Biaya Sertifikasi Halal Restoran Terbaru 2026 dan Rincian Proses Pengurusannya

Biaya Sertifikasi Halal Restoran Terbaru 2026 dan Rincian Proses PengurusannyaSertifikasi halal menjadi salah satu kebutuhan penting bagi bisnis restoran di Indonesia. Selain memberikan kepastian kepada konsumen, sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan terhadap sebuah brand kuliner.

Banyak pemilik restoran masih bertanya mengenai berapa biaya sertifikasi halal restoran tahun 2026, apakah ada program gratis, serta bagaimana rincian proses pengurusannya.

Pada dasarnya, biaya sertifikasi halal tidak memiliki nominal yang sama untuk semua restoran. Besarnya biaya dipengaruhi oleh skala usaha, jumlah produk, kompleksitas bahan baku, jumlah fasilitas produksi, serta metode sertifikasi yang digunakan.

Untuk usaha mikro dan kecil, pemerintah menyediakan program sertifikasi halal gratis melalui skema tertentu. Sementara itu, restoran dengan skala menengah hingga besar akan memiliki biaya yang lebih tinggi karena membutuhkan proses pemeriksaan dan audit yang lebih kompleks.

Faktor yang Mempengaruhi Biaya Sertifikasi Halal Restoran

Sebelum mengetahui rincian biaya, penting memahami bahwa setiap restoran memiliki kebutuhan yang berbeda dalam proses sertifikasi halal.

Skala dan Kapasitas Restoran

Restoran kecil dengan jumlah menu terbatas tentu memiliki proses pemeriksaan yang lebih sederhana dibanding restoran besar dengan banyak cabang.

Semakin besar skala bisnis, biasanya semakin banyak hal yang harus diperiksa, seperti:

  • Jumlah menu
  • Banyaknya bahan baku
  • Jumlah dapur produksi
  • Lokasi cabang
  • Sistem operasional restoran

Jumlah dan Jenis Bahan Baku

Restoran dengan banyak variasi menu membutuhkan pemeriksaan bahan yang lebih detail.

Beberapa bahan yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Daging dan produk olahan
  • Bumbu masakan
  • Saus
  • Bahan tambahan makanan
  • Minuman
  • Bahan pendukung produksi

Semakin kompleks bahan yang digunakan, proses verifikasi halal juga dapat membutuhkan waktu dan biaya lebih besar.

Metode Sertifikasi yang Digunakan

Pengajuan sertifikasi halal restoran dapat menggunakan skema yang berbeda sesuai kondisi usaha.

Untuk usaha kecil tertentu dapat menggunakan skema Self Declare, sedangkan restoran yang lebih besar atau memiliki proses produksi kompleks biasanya menggunakan skema reguler.

Rincian Biaya Sertifikasi Halal Restoran 2026

Berikut gambaran estimasi biaya sertifikasi halal restoran berdasarkan kategori usaha.

Biaya Sertifikasi Halal Restoran UMK (Usaha Mikro dan Kecil)

Bagi usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan, pemerintah menyediakan program sertifikasi halal gratis melalui skema Self Declare.

Skema Self Declare

Estimasi biaya:

Rp 0 (Gratis)

Program ini ditujukan untuk membantu pelaku UMK mendapatkan sertifikat halal tanpa biaya layanan sertifikasi.

Namun, pelaku usaha tetap harus memenuhi persyaratan seperti:

  • Memiliki legalitas usaha
  • Produk memenuhi kriteria
  • Menggunakan bahan yang jelas status halalnya
  • Mengikuti proses pendampingan halal

Skema Reguler untuk UMK

Jika usaha tidak memenuhi persyaratan Self Declare, maka dapat menggunakan jalur reguler dengan estimasi biaya:

  • Biaya layanan BPJPH: sekitar Rp300.000
  • Biaya pemeriksaan LPH: sekitar Rp350.000
  • Biaya penetapan halal: sekitar Rp50.000

Total perkiraan:

Sekitar Rp700.000 (belum termasuk pajak sesuai ketentuan yang berlaku)

Biaya Sertifikasi Halal Restoran Skala Menengah

Restoran dengan skala menengah biasanya membutuhkan proses pemeriksaan yang lebih detail karena memiliki operasional yang lebih kompleks.

