Syarat Sertifikasi Halal Catering yang Wajib Dipenuhi Sebelum Pengajuan

Syarat Sertifikasi Halal Catering yang Wajib Dipenuhi Sebelum Pengajuan – Apa Saja Syarat Sertifikasi Halal Catering Sebelum Mengajukan Permohonan? Syarat Sertifikasi Halal Catering menjadi hal utama yang perlu dipahami oleh pemilik usaha makanan sebelum melakukan pengajuan sertifikat halal. Setiap usaha catering, baik skala rumahan, UMKM, maupun perusahaan catering besar, perlu memastikan bahwa produk, bahan, serta proses pengolahan makanan telah memenuhi standar halal yang ditetapkan.

Sertifikasi halal tidak hanya menilai makanan yang sudah jadi, tetapi juga melihat seluruh proses produksi. Mulai dari pemilihan bahan baku, penerimaan bahan dari pemasok, penyimpanan, proses memasak, penggunaan peralatan, hingga makanan siap dikirim kepada pelanggan. Karena itu, persiapan dokumen dan sistem kerja menjadi bagian penting sebelum melakukan pendaftaran.

Beberapa persyaratan utama yang perlu dipersiapkan oleh usaha catering antara lain:

  1. Memiliki legalitas usaha sebagai identitas resmi pelaku usaha.
  2. Menyiapkan data produk dan daftar menu yang akan didaftarkan.
  3. Memastikan seluruh bahan yang digunakan memiliki informasi kehalalan yang jelas.
  4. Memiliki sistem pengelolaan halal dalam aktivitas produksi catering.

Dengan memenuhi persyaratan sejak awal, proses pengajuan sertifikasi halal dapat berjalan lebih lancar dan mengurangi risiko perbaikan dokumen.

Persyaratan Legalitas Usaha Catering untuk Sertifikasi Halal

Salah satu syarat penting dalam pengajuan sertifikasi halal catering adalah kesiapan legalitas usaha. Legalitas diperlukan untuk memastikan bahwa bisnis yang mengajukan sertifikasi memiliki identitas yang jelas dan dapat diverifikasi dalam proses pendaftaran.

Banyak usaha catering sebenarnya sudah menjalankan proses produksi yang baik, tetapi terkendala ketika pengajuan karena belum memiliki dokumen usaha yang lengkap. Oleh karena itu, pemilik usaha sebaiknya menyiapkan administrasi sebelum melakukan proses sertifikasi.

Dokumen legalitas yang umumnya perlu dipersiapkan meliputi:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas usaha.
  2. Data pemilik atau penanggung jawab usaha catering.
  3. Informasi alamat tempat produksi atau dapur catering.
  4. Data usaha seperti nama usaha, jenis layanan, dan kapasitas produksi.

Legalitas usaha menjadi dasar dalam proses pengajuan karena sertifikat halal diterbitkan berdasarkan data pelaku usaha dan produk yang didaftarkan melalui sistem sertifikasi halal.

Syarat Bahan Baku Catering yang Harus Diperhatikan

Bahan baku menjadi salah satu aspek utama dalam pemeriksaan sertifikasi halal catering. Setiap bahan yang digunakan dalam pembuatan makanan harus memiliki informasi yang jelas mengenai asal, komposisi, dan status kehalalannya.

Dalam bisnis catering, jumlah bahan yang digunakan biasanya cukup banyak, mulai dari bahan utama seperti daging, ayam, ikan, sayuran, hingga bahan pendukung seperti bumbu, saus, minyak, tepung, dan bahan tambahan makanan lainnya.

Hal yang perlu dipersiapkan terkait bahan baku yaitu:

  1. Membuat daftar lengkap seluruh bahan yang digunakan dalam menu catering.
  2. Menyimpan informasi atau dokumen pendukung dari pemasok bahan.
  3. Memastikan bahan tambahan makanan memiliki status halal yang jelas.
  4. Melakukan pencatatan apabila terdapat perubahan bahan atau pemasok.

Pencatatan bahan yang rapi akan membantu proses pemeriksaan karena setiap komponen dalam produk catering dapat ditelusuri dengan mudah.

