual halal. Di sinilah peran Jasa Audit Halal Makanan menjadi sangat vital. Audit bukan berarti mencari kesalahan, melainkan proses verifikasi untuk memastikan bahwa sistem jaminan produk halal (SJPH) telah diterapkan dengan benar di tempat usaha Anda.

Auditor akan melihat bagaimana Anda menyimpan bahan baku, bagaimana peralatan dicuci, hingga bagaimana cara Anda memastikan tidak ada kontaminasi silang dengan bahan yang tidak halal. Pendampingan dari tenaga ahli seperti Permatamas memastikan bahwa saat audit resmi dilakukan, usaha Anda sudah 100% siap dan meminimalisir risiko kegagalan atau penundaan sertifikat.

Jika Anda merasa kesulitan mengurus semuanya sendirian, Anda bisa mengunjungi website sertifikasihalal.co.id untuk mendapatkan panduan lengkap mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh agar proses audit berjalan mulus tanpa hambatan teknis yang berarti.

Analogi Kunci dan Gembok: Mengapa Sertifikat Halal Adalah Kunci Pertumbuhan Usaha

Bayangkan usaha Anda adalah sebuah rumah yang penuh dengan harta karun berupa produk-produk berkualitas tinggi. Namun, rumah tersebut memiliki gembok besar yang menghalangi ribuan pembeli potensial untuk masuk. Gembok itu bernama “keraguan akan kehalalan”. Anda bisa saja berteriak dari dalam rumah bahwa produk Anda halal, tetapi tanpa memegang kunci yang sah, orang-orang tidak akan berani masuk.

Sertifikat halal adalah kunci resmi yang diberikan oleh otoritas berwenang. Begitu kunci itu Anda putar di gembok tersebut, pintu pasar akan terbuka lebar. Pembeli akan mengalir masuk dengan rasa tenang. Studi kasus fiktif namun logis pada sebuah warung bakso di Bekasi menunjukkan bahwa setelah pemiliknya mengurus sertifikasi melalui Permatamas, omzet harian meningkat hingga 40% karena pelanggan yang sebelumnya ragu kini menjadi pelanggan tetap yang membawa keluarga mereka tanpa rasa khawatir.

Langkah Praktis Mendapatkan Sertifikasi Halal Makanan

Proses ini sebenarnya bisa dilakukan dengan lebih mudah jika Anda memahami alurnya. Pertama, pastikan semua bahan baku yang Anda gunakan sudah memiliki dokumen pendukung halal (seperti sertifikat halal dari supplier). Kedua, susunlah sistem manajemen halal yang sederhana namun efektif untuk diterapkan di dapur atau pabrik Anda.

Ketiga, lakukan pendaftaran secara online. Mengingat banyaknya detail teknis yang harus diisi, banyak pelaku usaha lebih memilih menggunakan Jasa Sertifikasi Halal Makanan yang sudah berpengalaman agar tidak terjadi kesalahan input data yang bisa berakibat pada penolakan berkas. Anda bisa berkonsultasi lebih lanjut mengenai detail ini di permatamas.co.id untuk memastikan setiap langkah yang Anda ambil sudah sesuai dengan regulasi terbaru tahun 2024.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah UMKM wajib memiliki sertifikat halal sekarang juga?

Berdasarkan regulasi pemerintah, penahapan kewajiban sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman sudah dimulai. Sebaiknya segera diurus untuk menghindari sanksi administratif di masa depan dan agar tidak kehilangan momentum pasar yang semakin kompetitif.

2. Berapa lama masa berlaku sertifikat halal saat ini?

Sesuai dengan ketentuan terbaru dalam UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya, sertifikat halal berlaku selamanya (seumur hidup) selama tidak ada perubahan bahan baku dan proses produksi yang dilakukan oleh pelaku usaha.

3. Apa bedanya peran BPJPH dan MUI dalam proses ini?

BPJPH berperan sebagai regulator yang menerbitkan sertifikat dan mengelola administrasi. Sedangkan MUI (melalui Komisi Fatwa) berperan sebagai otoritas yang menetapkan kehalalan suatu produk melalui sidang fatwa setelah mendapatkan laporan hasil audit.

4. Apakah biaya pengurusan sertifikasi halal mahal bagi UMKM?

Pemerintah sering mengadakan program sertifikasi halal gratis (Sehati) untuk UMKM dengan kriteria tertentu (self-declare). Namun untuk jalur reguler atau industri yang lebih kompleks, biayanya bervariasi tergantung pada skala usaha dan jenis produknya.