Estimasi biaya terdiri dari:

  • Biaya layanan BPJPH: sekitar Rp5.000.000
  • Biaya pemeriksaan atau audit LPH: sekitar Rp5.000.000 – Rp7.000.000
  • Biaya penetapan halal: sekitar Rp349.500

Total perkiraan biaya:

Mulai sekitar Rp10.300.000 hingga Rp12.500.000

Besarnya biaya dapat berubah tergantung jumlah menu, lokasi usaha, jumlah fasilitas produksi, dan kebutuhan pemeriksaan.

Biaya Sertifikasi Halal Restoran Terbaru 2026 dan Rincian Proses Pengurusannya
Biaya Sertifikasi Halal Restoran Terbaru 2026 dan Rincian Proses Pengurusannya

Biaya Sertifikasi Halal Restoran Besar dan Franchise

Restoran besar atau jaringan franchise memiliki proses yang lebih kompleks karena biasanya memiliki:

  • Banyak cabang
  • Banyak fasilitas produksi
  • Standar operasional khusus
  • Variasi produk lebih banyak

Estimasi biaya:

  • Biaya layanan BPJPH: sekitar Rp12.500.000
  • Biaya audit LPH: sekitar Rp12.000.000 – Rp15.000.000 atau lebih
  • Biaya penetapan halal: sekitar Rp500.000

Total perkiraan:

Mulai sekitar Rp25.000.000 ke atas

Biaya akhir akan disesuaikan dengan jumlah lokasi, dapur produksi, serta jenis produk yang didaftarkan.

Proses Pengurusan Sertifikasi Halal Restoran 2026

Selain mengetahui biaya, pemilik restoran juga perlu memahami bagaimana tahapan pengurusannya.

Persiapan Dokumen dan Data Usaha

Tahap pertama adalah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan, seperti:

  • NIB atau legalitas usaha
  • Data produk
  • Daftar bahan baku
  • Informasi supplier
  • Data penanggung jawab halal
  • Dokumen sistem halal

Persiapan dokumen yang lengkap akan membantu mempercepat proses pengajuan.

Pendaftaran Sertifikasi Halal

Pengajuan dilakukan melalui sistem sertifikasi halal secara online.

Pada tahap ini, pemilik restoran perlu:

  • Membuat akun
  • Mengisi data usaha
  • Memasukkan daftar produk
  • Mengunggah dokumen pendukung

Pemeriksaan dan Audit Halal

Setelah pengajuan masuk, proses berikutnya adalah pemeriksaan.

Untuk skema tertentu, pemeriksaan dapat dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH), sedangkan skema reguler akan melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Pemeriksaan meliputi:

  • Bahan yang digunakan
  • Proses pengolahan
  • Peralatan produksi
  • Tempat penyimpanan
  • Sistem operasional restoran

Penetapan dan Penerbitan Sertifikat Halal

Setelah proses pemeriksaan selesai dan dinyatakan memenuhi persyaratan, hasil pemeriksaan akan diproses untuk penetapan halal.

Selanjutnya sertifikat halal diterbitkan dan dapat digunakan sebagai bukti bahwa restoran telah memenuhi standar halal.

Apakah Menggunakan Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Restoran Lebih Mudah?

Mengurus sertifikasi halal secara mandiri memang dapat dilakukan, tetapi banyak pemilik restoran memilih menggunakan jasa pendamping karena prosesnya membutuhkan ketelitian.

Pendamping sertifikasi halal dapat membantu:

  • Mengecek kelengkapan dokumen
  • Mengarahkan persiapan bahan baku
  • Membantu penyusunan dokumen halal
  • Mendampingi proses pengajuan
  • Mengurangi risiko revisi

Terutama bagi restoran yang memiliki banyak menu atau cabang, pendamping profesional dapat membuat proses lebih terstruktur.