Dokumen Produk Catering yang Dibutuhkan untuk Sertifikasi Halal

Selain legalitas usaha dan bahan baku, pelaku usaha catering juga perlu menyiapkan dokumen terkait produk yang akan diajukan. Dokumen produk berfungsi memberikan gambaran mengenai jenis makanan, komposisi, dan proses pembuatannya.

Setiap menu yang dijual oleh usaha catering sebaiknya memiliki data yang jelas agar tidak terjadi perbedaan antara informasi yang diajukan dengan kondisi produksi sebenarnya.

Dokumen produk yang perlu dipersiapkan antara lain:

  1. Daftar nama produk atau menu catering.
  2. Komposisi bahan pada setiap menu makanan.
  3. Informasi proses pengolahan makanan.
  4. Data kemasan atau cara penyajian produk.

Semakin lengkap informasi produk yang tersedia, semakin mudah proses verifikasi dilakukan oleh pihak yang melakukan pemeriksaan sertifikasi halal.

Syarat Sertifikasi Halal Catering yang Wajib Dipenuhi Sebelum Pengajuan
Syarat Sertifikasi Halal Catering yang Wajib Dipenuhi Sebelum Pengajuan

Persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) untuk Catering

Usaha catering juga perlu memahami penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Sistem ini bertujuan memastikan standar halal tidak hanya diterapkan saat proses pengajuan, tetapi juga tetap dijaga setelah sertifikat halal diterbitkan.

Penerapan SJPH membantu usaha memiliki prosedur yang jelas dalam mengelola bahan, fasilitas produksi, dan aktivitas operasional sehari-hari.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan SJPH yaitu:

  1. Menentukan pihak yang bertanggung jawab terhadap penerapan halal.
  2. Membuat prosedur pengelolaan bahan dan produksi.
  3. Melakukan pencatatan terkait bahan dan proses produksi.
  4. Menjaga konsistensi standar halal dalam kegiatan operasional.

Bagi usaha catering yang belum memiliki sistem tersebut, pendampingan dari Jasa Sertifikasi Halal dapat membantu menyusun dokumen dan menyesuaikan proses bisnis agar lebih siap diajukan.

Syarat Tempat Produksi dan Peralatan Catering

Selain bahan dan dokumen, tempat produksi catering juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Area memasak, penyimpanan bahan, serta peralatan yang digunakan harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan risiko terhadap status halal produk.

Usaha catering perlu memastikan bahwa aktivitas produksi berjalan secara tertib dan memiliki prosedur kebersihan yang jelas.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan yaitu:

  1. Kebersihan area dapur dan tempat penyimpanan bahan.
  2. Kondisi peralatan memasak yang digunakan.
  3. Pengelolaan bahan masuk dan bahan keluar.
  4. Pemisahan bahan yang memiliki risiko tercampur.

Pengelolaan fasilitas produksi yang baik akan mendukung proses sertifikasi dan menunjukkan bahwa usaha catering memiliki standar operasional yang profesional.

Kesalahan Umum Saat Menyiapkan Syarat Sertifikasi Halal Catering

Sebagian pelaku usaha catering mengalami hambatan saat pengajuan karena kurang memahami persyaratan yang harus dipersiapkan. Biasanya kendala terjadi bukan karena produknya tidak sesuai, tetapi karena dokumen dan sistem administrasi belum tertata.

Memahami kesalahan umum dapat membantu pemilik usaha melakukan persiapan lebih baik sebelum mengajukan sertifikasi halal.

Kesalahan yang sering terjadi antara lain:

  1. Tidak membuat daftar bahan secara lengkap.
  2. Menggunakan bahan dari pemasok tanpa dokumentasi yang jelas.
  3. Belum memiliki prosedur pengelolaan halal.
  4. Menganggap sertifikasi hanya membutuhkan pendaftaran tanpa persiapan dokumen.

Dengan persiapan yang tepat, proses pengajuan dapat berjalan lebih efektif dan mengurangi risiko keterlambatan.