5. Apa itu skema Self-Declare dalam sertifikasi halal?

Self-declare adalah pernyataan halal oleh pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi syarat tertentu, seperti menggunakan bahan yang sudah pasti halal dan proses produksi yang sederhana, yang kemudian diverifikasi oleh pendamping proses produk halal.

6. Dokumen utama apa saja yang harus disiapkan?

Umumnya Anda membutuhkan NIB (Nomor Induk Berusaha), data bahan baku beserta sertifikat halalnya, matriks produk, dan manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang akan diterapkan di lokasi usaha.

7. Jika saya memiliki banyak varian rasa produk, apakah semua harus didaftarkan?

Ya, setiap varian produk dengan nama atau komposisi yang berbeda harus didaftarkan. Namun, prosesnya bisa dilakukan secara kolektif dalam satu kali pengajuan asalkan masih dalam satu lokasi produksi yang sama.

8. Apakah outlet restoran juga wajib memiliki sertifikat halal?

Sangat wajib. Restoran, cafe, dan katering termasuk dalam kategori jasa makanan yang diwajibkan memiliki sertifikasi halal untuk menjamin bahwa seluruh menu yang disajikan kepada konsumen statusnya jelas kehalalannya.

9. Apa yang terjadi jika audit halal menemukan bahan yang tidak jelas statusnya?

Auditor akan meminta pelaku usaha untuk mengganti bahan tersebut dengan bahan yang sudah bersertifikat halal atau meminta dokumen pendukung tambahan (seperti flow chart produksi bahan) untuk memastikan tidak ada unsur haram.

10. Mengapa saya harus menggunakan jasa pendampingan seperti Permatamas?

Mengurus sertifikasi halal melibatkan banyak detail teknis dan dokumentasi. Menggunakan jasa profesional membantu Anda menghemat waktu, menghindari kesalahan dokumen, dan memastikan proses audit lapangan berjalan lancar karena didampingi oleh ahli yang sudah berpengalaman sejak 2011.

Sertifikasi Halal Makanan

Sebagai penutup, penting untuk diingat bahwa Sertifikasi Halal Makanan bukan sekadar beban administratif atau biaya tambahan. Ini adalah investasi jangka panjang yang melindungi bisnis Anda, memberikan ketenangan bagi konsumen, dan memastikan keberkahan dalam setiap rupiah yang Anda hasilkan. Di tengah persaingan global yang semakin dinamis, memiliki label halal adalah bukti bahwa UMKM Indonesia naik kelas dan siap bersaing di kancah internasional. Jangan tunda lagi, mulailah langkah Anda hari ini untuk masa depan usaha yang lebih cerah dan terpercaya.

Urus Sertifikasi Halal Profesional & Terpercaya
Kami membantu pelaku usaha di seluruh Indonesia memperoleh Sertifikasi Halal resmi dengan pendampingan penuh. Berpengalaman sejak 2011.

PERMATAMAS adalah perusahaan jasa pengurusan sertifikasi halal yang berfokus membantu pelaku usaha di seluruh Indonesia memperoleh Sertifikat Halal resmi sesuai regulasi yang berlaku. Sejak tahun 2011, kami telah berpengalaman mendampingi berbagai jenis usaha dalam proses sertifikasi halal secara profesional, terarah, dan bertanggung jawab.

Kami melayani pengurusan sertifikasi halal untuk berbagai sektor usaha mulai dari UMKM, industri makanan dan minuman, kosmetik, maklon, restoran, cafe, frozen food, rumah potong hewan, obat tradisional, produk herbal, hingga berbagai jenis produk dan jasa yang diwajibkan memiliki sertifikasi halal.

Jasa Sertifikasi Halal Permatamas, Kantor : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

Sertifikasi halal bukan hanya kepatuhan, melainkan kunci akselerasi penetrasi pasar domestik & internasional. Kami siap mendampingi usaha Anda dengan integritas tanpa batas.

© 2011 Created with Dokter Website

Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal MUI

Cara Daftar Sertifikasi Halal

Biaya sertifikasi halal

Cara Membuat Sertifikat Halal

Auditor Halal

Alamat Kantor

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

Permatamas Indonesia Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

error: Content is protected !!