Jasa Sertifikasi Halal Restoran Profesional Bersama PERMATAMAS

Mengurus sertifikasi halal restoran membutuhkan persiapan yang tepat agar proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan terbaru.

PERMATAMAS siap membantu pengurusan sertifikasi halal restoran mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, pendampingan proses pengajuan, hingga sertifikat halal diterbitkan.

Kami membantu berbagai jenis usaha kuliner seperti:

  • Restoran
  • Cafe
  • Rumah makan
  • Catering
  • UMKM makanan dan minuman
  • Bisnis franchise kuliner

Dengan pendampingan PERMATAMAS, Anda dapat lebih fokus menjalankan bisnis sementara proses sertifikasi halal dibantu oleh tim yang memahami alurnya.

Hubungi PERMATAMAS sekarang untuk mendapatkan konsultasi biaya dan proses sertifikasi halal restoran sesuai kebutuhan usaha Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Biaya Sertifikasi Halal Restoran 2026

1. Berapa biaya sertifikasi halal restoran tahun 2026?

Biaya sertifikasi halal restoran tergantung pada skala usaha, jumlah produk, dan kompleksitas proses produksi. Untuk UMK tertentu tersedia program gratis, sedangkan restoran menengah hingga besar membutuhkan biaya mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah.

2. Apakah sertifikasi halal restoran bisa gratis?

Ya, usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti program sertifikasi halal gratis melalui skema Self Declare.

3. Berapa biaya sertifikasi halal restoran skala menengah?

Estimasi biaya restoran skala menengah mulai sekitar Rp10 juta hingga Rp12 juta, tergantung proses pemeriksaan, jumlah menu, dan kondisi usaha.

4. Berapa biaya sertifikasi halal untuk restoran besar atau franchise?

Restoran besar atau franchise dapat membutuhkan biaya mulai sekitar Rp25 juta atau lebih karena proses audit dan pemeriksaan biasanya lebih kompleks.

5. Apa saja yang memengaruhi biaya sertifikasi halal restoran?

Beberapa faktor yang memengaruhi biaya antara lain jumlah menu, bahan baku yang digunakan, jumlah cabang, fasilitas produksi, serta jenis skema sertifikasi halal yang dipilih.

6. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk sertifikasi halal restoran?

Dokumen yang diperlukan meliputi NIB, data produk, daftar bahan baku, informasi supplier, data penanggung jawab halal, serta dokumen pendukung sistem halal.

7. Berapa lama proses sertifikasi halal restoran sampai selesai?

Lama proses tergantung kelengkapan dokumen dan kesiapan restoran. Semakin lengkap persyaratan yang disiapkan, semakin cepat proses sertifikasi dapat berjalan.

8. Apakah restoran bisa mengurus sertifikasi halal sendiri tanpa jasa pendamping?

Bisa, namun menggunakan jasa pendamping dapat membantu mempersiapkan dokumen, mengurangi kesalahan pengajuan, dan mempermudah proses hingga sertifikat halal diterbitkan.

9. Apakah cafe dan UMKM makanan juga perlu sertifikasi halal?

Ya, cafe, rumah makan, catering, dan UMKM makanan juga perlu mempersiapkan sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mengembangkan usaha.

10. Apakah PERMATAMAS membantu pengurusan sertifikasi halal restoran?

Ya, PERMATAMAS membantu proses sertifikasi halal restoran mulai dari pengecekan persyaratan, persiapan dokumen, pendampingan pengajuan, hingga sertifikat halal terbit.

Dengan pendampingan PERMATAMAS, proses pengurusan sertifikasi halal restoran menjadi lebih mudah, terarah, dan sesuai dengan ketentuan terbaru 2026.

jasa urus izin edar pkrtjasa urus izin edar pkrt

Cara Mengurus Sertifikasi Halal Restoran Terbaru 2026: Panduan Syarat dan Proses Pengajuan

Cara Mengurus Sertifikasi Halal Restoran Terbaru 2026: Panduan Syarat dan Proses Pengajuan – Perkembangan bisnis kuliner di Indonesia membuat sertifikasi halal restoran menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pemilik usaha. Tidak hanya restoran besar, tetapi juga cafe, rumah makan, catering, dan bisnis makanan skala kecil perlu mempersiapkan legalitas halal agar mampu memberikan kepastian kepada konsumen.