Jasa Sertifikasi Halal Catering untuk Membantu Persiapan Pengajuan

Mengurus sertifikasi halal catering membutuhkan ketelitian dalam menyiapkan dokumen, bahan, serta sistem produksi. Bagi pelaku usaha yang ingin proses lebih mudah, menggunakan pendamping profesional dapat membantu memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi.

PERMATAMAS Jasa Sertifikasi Halal membantu pelaku usaha mulai dari penyusunan dokumen, penyusunan Sistem Jaminan Halal (SJH), pengajuan permohonan, pengarahan pra audit halal, pendampingan audit halal hingga sertifikat halal diterbitkan.

Kami memberikan garansi 100% uang kembali apabila gagal karena kesalahan dari tim kami. Lebih dari 1.800 produk/jasa telah mendapatkan sertifikat halal melalui layanan kami.

Dengan pengalaman dalam pendampingan sertifikasi halal, proses pengurusan dapat dilakukan lebih mudah dan terarah dengan estimasi waktu kurang lebih 2 bulan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Syarat Sertifikasi Halal Catering

1. Apa Syarat Utama Sertifikasi Halal Catering?

Syarat utama sertifikasi halal catering meliputi legalitas usaha, data produk, daftar bahan yang digunakan, informasi proses produksi, serta kesiapan penerapan sistem jaminan halal.

2. Apakah Catering Rumahan Bisa Mengajukan Sertifikasi Halal?

Bisa. Catering rumahan dapat mengajukan sertifikasi halal selama memenuhi persyaratan administrasi dan mampu memberikan informasi produk serta proses produksinya.

3. Apakah Semua Bahan Catering Harus Dicantumkan Saat Pengajuan?

Ya. Seluruh bahan yang digunakan dalam pembuatan makanan perlu dicantumkan agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penelusuran status kehalalannya.

4. Apakah NIB Wajib Dimiliki untuk Sertifikasi Halal Catering?

NIB menjadi salah satu dokumen penting yang perlu dipersiapkan sebagai identitas legal usaha dalam proses pengajuan sertifikasi halal.

5. Apakah Menu Catering yang Banyak Membuat Proses Sertifikasi Lebih Sulit?

Jumlah menu dapat memengaruhi proses pemeriksaan karena semakin banyak produk, semakin banyak bahan yang perlu diverifikasi.

6. Apa Dokumen yang Paling Sering Kurang Saat Pengajuan Sertifikasi Halal Catering?

Dokumen yang sering belum lengkap biasanya berupa daftar bahan, informasi pemasok, pencatatan produksi, dan dokumen pendukung sistem halal.

7. Apakah Peralatan Masak Catering Ikut Diperiksa?

Peralatan dan fasilitas produksi menjadi bagian yang perlu diperhatikan karena berhubungan dengan proses pengolahan makanan.

8. Apakah Sertifikasi Halal Catering Bisa Dibantu Oleh Konsultan?

Bisa. Konsultan atau Jasa Sertifikasi Halal dapat membantu mempersiapkan dokumen, mengevaluasi kesiapan usaha, dan mendampingi proses pengajuan.

9. Apa Penyebab Pengajuan Sertifikasi Halal Catering Ditolak?

Pengajuan dapat mengalami kendala apabila terdapat ketidaksesuaian data, bahan yang belum jelas statusnya, atau proses produksi belum memenuhi persyaratan.

10. Kapan Waktu Terbaik Mengurus Sertifikasi Halal untuk Catering?

Waktu terbaik adalah sebelum bisnis berkembang lebih besar, sehingga legalitas halal sudah siap ketika menjangkau pelanggan, perusahaan, atau kerja sama dengan instansi.

Cara Mengurus Sertifikasi Catering Terbaru 2026: Panduan Syarat dan Proses Pengajuan

Cara Mengurus Sertifikasi Catering Terbaru 2026: Panduan Syarat dan Proses PengajuanCara Mengurus Sertifikasi Catering menjadi hal penting yang perlu dipahami oleh pelaku usaha makanan yang ingin meningkatkan kredibilitas bisnisnya. Sertifikasi halal untuk usaha catering bukan hanya sekadar dokumen legalitas, tetapi juga menjadi bukti bahwa makanan yang diproduksi telah melalui proses pemeriksaan berdasarkan standar halal yang berlaku.

