Syarat Daftar Sertifikasi Halal Jasa Logistik dan Penyimpanan Lengkap

Syarat Daftar Sertifikasi Halal Jasa Logistik dan Penyimpanan LengkapSertifikasi halal saat ini tidak hanya berkaitan dengan produk yang dikonsumsi masyarakat, tetapi juga mencakup layanan pendukung yang berperan dalam menjaga kehalalan produk selama proses distribusi. Salah satunya adalah jasa logistik dan penyimpanan yang memiliki peran penting dalam menjaga produk halal tetap aman sejak dari produsen hingga sampai ke konsumen.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang gudang, warehouse, fulfillment, distribusi, dan layanan logistik pihak ketiga perlu memahami pentingnya penerapan standar halal dalam aktivitas operasionalnya. Hal ini bertujuan agar produk yang telah memiliki sertifikat halal tidak mengalami kontaminasi selama proses penyimpanan, penanganan, maupun distribusi.

Untuk mendapatkan sertifikasi halal jasa logistik dan penyimpanan, perusahaan harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Persyaratan tersebut meliputi legalitas usaha, penunjukan Penyelia Halal, dokumen prosedur operasional, hingga kesiapan fasilitas.

Melalui jasa pengurusan Sertifikasi Halal PERMATAMAS, perusahaan dapat memperoleh pendampingan mulai dari persiapan dokumen, penyusunan SJPH, pengarahan sebelum audit, pendampingan pemeriksaan, hingga sertifikat halal resmi diterbitkan.

Apa Itu Sertifikasi Halal Jasa Logistik dan Penyimpanan

Sertifikasi halal jasa logistik dan penyimpanan merupakan pengakuan resmi bahwa aktivitas pengelolaan barang seperti penerimaan, penyimpanan, pemindahan, dan distribusi telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Layanan ini menjadi penting terutama bagi perusahaan yang menangani produk dengan kewajiban halal seperti makanan, minuman, obat, kosmetik, dan produk konsumsi lainnya.

Dalam kegiatan logistik halal, perusahaan harus memastikan bahwa fasilitas dan prosedur operasional mampu menjaga produk halal agar tidak bercampur atau terkontaminasi dengan produk yang tidak memenuhi standar halal.

Jenis Usaha yang Membutuhkan Sertifikasi Halal Logistik

Beberapa jenis usaha yang dapat membutuhkan sertifikasi halal antara lain:

  1. Gudang penyimpanan produk halal.
  2. Warehouse pihak ketiga (3PL).
  3. Perusahaan distribusi barang.
  4. Fulfillment center marketplace.
  5. Cold storage.
  6. Jasa penyimpanan bahan baku makanan dan minuman.
  7. Perusahaan logistik yang menangani produk kosmetik dan obat.

Syarat Administrasi Sertifikasi Halal Jasa Logistik

Tahap awal pengajuan sertifikasi halal adalah menyiapkan dokumen administrasi perusahaan. Dokumen ini digunakan untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki legalitas usaha yang jelas.

Beberapa persyaratan administrasi yang perlu dipersiapkan antara lain:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB).
  2. Data perusahaan atau badan usaha.
  3. Identitas pemilik atau penanggung jawab usaha.
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) apabila diperlukan.
  5. Data lokasi gudang atau fasilitas penyimpanan.
  6. Struktur organisasi perusahaan.

Dokumen tersebut menjadi dasar dalam proses pendaftaran sertifikasi halal melalui sistem SIHALAL BPJPH.

Legalitas Usaha Harus Sesuai Kegiatan Operasional

Perusahaan perlu memastikan bahwa bidang usaha yang tercantum dalam legalitas sudah sesuai dengan aktivitas logistik atau penyimpanan yang dijalankan.

Ketidaksesuaian antara dokumen usaha dan kegiatan operasional dapat menyebabkan kendala saat proses verifikasi maupun audit.