Saat ini proses pengurusan sertifikasi halal restoran sudah semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui sistem resmi yang disediakan oleh pemerintah. Pelaku usaha dapat memilih jalur sertifikasi sesuai kondisi bisnis, yaitu skema Self Declare untuk usaha mikro dan kecil yang memenuhi ketentuan atau skema Reguler untuk usaha menengah, besar, maupun produk dengan proses produksi yang lebih kompleks.

Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan panduan lengkap mengenai cara mengurus sertifikasi halal restoran tahun 2026, persyaratan dokumen, tahapan pengajuan, hingga proses penerbitan sertifikat halal.

Mengapa Restoran Perlu Mengurus Sertifikasi Halal Tahun 2026?

Sertifikasi halal bukan hanya menjadi dokumen pelengkap bisnis, tetapi juga menjadi bentuk jaminan kepada pelanggan bahwa makanan yang disajikan telah melalui proses pemeriksaan sesuai standar halal.

Bagi restoran, memiliki sertifikat halal memberikan beberapa manfaat penting, seperti:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen
  • Membuat bisnis terlihat lebih profesional
  • Memperkuat citra dan reputasi restoran
  • Membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak
  • Membantu bisnis berkembang di pasar yang lebih luas

Di tengah persaingan industri kuliner yang semakin ketat, sertifikat halal dapat menjadi nilai tambah yang membedakan sebuah restoran dengan kompetitor lainnya.

Pilihan Skema Sertifikasi Halal Restoran 2026

Dalam proses pengajuan sertifikasi halal, restoran dapat memilih skema yang sesuai dengan kondisi usahanya.

Skema Self Declare untuk Usaha Mikro dan Kecil

Self Declare merupakan jalur sertifikasi halal yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan tertentu.

Pada skema ini, pelaku usaha mengajukan pernyataan halal atas produknya dengan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Skema ini cocok untuk usaha seperti:

  • Warung makan kecil
  • UMKM makanan
  • Usaha rumahan
  • Bisnis kuliner sederhana

Skema Reguler untuk Restoran Menengah dan Besar

Skema reguler digunakan untuk usaha dengan proses produksi yang lebih kompleks atau tidak memenuhi kriteria Self Declare.

Pada jalur ini, proses pemeriksaan dilakukan melalui audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Skema reguler biasanya digunakan oleh:

  • Restoran besar
  • Franchise makanan
  • Perusahaan food and beverage
  • Produk dengan banyak variasi bahan

Syarat Dokumen Sertifikasi Halal Restoran 2026

Sebelum melakukan pengajuan, pemilik restoran perlu mempersiapkan beberapa dokumen agar proses berjalan lebih lancar.

Dokumen Legalitas Usaha

Dokumen utama yang perlu disiapkan adalah legalitas usaha, seperti:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) berbasis risiko
  • Data usaha
  • Identitas pemilik atau perusahaan

NIB menjadi salah satu dokumen penting karena digunakan sebagai dasar dalam proses pendaftaran sertifikasi halal.

Data Produk dan Bahan yang Digunakan

Restoran perlu menyiapkan informasi lengkap mengenai produk yang akan didaftarkan.

Data tersebut meliputi:

  • Nama menu makanan dan minuman
  • Komposisi bahan
  • Daftar bahan baku
  • Dokumen pendukung bahan halal jika tersedia

Informasi bahan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik.

Data Penyelia Halal

Restoran juga perlu menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam memastikan penerapan standar halal di lingkungan usaha.

Penyelia halal memiliki peran untuk mengawasi penerapan proses halal mulai dari pemilihan bahan hingga pengolahan produk.

Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

Restoran perlu memiliki pedoman atau sistem yang menjelaskan bagaimana standar halal diterapkan dalam kegiatan operasional.