Perkembangan bisnis catering saat ini semakin kompetitif. Banyak pelanggan tidak hanya mempertimbangkan rasa dan harga, tetapi juga memperhatikan jaminan kehalalan produk yang mereka konsumsi. Karena itu, memiliki sertifikat halal dapat menjadi nilai tambah bagi catering rumahan, catering kantor, catering acara, hingga penyedia makanan skala besar.

Beberapa tahapan utama dalam pengurusan sertifikasi catering meliputi:

  1. Menyiapkan legalitas usaha dan data produk yang akan didaftarkan.
  2. Mengumpulkan informasi bahan baku serta memastikan sumber bahan jelas.
  3. Menyusun dokumen pendukung terkait proses pengolahan makanan.
  4. Mengajukan permohonan sertifikasi halal hingga sertifikat diterbitkan.

Dengan memahami alur pengurusan sejak awal, pelaku usaha catering dapat menghindari kesalahan administrasi yang sering menyebabkan proses menjadi lebih lama.

Syarat Sertifikasi Catering yang Harus Dipersiapkan Sebelum Pengajuan

Sebelum melakukan pengajuan sertifikasi halal, pemilik usaha catering perlu memastikan seluruh persyaratan telah tersedia. Persyaratan tersebut berkaitan dengan identitas usaha, produk makanan, bahan yang digunakan, serta sistem pengelolaan produksi agar sesuai dengan standar halal.

Setiap usaha catering memiliki karakteristik berbeda, sehingga persiapan dokumen perlu disesuaikan dengan jenis layanan yang dijalankan. Misalnya catering harian, catering pernikahan, catering perusahaan, maupun usaha makanan siap saji memiliki daftar produk dan proses produksi yang berbeda.

Beberapa syarat yang perlu dipersiapkan antara lain:

  1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal usaha.
  2. Menyiapkan data pemilik usaha dan penanggung jawab produksi.
  3. Membuat daftar menu serta komposisi bahan yang digunakan.
  4. Menjelaskan alur pengolahan makanan mulai dari bahan masuk hingga produk siap dikirim.

Selain persyaratan administrasi, usaha catering juga harus memperhatikan kebersihan area produksi, penyimpanan bahan, serta pemisahan bahan yang digunakan agar proses produksi tetap terjaga.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengajuan Sertifikasi Catering

Dokumen menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi karena digunakan untuk memastikan kesesuaian antara informasi yang diberikan dengan aktivitas produksi sebenarnya. Banyak pelaku usaha catering mengalami kendala karena belum memiliki pencatatan bahan dan proses produksi secara lengkap.

Dokumen yang disiapkan sebaiknya dibuat secara sistematis agar mudah diperiksa saat proses verifikasi. Semakin lengkap dokumen yang tersedia, semakin mudah proses pengajuan berjalan.

Dokumen yang umumnya diperlukan dalam pengajuan sertifikasi catering meliputi:

  1. Data legalitas usaha seperti NIB dan identitas pemilik.
  2. Daftar seluruh produk atau menu catering yang akan didaftarkan.
  3. Daftar bahan baku, bahan tambahan, serta informasi pemasok.
  4. Dokumen penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Selain itu, pelaku usaha perlu menyiapkan informasi mengenai tempat produksi, peralatan yang digunakan, serta prosedur pengolahan makanan agar sesuai dengan ketentuan sertifikasi halal.

Tahapan Cara Mengurus Sertifikasi Catering Terbaru 2026

Pengajuan sertifikasi catering saat ini dilakukan melalui sistem digital dengan tahapan yang harus diikuti secara berurutan. Pelaku usaha perlu memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi usaha agar tidak mengalami kendala saat proses pemeriksaan.

Proses pengurusan dimulai dari pendaftaran, pengumpulan dokumen, pemeriksaan data, hingga penetapan sertifikat halal. Setiap tahap memiliki fungsi masing-masing untuk memastikan produk catering memenuhi persyaratan halal.