Syarat Daftar Sertifikasi Halal Jasa Logistik dan Penyimpanan Lengkap
Syarat Daftar Sertifikasi Halal Jasa Logistik dan Penyimpanan Lengkap

Syarat Penyelia Halal dalam Sertifikasi Logistik

Salah satu persyaratan penting dalam sertifikasi halal adalah adanya penunjukan Penyelia Halal.

Penyelia Halal memiliki tugas untuk memastikan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal berjalan sesuai standar perusahaan.

Tugas Penyelia Halal

Penyelia Halal bertanggung jawab dalam beberapa hal seperti:

  1. Mengawasi penerapan prosedur halal.
  2. Memastikan fasilitas tidak mengalami kontaminasi.
  3. Melakukan evaluasi terhadap penerapan SJPH.
  4. Menjadi penghubung antara perusahaan dengan pihak pemeriksa halal.

Perusahaan harus memiliki personel yang memahami prinsip halal dan mampu menjalankan tanggung jawab tersebut.

Syarat Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)

SJPH menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi halal karena menjadi pedoman perusahaan dalam menjaga konsistensi penerapan standar halal.

Untuk jasa logistik dan penyimpanan, dokumen SJPH biasanya mencakup:

Kebijakan Halal Perusahaan

Perusahaan harus memiliki komitmen tertulis untuk menjaga proses operasional sesuai standar halal.

Prosedur Penyimpanan Produk

Dokumen harus menjelaskan bagaimana produk halal diterima, disimpan, dipindahkan, dan dikirim.

Prosedur Pencegahan Kontaminasi

Perusahaan perlu memiliki aturan mengenai pemisahan produk halal dan produk yang tidak memenuhi standar halal.

Dokumen Evaluasi dan Monitoring

Perusahaan harus memiliki catatan pemeriksaan internal untuk memastikan sistem berjalan dengan baik.

Syarat Fasilitas Gudang dan Penyimpanan

Selain dokumen, kondisi fasilitas juga menjadi bagian yang diperiksa dalam proses sertifikasi halal.

Gudang harus mampu menjamin produk tetap terjaga selama proses penyimpanan.

Hal yang Diperhatikan dalam Fasilitas Gudang

Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain:

  1. Area penyimpanan yang tertata dengan baik.
  2. Sistem identifikasi produk halal.
  3. Pencegahan pencampuran barang.
  4. Kebersihan area gudang.
  5. Prosedur penanganan barang masuk dan keluar.

Jika gudang menangani berbagai jenis produk, perusahaan perlu memiliki sistem pengendalian yang jelas agar tidak terjadi risiko kontaminasi.

Syarat Proses Distribusi Produk Halal

Selain gudang, aktivitas distribusi juga harus dikendalikan agar produk tetap sesuai standar halal sampai tujuan.

Aspek Distribusi yang Harus Dipenuhi

Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Prosedur pengiriman produk halal.
  2. Kebersihan kendaraan distribusi.
  3. Pengaturan barang selama perjalanan.
  4. Dokumentasi aktivitas distribusi.

Hal ini berlaku terutama bagi perusahaan yang menyediakan layanan distribusi untuk banyak pelanggan dengan berbagai jenis produk.

Tahapan Pengajuan Sertifikasi Halal Jasa Logistik

Setelah seluruh persyaratan disiapkan, perusahaan dapat melakukan proses pengajuan sertifikasi halal.

Tahapan umumnya meliputi:

1. Persiapan Dokumen

Perusahaan mengumpulkan seluruh dokumen legalitas, data fasilitas, dan dokumen SJPH.

2. Pendaftaran Melalui SIHALAL BPJPH

Pengajuan dilakukan secara online melalui sistem resmi BPJPH.

3. Pemeriksaan dan Audit Halal

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan kondisi lapangan.

4. Perbaikan Jika Ada Temuan

Apabila terdapat ketidaksesuaian, perusahaan perlu melakukan tindakan perbaikan sesuai hasil audit.

5. Penerbitan Sertifikat Halal

Setelah seluruh proses selesai, Sertifikat Halal diterbitkan oleh BPJPH.