Dokumen SJPH mencakup:

  • Pengelolaan bahan baku
  • Proses produksi
  • Penyimpanan bahan
  • Pengawasan produk
Cara Mengurus Sertifikasi Halal Restoran Terbaru 2026: Panduan Syarat dan Proses Pengajuan
Cara Mengurus Sertifikasi Halal Restoran Terbaru 2026: Panduan Syarat dan Proses Pengajuan

Cara Mengurus Sertifikasi Halal Restoran Secara Online 2026

Pengajuan sertifikasi halal restoran dilakukan melalui sistem digital sehingga pemilik usaha dapat melakukan pendaftaran tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.

Membuat Akun pada Sistem SIHALAL

Tahap pertama adalah membuat akun melalui sistem SIHALAL BPJPH.

Pemilik usaha perlu melakukan registrasi menggunakan data usaha dan NIB yang sudah dimiliki.

Setelah akun berhasil dibuat, pemohon dapat melanjutkan proses pengajuan sertifikasi halal.

Mengajukan Permohonan Sertifikasi Halal

Setelah masuk ke sistem, pemilik restoran dapat memilih jenis layanan sertifikasi halal yang sesuai.

Pada tahap ini, pelaku usaha perlu mengisi:

  • Profil usaha
  • Data produk
  • Informasi bahan baku
  • Dokumen pendukung

Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi.

Proses Verifikasi dan Pemeriksaan Halal

Setelah pengajuan diterima, proses berikutnya adalah pemeriksaan terhadap dokumen dan kondisi usaha.

Untuk skema Self Declare, pemeriksaan dilakukan dengan bantuan Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Sedangkan untuk skema Reguler, pemeriksaan dilakukan melalui audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Pemeriksaan dapat mencakup:

  • Kesesuaian bahan baku
  • Proses pengolahan makanan
  • Peralatan yang digunakan
  • Area produksi restoran

Proses Penetapan Halal

Setelah pemeriksaan selesai, hasil pemeriksaan akan diproses untuk mendapatkan penetapan halal sesuai prosedur yang berlaku.

Tahapan ini bertujuan memastikan produk yang diajukan benar-benar memenuhi standar halal.

Penerbitan Sertifikat Halal

Apabila seluruh proses telah dinyatakan memenuhi persyaratan, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal.

Sertifikat tersebut dapat diakses dan diunduh melalui akun SIHALAL milik pelaku usaha.

Berapa Lama Proses Sertifikasi Halal Restoran?

Durasi pengurusan sertifikasi halal restoran dapat berbeda tergantung skema yang digunakan, kelengkapan dokumen, dan kesiapan usaha.

Restoran yang sudah memiliki dokumen lengkap serta sistem halal yang baik biasanya dapat menyelesaikan proses lebih cepat.

Beberapa faktor yang dapat memengaruhi lama proses antara lain:

  • Kelengkapan dokumen pengajuan
  • Kesesuaian data bahan baku
  • Hasil pemeriksaan lapangan
  • Perbaikan dokumen jika diperlukan

Kesalahan yang Sering Membuat Pengajuan Sertifikasi Halal Terhambat

Beberapa kendala yang sering terjadi saat restoran mengajukan sertifikasi halal antara lain:

Data Bahan Tidak Lengkap

Restoran terkadang belum memiliki catatan lengkap mengenai asal bahan atau supplier yang digunakan.

Dokumen Tidak Sesuai Kondisi Usaha

Data yang diberikan saat pengajuan harus sesuai dengan kondisi operasional restoran.

Belum Memahami Prosedur Sertifikasi Halal

Kurangnya pemahaman mengenai alur sertifikasi dapat menyebabkan proses menjadi lebih lama karena adanya revisi atau perbaikan.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Restoran Bersama PERMATAMAS

Mengurus sertifikasi halal restoran membutuhkan persiapan dokumen dan pemahaman proses yang tepat. Kesalahan kecil dalam pengajuan dapat menyebabkan proses berjalan lebih lama.

PERMATAMAS siap membantu restoran, cafe, rumah makan, dan bisnis kuliner dalam proses sertifikasi halal mulai dari awal hingga sertifikat halal diterbitkan.