Tahapan pengajuan sertifikasi catering secara umum yaitu:

  1. Membuat akun dan melakukan pendaftaran pengajuan sertifikasi halal.
  2. Mengisi data usaha, produk, bahan, serta proses produksi secara lengkap.
  3. Melakukan verifikasi dan pendampingan pemeriksaan proses produk halal.
  4. Menunggu proses penetapan hingga sertifikat halal diterbitkan.

Bagi pelaku usaha yang belum memahami proses administrasi, menggunakan Jasa Sertifikasi Halal dapat membantu mempercepat persiapan dan mengurangi risiko kesalahan saat pengajuan.

Cara Mengurus Sertifikasi Catering Terbaru 2026: Panduan Syarat dan Proses Pengajuan
Cara Mengurus Sertifikasi Catering Terbaru 2026: Panduan Syarat dan Proses Pengajuan

Biaya Mengurus Sertifikasi Catering Tahun 2026

Biaya sertifikasi catering dapat berbeda tergantung jenis usaha, jumlah produk, serta jalur sertifikasi yang digunakan. Usaha mikro dan kecil memiliki pilihan proses yang lebih sederhana dibandingkan usaha dengan skala produksi besar.

Perbedaan biaya biasanya dipengaruhi oleh kebutuhan pemeriksaan, jumlah produk yang didaftarkan, serta kompleksitas proses pengolahan makanan. Karena itu, pemilik usaha perlu memahami kategori bisnisnya sebelum menentukan metode pengajuan.

Beberapa faktor yang memengaruhi biaya sertifikasi catering antara lain:

  1. Skala usaha apakah termasuk mikro, kecil, menengah, atau besar.
  2. Jumlah menu dan produk yang akan didaftarkan.
  3. Jalur pengajuan sertifikasi yang digunakan.
  4. Kebutuhan pendampingan dalam penyusunan dokumen halal.

Dengan persiapan yang baik, biaya dan waktu pengurusan dapat lebih terkontrol karena tidak perlu melakukan perbaikan berulang.

Berapa Lama Proses Sertifikasi Catering Sampai Sertifikat Terbit?

Lama proses sertifikasi catering bergantung pada kesiapan dokumen, kelengkapan data produk, serta proses pemeriksaan yang dilakukan. Usaha yang sudah memiliki sistem pencatatan bahan dan proses produksi biasanya lebih mudah melalui tahapan verifikasi.

Beberapa faktor yang dapat memengaruhi lama proses pengurusan yaitu:

  1. Kelengkapan dokumen administrasi usaha.
  2. Kejelasan informasi bahan baku yang digunakan.
  3. Kesiapan penerapan prosedur halal dalam produksi.
  4. Kecepatan penyelesaian setiap tahapan pengajuan.

Dengan bantuan pendamping yang memahami alur sertifikasi, pelaku usaha catering dapat lebih fokus menjalankan bisnis tanpa harus mengalami kendala administratif.

Kesalahan Umum Saat Mengurus Sertifikasi Catering

Dalam proses pengajuan sertifikasi halal, terdapat beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh pelaku usaha catering. Kesalahan tersebut dapat menyebabkan proses menjadi lebih panjang atau harus melakukan perbaikan dokumen.

Memahami kesalahan umum sejak awal dapat membantu pemilik usaha melakukan persiapan yang lebih matang.

Beberapa kesalahan yang perlu dihindari antara lain:

  1. Tidak mencatat seluruh bahan yang digunakan dalam pembuatan menu.
  2. Menggunakan bahan dari pemasok tanpa informasi halal yang jelas.
  3. Tidak memiliki prosedur tertulis terkait pengelolaan halal.
  4. Menganggap sertifikasi hanya membutuhkan dokumen tanpa memperhatikan proses produksi.

Kesimpulan

Mengurus sertifikasi catering merupakan langkah penting bagi pelaku usaha makanan yang ingin membangun bisnis lebih profesional dan dipercaya konsumen. Sertifikat halal memberikan kepastian bahwa produk catering telah memenuhi standar halal mulai dari bahan, proses pengolahan, hingga penyajian.