Kesalahan Umum Saat Mengajukan Sertifikasi Halal Logistik

Beberapa perusahaan mengalami kendala karena kurang memahami persyaratan sejak awal.

Kesalahan yang sering terjadi antara lain:

  1. Dokumen SJPH belum lengkap.
  2. Tidak memiliki prosedur pemisahan produk.
  3. Data fasilitas tidak sesuai kondisi lapangan.
  4. Kurangnya pemahaman karyawan mengenai standar halal.

Dengan persiapan yang tepat, risiko hambatan dalam proses sertifikasi dapat diminimalkan.

Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal Logistik dan Penyimpanan PERMATAMAS

Mengurus sertifikasi halal jasa logistik membutuhkan pemahaman mengenai dokumen, prosedur halal, serta kesiapan fasilitas. PERMATAMAS hadir membantu perusahaan agar proses pengajuan berjalan lebih mudah dan terarah.

Layanan PERMATAMAS meliputi penyusunan dokumen, pengumpulan data perusahaan, pembuatan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), pengarahan pra audit, pendampingan audit, hingga sertifikat halal resmi diterbitkan.

Dengan pengalaman menangani berbagai kebutuhan legalitas usaha, PERMATAMAS membantu perusahaan mendapatkan sertifikasi halal secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Syarat daftar sertifikasi halal jasa logistik dan penyimpanan mencakup dokumen administrasi, penunjukan Penyelia Halal, penyusunan SJPH, kesiapan gudang, serta penerapan prosedur distribusi yang sesuai standar halal.

Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi bentuk kepercayaan bagi pelanggan bahwa perusahaan mampu menjaga kualitas dan integritas produk selama proses penyimpanan maupun distribusi.

Dengan menggunakan jasa pengurusan Sertifikasi Halal PERMATAMAS, perusahaan dapat memperoleh pendampingan lengkap mulai dari tahap persiapan hingga sertifikat halal resmi terbit.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Sertifikasi Halal Jasa Logistik dan Penyimpanan

1. Apa saja syarat utama untuk daftar Sertifikasi Halal Jasa Logistik?
Syarat utamanya meliputi legalitas usaha, data fasilitas, penunjukan Penyelia Halal, dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), serta prosedur operasional penyimpanan dan distribusi.

2. Apakah gudang penyimpanan produk makanan wajib memiliki Sertifikat Halal?
Gudang yang memberikan layanan penyimpanan kepada pihak lain untuk produk halal perlu memenuhi ketentuan sertifikasi halal agar proses penyimpanan tetap menjaga status halal produk.

3. Apakah perusahaan logistik harus memiliki Penyelia Halal?
Ya, perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal perlu menunjuk Penyelia Halal yang bertugas mengawasi penerapan standar halal dalam kegiatan operasional.

4. Apakah Sertifikasi Halal berlaku untuk semua jenis jasa logistik?
Sertifikasi halal terutama dibutuhkan untuk jasa logistik yang menangani produk yang wajib terjamin kehalalannya seperti makanan, minuman, obat, kosmetik, dan produk konsumsi lainnya.

5. Apa dokumen SJPH untuk jasa logistik?
Dokumen SJPH berisi kebijakan halal, prosedur penyimpanan, pengendalian kontaminasi, monitoring, evaluasi, serta aturan operasional yang mendukung penerapan halal.

6. Apakah kendaraan distribusi juga diperiksa saat sertifikasi halal?
Jika kendaraan menjadi bagian dari layanan distribusi yang diajukan, aspek kebersihan dan prosedur penanganan barang dapat menjadi bagian dari pemeriksaan.

7. Berapa lama proses pengurusan Sertifikasi Halal Gudang dan Logistik?
Durasi proses tergantung pada kelengkapan dokumen, kesiapan fasilitas, proses audit, serta penerbitan sertifikat oleh BPJPH.