Layanan PERMATAMAS meliputi:

  • Konsultasi persyaratan sertifikasi halal
  • Pemeriksaan kesiapan dokumen usaha
  • Pendampingan proses pengajuan
  • Bantuan persiapan dokumen halal
  • Pendampingan hingga sertifikat halal selesai

Dengan bantuan tim yang berpengalaman, proses sertifikasi halal restoran dapat dilakukan lebih mudah, terarah, dan sesuai ketentuan terbaru tahun 2026.

Hubungi PERMATAMAS sekarang untuk konsultasi sertifikasi halal restoran dan persiapkan legalitas halal bisnis kuliner Anda.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Sertifikasi Halal Restoran

1. Apakah restoran wajib memiliki sertifikat halal tahun 2026?

Ya, restoran perlu memiliki sertifikat halal sebagai bukti bahwa produk dan proses pengolahan makanan telah memenuhi standar halal.

2. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk sertifikasi halal restoran?

Dokumen yang diperlukan antara lain NIB, data produk, daftar bahan baku, data penyelia halal, dan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

3. Bagaimana cara mengurus sertifikasi halal restoran secara online?

Pengajuan dilakukan melalui sistem SIHALAL dengan membuat akun, mengisi data usaha, mengunggah dokumen, mengikuti proses pemeriksaan, hingga sertifikat diterbitkan.

4. Apa perbedaan Self Declare dan Reguler dalam sertifikasi halal?

Self Declare diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil yang memenuhi syarat, sedangkan Reguler digunakan untuk usaha menengah, besar, atau produk dengan proses lebih kompleks.

5. Berapa lama proses sertifikasi halal restoran?

Lama proses tergantung kelengkapan dokumen, jenis skema yang dipilih, dan hasil pemeriksaan selama proses sertifikasi.

6. Apakah PERMATAMAS membantu pengurusan sertifikasi halal restoran?

Ya, PERMATAMAS membantu proses sertifikasi halal restoran mulai dari persiapan dokumen, pengajuan, hingga sertifikat halal diterbitkan.

jasa urus izin edar pkrtjasa urus izin edar pkrt

Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Apa Syaratnya?

Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Apa Syaratnya? – Bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), memiliki sertifikat halal kini menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang bisnis. Kabar baiknya, pemerintah menyediakan program sertifikasi halal gratis untuk UMKM melalui skema self declare bagi usaha yang memenuhi persyaratan tertentu.

Melalui program ini, pelaku usaha mikro dan kecil tidak perlu mengeluarkan biaya pengajuan sertifikasi halal karena biaya layanan ditanggung melalui program pemerintah. Namun, tidak semua UMKM bisa langsung mendapatkan fasilitas gratis tersebut. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, mulai dari legalitas usaha, jenis produk, bahan baku, hingga proses produksi.

Banyak pelaku UMKM masih bertanya, apa saja syarat sertifikasi halal gratis dan bagaimana cara mengajukannya? Artikel ini akan membahas secara lengkap persyaratan yang perlu dipersiapkan agar proses pengajuan sertifikasi halal berjalan lebih mudah.

Apa Itu Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM?

Sertifikasi halal gratis untuk UMKM merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil melalui mekanisme self declare.

Self declare adalah proses pernyataan kehalalan produk yang dilakukan oleh pelaku usaha berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan tetap melalui pendampingan dan pemeriksaan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Melalui skema ini, pelaku usaha tidak hanya menyatakan bahwa produknya halal, tetapi juga harus memastikan bahwa:

  • Bahan yang digunakan memiliki status halal yang jelas.
  • Proses produksi dilakukan dengan cara yang sesuai ketentuan halal.
  • Tempat dan fasilitas produksi terjaga kebersihannya.
  • Tidak terdapat unsur bahan yang dilarang.

Program ini menjadi solusi bagi UMKM dengan produk sederhana agar lebih mudah mendapatkan sertifikat halal.

Siapa yang Bisa Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis?

Tidak semua usaha dapat mengikuti program sertifikasi halal gratis. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum mengajukan melalui skema self declare.