PERMATAMAS Jasa Sertifikasi Halal membantu pelaku usaha catering dalam seluruh proses pengurusan, mulai dari penyusunan dokumen, penyusunan Sistem Jaminan Halal (SJH), pengajuan permohonan, pengarahan persiapan pemeriksaan, pendampingan audit halal hingga sertifikat halal diterbitkan.

Kami memberikan garansi 100% uang kembali apabila gagal karena kesalahan dari tim kami. Lebih dari 1.800 produk/jasa telah mendapatkan sertifikat halal melalui layanan kami. Dengan pengalaman dalam pendampingan sertifikasi halal, proses pengurusan dapat dilakukan lebih mudah dengan estimasi waktu kurang lebih 2 bulan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Sertifikasi Catering

1. Apakah Usaha Catering Harus Memiliki Sertifikat Halal?

Ya, usaha catering perlu memiliki sertifikat halal sebagai bentuk kepastian bahwa makanan yang dijual telah memenuhi standar kehalalan dan memberikan perlindungan bagi konsumen.

2. Apakah Catering Kecil atau Rumahan Bisa Mengajukan Sertifikasi Halal?

Bisa. Usaha catering rumahan tetap dapat mengajukan sertifikasi halal selama memenuhi persyaratan administrasi dan mampu memberikan informasi mengenai produk serta bahan yang digunakan.

3. Apa Saja Data yang Perlu Disiapkan Sebelum Mengurus Sertifikasi Catering?

Data yang perlu disiapkan meliputi legalitas usaha, daftar menu, bahan baku, proses produksi, lokasi usaha, serta dokumen pendukung penerapan sistem halal.

4. Apakah Sertifikasi Halal Catering Hanya Berlaku untuk Makanan Berat?

Tidak. Sertifikasi halal dapat mencakup berbagai produk catering seperti nasi box, snack box, makanan ringan, minuman, hingga menu khusus acara.

5. Apakah Pengurusan Sertifikasi Catering Bisa Dilakukan Secara Online?

Ya, proses pengajuan sertifikasi halal dilakukan melalui sistem yang tersedia secara online dengan melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan.

6. Apa Kendala yang Sering Membuat Pengajuan Sertifikasi Catering Lama?

Kendala biasanya terjadi karena dokumen belum lengkap, data bahan kurang jelas, atau pelaku usaha belum memiliki sistem pengelolaan halal yang sesuai.

7. Apakah Perlu Pendamping untuk Mengurus Sertifikasi Catering?

Tidak wajib, tetapi pendamping profesional dapat membantu memastikan dokumen, proses produksi, dan persyaratan halal sudah dipersiapkan dengan benar.

8. Berapa Lama Sertifikat Halal Catering Dapat Terbit?

Waktu penerbitan tergantung pada kesiapan usaha dan kelancaran setiap tahapan pemeriksaan. Persiapan yang lengkap dapat membantu mempercepat proses.

9. Apakah Sertifikat Halal Bisa Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan Catering?

Ya. Sertifikat halal menjadi bukti profesionalitas usaha dan dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, terutama untuk kerja sama dengan perusahaan maupun instansi.

10. Mengapa Menggunakan Jasa Sertifikasi Halal untuk Catering?

Pendampingan jasa sertifikasi membantu pelaku usaha memahami proses, menyiapkan dokumen, dan menghindari kesalahan agar pengajuan berjalan lebih mudah sampai sertifikat halal diterbitkan.

Sertifikasi halal bukan hanya kepatuhan, melainkan kunci akselerasi penetrasi pasar domestik & internasional. Kami siap mendampingi usaha Anda dengan integritas tanpa batas.

© 2011 Created with Dokter Website

Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal MUI

Cara Daftar Sertifikasi Halal

Biaya sertifikasi halal

Cara Membuat Sertifikat Halal

Auditor Halal

Alamat Kantor

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

Permatamas Indonesia Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

error: Content is protected !!