8. Apa penyebab pengajuan Sertifikasi Halal Logistik mengalami kendala?
Beberapa penyebabnya antara lain dokumen belum lengkap, prosedur halal belum tersedia, fasilitas belum sesuai standar, atau kurangnya penerapan SJPH.

9. Apakah perusahaan baru bisa mengajukan Sertifikasi Halal Jasa Logistik?
Bisa. Perusahaan baru dapat mengajukan sertifikasi selama memiliki legalitas usaha dan mampu memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.

10. Mengapa menggunakan jasa PERMATAMAS untuk pengurusan Sertifikasi Halal Logistik?
PERMATAMAS membantu seluruh tahapan pengurusan mulai dari penyusunan dokumen, persiapan SJPH, pengarahan pra audit, pendampingan audit, hingga sertifikat halal resmi diterbitkan sehingga perusahaan dapat menjalankan proses dengan lebih mudah dan terarah.

Biaya Sertifikasi Halal Gudang dan Jasa Distribusi Terbaru Tahun Ini

Biaya Sertifikasi Halal Gudang dan Jasa Distribusi Terbaru Tahun Ini Sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik, tetapi juga berlaku pada jasa logistik, termasuk layanan gudang (penyimpanan) dan jasa distribusi yang digunakan oleh pihak ketiga untuk menangani produk halal. Tujuannya adalah memastikan proses penyimpanan dan pendistribusian tidak menyebabkan kontaminasi dengan barang nonhalal sehingga kehalalan produk tetap terjaga.

Bagi perusahaan logistik, warehouse, fulfillment center, cold storage, maupun penyedia jasa distribusi, memiliki sertifikat halal menjadi nilai tambah sekaligus bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam seluruh aktivitas operasional.

Selain memenuhi aspek regulasi, sertifikasi halal juga meningkatkan kepercayaan pemilik merek, produsen, distributor, hingga konsumen. Banyak perusahaan makanan, minuman, obat, dan kosmetik kini lebih memilih bekerja sama dengan penyedia jasa logistik yang telah memiliki sertifikat halal.

PERMATAMAS siap membantu proses pengurusan Sertifikasi Halal Gudang dan Jasa Distribusi mulai dari penyusunan dokumen, implementasi SJPH, pendampingan audit, hingga sertifikat halal resmi terbit.

Apa yang Dimaksud Sertifikasi Halal Gudang dan Jasa Distribusi?

Sertifikasi halal gudang dan jasa distribusi merupakan pengakuan resmi bahwa kegiatan penyimpanan, penanganan, dan pendistribusian produk halal telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPJPH.

Kewajiban ini berlaku terutama bagi perusahaan jasa logistik pihak ketiga yang memberikan layanan penyimpanan, pengemasan, atau distribusi untuk produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik. Sebaliknya, perusahaan yang hanya menyimpan dan mendistribusikan produknya sendiri tidak memerlukan sertifikasi jasa logistik yang terpisah karena sudah menjadi bagian dari sertifikasi produk mereka.

Contoh Usaha yang Membutuhkan Sertifikasi Halal

Beberapa jenis usaha yang umumnya membutuhkan sertifikasi ini meliputi:

  • Gudang penyimpanan produk halal.
  • Warehouse dan fulfillment center.
  • Jasa distribusi nasional.
  • Perusahaan logistik pihak ketiga (3PL).
  • Cold storage.
  • Distribution center.
  • Jasa transportasi distribusi produk halal.

Berapa Biaya Sertifikasi Halal Gudang dan Jasa Distribusi?

Biaya sertifikasi halal mengikuti tarif layanan BPJPH dan biaya pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Besaran biaya bergantung pada skala usaha, kompleksitas kegiatan, jumlah lokasi, dan hasil perhitungan biaya audit. BPJPH juga menyediakan kalkulator biaya resmi untuk membantu pelaku usaha memperkirakan total biaya.