Beberapa kategori usaha yang berpotensi mengikuti program ini antara lain:

  • Usaha makanan dan minuman sederhana.
  • Produk olahan rumah tangga dengan proses produksi sederhana.
  • Produk yang menggunakan bahan baku halal dan mudah ditelusuri.
  • UMKM yang memiliki legalitas usaha.

Namun, usaha dengan produk berisiko tinggi atau menggunakan bahan yang membutuhkan pemeriksaan lebih kompleks biasanya tidak dapat menggunakan jalur sertifikasi halal gratis.

Syarat Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

Agar dapat mengikuti program sertifikasi halal gratis, pelaku usaha perlu memenuhi beberapa persyaratan utama.

1. Memiliki Skala Usaha Mikro atau Kecil

Sertifikasi halal gratis diperuntukkan bagi pelaku usaha dengan kategori mikro dan kecil.

Salah satu indikator yang diperhatikan adalah jumlah omzet usaha tahunan yang masih berada dalam batas kategori UMK.

Pelaku usaha juga perlu memberikan pernyataan terkait kondisi usahanya sebagai bagian dari proses pengajuan.

2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB menjadi salah satu dokumen penting dalam pengajuan sertifikasi halal.

Nomor Induk Berusaha menunjukkan bahwa usaha telah terdaftar secara resmi dan memiliki identitas legal sebagai pelaku usaha.

Sebelum mengajukan sertifikasi halal gratis, pastikan NIB yang dimiliki masih aktif dan data usaha sudah sesuai.

3. Proses Produksi Masih Bersifat Sederhana

Program self declare ditujukan untuk produk dengan proses produksi yang sederhana.

Contohnya:

  • Produksi makanan rumahan.
  • Pengolahan manual atau menggunakan alat sederhana.
  • Tidak menggunakan teknologi produksi industri besar.

Usaha yang sudah menggunakan sistem produksi kompleks atau skala pabrik biasanya membutuhkan jalur sertifikasi halal reguler.

4. Menggunakan Bahan Baku yang Jelas Kehalalannya

Salah satu persyaratan utama sertifikasi halal adalah memastikan seluruh bahan yang digunakan memiliki status halal yang jelas.

Pelaku usaha harus mengetahui:

  • Nama bahan baku.
  • Sumber bahan.
  • Dokumen pendukung bahan jika diperlukan.

Selain itu, bahan yang digunakan tidak boleh berasal dari unsur yang dilarang dalam ketentuan halal.

5. Tidak Menggunakan Bahan Berbahaya atau Bahan yang Dilarang

Produk yang diajukan melalui jalur self declare harus dipastikan aman dan tidak menggunakan bahan yang memiliki risiko keharaman.

Apabila produk menggunakan bahan tambahan, pelaku usaha perlu memastikan bahan tersebut sesuai dengan standar halal yang berlaku.

6. Fasilitas Produksi Terjamin Kehalalannya

Tempat produksi, peralatan, dan perlengkapan yang digunakan harus dipastikan tidak tercemar oleh bahan non-halal.

Peralatan produksi juga tidak boleh digunakan secara bergantian untuk mengolah produk halal dan produk yang tidak memenuhi ketentuan halal.

Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Apa Syaratnya?
Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Apa Syaratnya?

Persyaratan Bahan Produk untuk Sertifikasi Halal Gratis

Selain persyaratan usaha, bahan yang digunakan dalam produk juga menjadi perhatian utama.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

Bahan Baku Harus Memiliki Status Halal

Semua bahan utama maupun bahan tambahan harus dapat dipastikan kehalalannya.

Contohnya:

  • Tepung.
  • Minyak.
  • Bumbu.
  • Bahan tambahan makanan.
  • Bahan pendukung produksi.

Penggunaan Daging Harus Memenuhi Ketentuan Halal

Untuk produk yang menggunakan daging atau turunannya, bahan tersebut harus berasal dari sumber yang sesuai dengan standar halal.

Misalnya, daging harus berasal dari rumah potong hewan yang telah memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

Proses Pengolahan Tidak Menggunakan Metode yang Berisiko

Produk yang diajukan melalui self declare harus memiliki proses pengolahan sederhana.