Estimasi Biaya untuk UMK

Untuk Usaha Mikro dan Kecil yang menggunakan jalur reguler, biaya administrasi BPJPH sebesar Rp300.000, sedangkan biaya pemeriksaan halal oleh LPH untuk kategori jasa dapat mencapai Rp350.000, sehingga total estimasi sekitar Rp650.000.

Estimasi Biaya untuk Usaha Menengah

Biaya administrasi BPJPH untuk usaha menengah dimulai dari Rp5.000.000, sedangkan biaya audit LPH menyesuaikan kompleksitas kegiatan dan ketentuan yang berlaku.

Estimasi Biaya untuk Usaha Besar

Perusahaan besar maupun perusahaan dari luar negeri memiliki biaya administrasi yang lebih tinggi dan biaya audit disesuaikan dengan jumlah fasilitas, cabang, serta tingkat kompleksitas operasional.

Biaya Sertifikasi Halal Gudang dan Jasa Distribusi Terbaru Tahun Ini
Biaya Sertifikasi Halal Gudang dan Jasa Distribusi Terbaru Tahun Ini

Faktor yang Mempengaruhi Biaya Sertifikasi Halal

Besarnya biaya tidak selalu sama untuk setiap perusahaan.

Jumlah Gudang atau Cabang

Semakin banyak lokasi yang diajukan, biasanya kebutuhan audit juga semakin besar.

Kompleksitas Operasional

Gudang dengan berbagai jenis produk, area penyimpanan khusus, atau sistem distribusi yang luas memerlukan pemeriksaan lebih mendalam.

Jumlah Armada Distribusi

Apabila perusahaan memiliki banyak armada yang menjadi bagian dari sistem distribusi halal, proses audit dapat menjadi lebih kompleks.

Lingkup Layanan

Perusahaan yang menyediakan penyimpanan, pengemasan, sekaligus distribusi umumnya memiliki ruang lingkup audit yang lebih luas dibandingkan perusahaan yang hanya menyediakan satu jenis layanan.

Persyaratan Sertifikasi Halal Gudang dan Distribusi

Sebelum mengajukan sertifikasi, perusahaan perlu menyiapkan dokumen administrasi dan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal.

Dokumen Administrasi

Persyaratan umum meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Data perusahaan.
  • NPWP.
  • Struktur organisasi.
  • Penunjukan Penyelia Halal.

Dokumen Teknis

Dokumen teknis biasanya meliputi:

  • Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
  • SOP penyimpanan.
  • SOP distribusi.
  • Daftar fasilitas.
  • Denah gudang.
  • Data armada distribusi.

Tahapan Pengurusan Sertifikasi Halal

Proses pengajuan dilakukan melalui sistem SIHALAL BPJPH.

Tahapan umumnya meliputi:

  1. Konsultasi awal.
  2. Penyusunan dokumen SJPH.
  3. Pendaftaran melalui SIHALAL.
  4. Audit oleh LPH.
  5. Sidang penetapan halal.
  6. Penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH.

Mengapa Menggunakan Jasa PERMATAMAS?

Pengurusan sertifikasi halal jasa logistik membutuhkan pemahaman mengenai regulasi, penyusunan SJPH, hingga pendampingan audit.

PERMATAMAS telah berpengalaman membantu berbagai perusahaan dalam proses sertifikasi halal mulai dari penyusunan dokumen, identifikasi fasilitas, implementasi Sistem Jaminan Produk Halal, pengarahan pra-audit, pendampingan audit, hingga sertifikat halal resmi terbit.

Kami memberikan pendampingan secara menyeluruh sehingga perusahaan dapat lebih fokus menjalankan operasional bisnis tanpa harus menghadapi kerumitan administrasi sendiri.

Kesimpulan

Biaya Sertifikasi Halal Gudang dan Jasa Distribusi berbeda-beda tergantung skala usaha, jumlah fasilitas, ruang lingkup layanan, serta biaya pemeriksaan oleh LPH. Selain memenuhi ketentuan yang berlaku, sertifikasi halal juga meningkatkan kepercayaan pelanggan dan memperkuat daya saing perusahaan logistik.