Metode produksi dan pengawetan juga harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan untuk skema sertifikasi halal gratis.

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Sertifikasi Halal Gratis

Sebelum melakukan pengajuan, pelaku UMKM perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung.

Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Identitas pemilik usaha.
  • Data nama produk.
  • Daftar bahan yang digunakan.
  • Komposisi produk.
  • Penjelasan proses produksi.
  • Surat permohonan sertifikasi halal.
  • Pernyataan kehalalan produk.

Dokumen yang lengkap akan membantu proses pengajuan berjalan lebih lancar dan mengurangi risiko adanya perbaikan data.

Bagaimana Cara Mengajukan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM?

Pengajuan sertifikasi halal gratis dilakukan secara online melalui sistem yang telah disediakan oleh BPJPH.

Secara umum, prosesnya meliputi:

  1. Membuat akun pada sistem pengajuan sertifikasi halal.
  2. Mengisi data usaha dan produk.
  3. Mengunggah dokumen yang diperlukan.
  4. Mendapatkan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
  5. Melalui proses verifikasi dan pemeriksaan.
  6. Menunggu penerbitan sertifikat halal.

Dengan adanya pendamping PPH, pelaku usaha dapat lebih memahami tahapan yang harus dilakukan agar pengajuan sesuai ketentuan.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal PERMATAMAS

Bagi UMKM yang ingin mendapatkan pendampingan dalam proses sertifikasi halal, PERMATAMAS hadir sebagai jasa pengurusan sertifikasi halal yang membantu dari tahap persiapan hingga sertifikat halal terbit.

Kami membantu pelaku usaha dalam:

  • Pemeriksaan kesiapan dokumen.
  • Penyusunan dokumen sertifikasi halal.
  • Penyusunan sistem jaminan halal.
  • Pengarahan sebelum audit atau pemeriksaan.
  • Pendampingan proses sertifikasi halal.
  • Penyelesaian proses hingga sertifikat halal diterbitkan.

PERMATAMAS memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan dari pihak kami.

Dengan pendampingan yang tepat, pelaku UMKM dapat lebih mudah memahami proses sertifikasi halal tanpa harus mengurus seluruh tahapan sendiri.

Konsultasikan kebutuhan sertifikasi halal usaha Anda bersama PERMATAMAS untuk mendapatkan solusi yang sesuai.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

1. Apakah semua UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal gratis?

Tidak semua UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal gratis. Program ini hanya berlaku bagi usaha yang memenuhi kriteria tertentu seperti jenis produk, bahan, dan proses produksi.

2. Apakah sertifikasi halal gratis benar-benar tanpa biaya?

Ya, untuk usaha yang memenuhi persyaratan program pemerintah, biaya pengajuan sertifikasi halal dapat ditanggung melalui program sertifikasi halal gratis.

3. Apa syarat utama sertifikasi halal gratis UMKM?

Syarat utamanya antara lain memiliki NIB, usaha masuk kategori mikro atau kecil, menggunakan bahan halal, serta memiliki proses produksi sederhana.

4. Apakah makanan rumahan bisa mengajukan sertifikasi halal gratis?

Ya, makanan rumahan dengan proses sederhana dan bahan yang jelas kehalalannya dapat berpotensi mengikuti program ini.

5. Apakah PERMATAMAS membantu pengurusan sertifikasi halal gratis?

Ya, PERMATAMAS membantu mendampingi proses sertifikasi halal mulai dari persiapan dokumen, sistem jaminan halal, pengarahan pra audit, hingga sertifikat halal terbit.

jasa urus izin edar pkrt

jasa urus izin edar pkrt

Sertifikasi halal bukan hanya kepatuhan, melainkan kunci akselerasi penetrasi pasar domestik & internasional. Kami siap mendampingi usaha Anda dengan integritas tanpa batas.

© 2011 Created with Dokter Website

Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal MUI

Cara Daftar Sertifikasi Halal

Biaya sertifikasi halal

Cara Membuat Sertifikat Halal

Auditor Halal

Alamat Kantor

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

Permatamas Indonesia Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

error: Content is protected !!