Apabila perusahaan Anda ingin mengurus Sertifikasi Halal Gudang dan Jasa Distribusi dengan lebih mudah, PERMATAMAS siap menjadi mitra terpercaya mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen, pendampingan audit, hingga sertifikat halal resmi diterbitkan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Biaya Sertifikasi Halal Gudang

1. Apakah gudang penyimpanan wajib memiliki Sertifikasi Halal?
Gudang yang digunakan oleh penyedia jasa logistik pihak ketiga untuk menyimpan produk halal seperti makanan, minuman, obat, dan kosmetik perlu memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku.

2. Apakah jasa distribusi juga harus memiliki Sertifikat Halal?
Ya. Perusahaan jasa distribusi yang menangani produk halal sebagai layanan kepada pihak lain dapat diwajibkan memiliki Sertifikat Halal agar proses distribusi tetap menjaga kehalalan produk.

3. Berapa biaya Sertifikasi Halal Gudang dan Jasa Distribusi?
Biaya bergantung pada skala usaha, ruang lingkup layanan, jumlah fasilitas, serta biaya pemeriksaan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sesuai ketentuan BPJPH.

4. Dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengajuan Sertifikasi Halal?
Dokumen umumnya meliputi NIB, data perusahaan, penunjukan Penyelia Halal, dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), SOP operasional, serta data fasilitas dan armada jika diperlukan.

5. Berapa lama proses Sertifikasi Halal Gudang dan Jasa Distribusi?
Lama proses bergantung pada kelengkapan dokumen, kesiapan implementasi SJPH, jadwal audit LPH, hingga penerbitan sertifikat oleh BPJPH.

6. Apakah perusahaan logistik dengan banyak cabang harus mengaudit seluruh lokasi?
Ruang lingkup audit akan disesuaikan dengan fasilitas yang diajukan dalam permohonan sertifikasi dan ketentuan yang ditetapkan oleh LPH.

7. Apakah perusahaan yang hanya mengirim produk milik sendiri juga wajib memiliki Sertifikasi Halal jasa distribusi?
Umumnya kewajiban ini ditujukan kepada penyedia jasa logistik pihak ketiga. Untuk kondisi tertentu, sebaiknya dilakukan konsultasi agar penentuan kewajibannya sesuai dengan regulasi.

8. Mengapa perusahaan logistik perlu memiliki Sertifikat Halal?
Selain memenuhi ketentuan yang berlaku, sertifikasi halal meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperkuat reputasi perusahaan, serta membuka peluang kerja sama dengan lebih banyak produsen produk halal.

9. Mengapa menggunakan jasa PERMATAMAS untuk pengurusan Sertifikasi Halal?
PERMATAMAS berpengalaman mendampingi proses Sertifikasi Halal mulai dari penyusunan dokumen, implementasi SJPH, pengumpulan data, pendampingan audit, hingga sertifikat halal resmi diterbitkan.

10. Bagaimana cara memulai pengurusan Sertifikasi Halal Gudang dan Jasa Distribusi melalui PERMATAMAS?
Anda cukup menghubungi tim PERMATAMAS untuk konsultasi awal. Tim kami akan membantu mengevaluasi kebutuhan perusahaan, menyiapkan seluruh dokumen, mendampingi proses audit, hingga Sertifikat Halal resmi terbit sehingga proses pengurusan menjadi lebih mudah, cepat, dan sesuai ketentuan BPJPH.

Sertifikasi halal bukan hanya kepatuhan, melainkan kunci akselerasi penetrasi pasar domestik & internasional. Kami siap mendampingi usaha Anda dengan integritas tanpa batas.

© 2011 Created with Dokter Website

Sertifikasi Halal

Sertifikasi Halal MUI

Cara Daftar Sertifikasi Halal

Biaya sertifikasi halal

Cara Membuat Sertifikat Halal

Auditor Halal

Alamat Kantor

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

Permatamas Indonesia Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

error: Content is protected !!